AHLAN WA SAHLAN YA IKHWAH...
Sedikit kata untuk kita renungkan bersama...

Sabtu, 11 Juli 2015

GHIBAH dan SHAUM

Bismillaahir Rahmaanir Rahiim..
Assalamu'alaikum wa Rahmatullaah wa Barakaatuh..


Innal hamdalillaah nahmaduhu wanasta'iinuhu wanastaghfiruhu wana'uzdubillaahi minsyururi anfusinaa wasayyaati 'amaalinaa mayyahdihillaah falaa mudhillalah wamayyudlil falaa hadiyalah


Asyhadu alaa ilaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu warasuuluh laa nabiyya ba'da


Yaa ayyuhal ladziina aamanu taqullaah haqqoo tuqootih walaa tamuutunna illaa wa antum muslimuun.


Yaa ayyuhan naasuttaquu robbakumul ladzii kholaqokum min nafsi wa hidah wa kholaqo minhaa dzaujahaa wa batstsa minhumaa rijaala katsiiran wanisaa a wattaqullaah alladzii tasaa aluunabih wal arhaama innallaaha kaana 'alaikum roqiibaa


Yaa ayyuha lladziina aamanut taqullaah waquuluu qaula sadiida yushlih lakum a'maalakum wa yaghfir lakum dzunuubakum wamayyuti 'illaah wa rasuulahuu waqod faaza fauzan 'adzhiima.


Fa inna ashdaqol hadiitsi kitaabullaah wa khairal hadi hadi muhammadin shallallaahu 'alaihi wasallam wasyarril umuuri muhdatsaa tuhaa wakulla muhdatsa tin bid'ah wakulla bid'atin dholaalah wakulla dholaalatin fiinnar.


GHIBAH DALAM BERPUASA


Dosa yang banyak dilakukan umat pada setiap harinya adalah berasal dari lisannya, betapa banyaknya diantara kita mengeluarkan kata-kata kasar, kotor, mengghibah saudara sendiri, namimah, bahkan mencela diri sendiri.


Bagaimana kaitan ghibah dan perkataan kotor terhadap puasa (shaum) yang kita lakukan?

Berikut, sedikit tulisan tentang ghibah dan perkataan-perkataan kotor/kasar yang bisa menggugurkan amalan puasa kita.


Puasa (Shaum) Ramadhan merupakan salah satu rukun dalam rukun Islam, seperti sabda beliau Shallallahu 'alaihi wasallam:

Dari Umar radhiyallahu 'anhu, dia berkata: “Ketika kami duduk-duduk di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam suatu hari tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang mengenakan baju yang sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Hingga kemudian dia duduk dihadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam lalu menempelkan kedua lututnya dan meletakkan kedua tangannya pada kedua pahanya seraya berkata: ‘Wahai Muhammad, beritahukan aku tentang Islam.’ Maka bersabdalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam: ‘Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu’….”


Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Al Khaththab radhiyallahu 'anhuma dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ‘Islam dibangun diatas lima perkara: Bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan puasa Ramadhan’."
[HR. Tirmidzi dan Muslim].


Dan Menjadi Kewajiban Setiap Mukmin, Seperti Dalam Firman Alloh ‘Aza wa Jalla:


“Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertaqwa.”
[QS. Al-Baqarah : 183].

Tujuan puasa tidak lain agar kita bertaqwa sesuai ayat tersebut diatas.


Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Alloh ‘Aza wa Jalla berfirman, ‘Setiap perbuatan anak Adam untuk dirinya, kecuali puasa; ia (puasa itu) untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya’.”


Balasan Puasa Ramadhan


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, (bahwasanya) beliau Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


"Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh iman dan ihtisab maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu"
[Hadits Riwayat Bukhari 4/99, Muslim 759. Makna "Penuh iman dan Ihtisab' yakni membenarkan wajibnya puasa, mengharap pahalanya, hatinya senang dalam mengamalkan, tidak membencinya, tidak merasa berat dalam mengamalkannya].


Dari Sahl bin Sa'ad radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (bahwa beliau) bersabda:


“Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Rayyan, orang-orang yang puasa akan masuk di hari kiamat nanti dari pintu tersebut, tidak ada orang selain mereka yang memasukinya. Jika telah masuk orang terkahir yang puasa ditutuplah pintu tersebut. Barangsiapa yang masuk akan minum, dan barangsiapa yang minum tidak akan merasa haus untuk selamanya”
[Hadits Riwayat Bukhari 4/95, Muslim 1152, dan tambahan lafadz yang akhir ada pada riwayat Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1903]


Bagaimana Orang Yang Berpuasa Namun Tidak Meninggalkan Ghibahnya dan Kata-kata Dustanya?


Dijelaskan dalam hadits riwayat Bukhari, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


“Barangsiapa yang tidak meninggalkan dusta dan berbuat dengannya, maka Allah tidak berkepentingan dengan amalan puasanya dalam meninggalkan makan dan minum.”
[HR. Al Bukhari dalam Shahihnya (hadits ke 1903)].


Hadits ini adalah peringatan dari perkataan dusta dan hal-hal lain yang disebut dalam hadits ini. Alloh ‘Aza wa Jalla tidak menerima puasa orang yang melakukan hal-hal tersebut.

“Jika seseorang berpuasa maka janganlah berkata kotor, jangan berteriak-teriak (membentak), dan jangan berbuat bodoh. Jika seorang mencelanya, atau mengajaknya bertengkar, hendaklah dia berkata, ‘Saya sedang berpuasa’.”
[HR. Ahmad, Muslim dan lainnya].


"Dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik, dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat, lagi Maha Penyayang."
[QS. Al-Hujurat: 12].


Ayat ini melarang ghibah, yaitu menyebut-nyebut seorang muslim dengan sesuatu yang tidak ia suka, meskipun hal itu benar.


Ibnu Katsir menjelaskan, ghibah haram berdasarkan ijmak, tidak ada pengecualiannya selain untuk maslahat yang kuat, seperti jarh-ta'dil, dan nasihat. Seperti perkataan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam saat ada orang keji meminta izin untuk menemui beliau, "Izinkan dia masuk, dia adalah seburuk-seburuk anggota kabilah." Juga kata-kata beliau Shallallahu 'alaihi wasallam terhadap Fathimah binti Qais radhiyallahu 'anha, saat itu ia dipinang Mu'awiyah dan Abu Jahm, "Adapun Mu'awiyah, dia miskin, sementara Abu Jahm, dia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya." Dan untuk hal-hal lain yang termasuk nasihat. Selain itu, ghibah tetap sebagai sebuah larangan keras. Terdapat nash yang secara tegas melarang ghibah. Untuk itu, Alloh menyamakan perbuatan yang satu ini dengan memakan bangkai manusia, seperti yang Alloh ‘Aza wa Jalla sampaikan dalam firman-Nya:


"Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik."
[QS. Al-Hujurat:12].


Yaitu, seperti hal nya kita secara tabi'at merasa jijik memakan bangkai manusia, maka kita harus membenci perbuatan ghibah, karena hukumannya jauh lebih berat.


Peringatan ini senada dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam terkait orang yang menarik kembali hibah yang telah ia berikan, "Laksana anjing muntah, kemudian ia menjilati kembali muntahnya." Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Kami tidak memiliki perumpamaan buruk."


Alloh ‘Aza wa Jalla berfirman:


"Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggung jawabannya."
[QS. Al-Isra: 36].


Ibnu Abbas menafsirkan, "Janganlah kamu mengatakan (sesuatu yang tidak kamu ketahui)."


Qatadah menafsirkan, "Janganlah kamu berkata, 'Aku melihat,' padahal tidak melihat apa pun, 'Aku mendengar,' padahal tidak mendengar apapun, 'Aku tahu,' padahal tidak tahu, karena Alloh ‘Aza wa Jalla akan menanyakan semua itu padamu."


Alloh ‘Aza wa Jalla berfirman:


"Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir (mencatat)."
[QS. Qaf: 18].


Yaitu, tidaklah seseorang mengatakan sesuatu, melainkan akan dicatat perkataannya itu oleh malaikat yang bertugas mencatat amal perbuatan manusia.


Ibnu Abbas menafsirkan, "Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sekitarnya malaikat pengawas yg selalu hadir (mencatat)," malaikat mencatat segala kebaikan ataupun keburukan yang diucapkan manusia, bahkan malaikat mencatat kata-kata manusia, "Aku makan, minum, aku pergi, aku datang, aku melihat," hingga saat hari Kamis tiba, segala amal perbuatan dan perkataannya diperlihatkan kepada Alloh, Alloh menetapkan kebaikan dan keburukan yang dicatat, lalu membuang selain itu. Itulah maksud firman Alloh ‘Aza wa Jalla, "Alloh menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki, dan di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab (Lauh Mahfuzh)."
[QS. Ar-Ra'd: 39].


Hasan Al-Bashri berkata seraya membaca ayat ini:


"(Ingatlah) ketika dua malaikat mencatat (perbuatannya), yang satu duduk disebelah kanan dan yang lain disebelah kiri."
[QS. Qaf: 17].


"Wahai anak Adam! Lembaran amal dibentangkan untukmu, dua malaikat mulia ditugaskan untukmu, salah satunya berada di sebelah kananmu, satunya lagi di sebelah kirimu. Yang berada di sebelah kananmu mencatat kebaikan-kebaikanmu, sementara yang di sebelah kirimu mencatat keburukan-keburukanmu. Maka berbuatlah semamumu, entah sedikit ataupun banyak. Setelah kau mati, lembaran amalmu dilipat dan diletakkan di lehermu saat kau berada di kuburmu, hingga kau muncul pada hari kiamat. Saat itulah Alloh ‘Aza wa Jalla berfirman, 'Dan setiap manusia telah Kami kalungkan (catatan) amal perbuatannya di lehernya, dan pada hari Kiamat kami keluarkan baginya sebuah kitab dalam keadaan terbuka. 'Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada hari ini sebagai penghitung atas dirimu'."
[QS. Al-Isra': 13-14].
Setelah itu Hasan Al-Bashri berkata, "Demi Allah, Dzat yang membuatmu sebagai penghitung atas dirimu sendiri, telah berlaku adil."


Perlu diketahui, setiap mukallaf harus menjaga lisan dari seluruh tutur kata, selain kata-kata yang tampak jelas maslahatnya. Ketika dari sisi maslahat sama saja antara berbicara atau diam, maka sunnahnya adalah menahan diri untuk berbicara, karena kata-kata mubah bisa berkembang menjadi kata-kata haram atau makruh. Kata-kata seperti ini biasanya banyak. Keselamatan tidak setara dengan apa pun juga.


Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Di antara baiknya (tanda) ke-Islaman seseorang adalah meninggalkan apa pun yang tidak berguna."


Apakah Ghibah Itu?


Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan tentang makna ghibah dalam sabdanya:


Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ‘Tahukah kalian apa ghibah itu?' Mereka (para shahabat) menjawab, 'Alloh dan Rasul-Nya lebih tahu.' Beliau bersabda, 'Engkau menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia tidak suka.' Beliau ditanya, 'Bagaimana jika saudaraku itu memang seperti yang kukatakan?' Beliau menjawab, 'Jika kata-katamu terkait saudaramu benar, maka kau telah meng-ghibah-nya, dan jika kata-katamu terkait saudaramu tidak benar, maka kau telah berdusta terhadapnya.'
[HR. Muslim].


Hadits ini menunjukkan, hakikat ghibah adalah menyebut-nyebut seseorang dengan yang tidak ia sukai. Yaitu apabila perkataan itu benar itulah ghibah, dan jika perkataan itu tidak benar maka itulah fitnah (dusta).


Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda, "Barang siapa beriman kepada Alloh dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diamlah."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (6475) dan Muslim (47)].


Hadits ini secara tegas menunjukkan, tidak sepatutnya berbicara selain kata-kata yang baik. Inilah kata-kata yang jelas terlihat maslahatnya. Ketika diragukan adanya maslahat, jangan berbicara (diamlah).


Artinya, siapa yang beriman secara sempurna, iman yang menyelamatkan dari siksa Alloh ‘Aza wa Jalla dan menghantar menuju ridha Alloh ‘Aza wa Jalla, berkatalah yang baik atau diamlah, karena orang yang beriman kepada Alloh dengan sebenarnya takut ancaman-Nya, mengharap pahala-Nya, berusaha sekuat tenaga melakukan apa yang Ia perintahkan dan menjauhi larangan-Nya.


Dari Abu Musa radhiyallahu'anhu, ia berkata, "Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, siapakah muslim yang paling baik?' Beliau menjawab, 'Orang yang kaum muslimin selamat dari (gangguan) lisan dan tangannya'."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (11) dan Muslim (42)].


Hadits ini menunjukkan, siapa yang kaum muslimin terhindar gangguannya, berarti dia muslimin terbaik. Lisan dan tangan secara khusus disebut, karena umumnya segala hal berasal dari kedua bagian tubuh ini, karena kata-kata diucapkan dengan lisan, dan perbuatan dilakukan dengan tangan.


Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, ia mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sungguh, seorang hamba mengucapkan suatu kata-kata tanpa ia pikirkan (baik atau buruk) nya, dan ia pun tergelincir ke dalam neraka lebih jauh dari (jarak) antara timur dan barat."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (6477); Muslim (2988); dan At-Tirmidzi (2315)].
Makna 'yatabayyanu' adalah memikirkan apakah kata-katanya baik atau buruk.


Hadits ini menunjukkan, tidak sepatutnya banyak berbicara, jangan berbicara selain dalam hal-hal yang berguna, dan harus menjaga ucapan saat marah, karena bisa jadi saat marah seseorang mengucapkan kata-kata yang membahayakan dirinya sendiri dalam hal agama dan dunia.


Disebutkan dalam hadits Abu Dzar dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits yang beliau riwayatkan dari lembaran-lembaran Ibrahim 'alaihissalaam, "Orang berakal harus mengetahui zamannya, menata urusannya, dan menjaga lisannya. Siapa yang meyakini tutur kata termasuk bagian dari amal, ia akan sedikit berbicara, kecuali untuk hal-hal yang berguna."


Dari (Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu), dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda, "Sungguh, seorang hamba mengucapkan suatu kata-kata dari (kata-kata) yang diridhai Alloh‘Aza wa Jalla tanpa ia pedulikan, dan Alloh mengangkatnya beberapa derajat. Dan sungguh, seorang hamba mengucapkan suatu kata dari (kata-kata) yang dimurkai Alloh ‘Aza wa Jalla tanpa ia pedulikan, dan karena itu ia pun jatuh ke dalam neraka Jahanam."
[Shahih: Al-Bukhari (6478)].


Dari Abu Abdurrahman, Bilal bin Harits Al-Muzanni radhiyallahu'anhuma, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sungguh, seseorang mengucapkan suatu kata-kata dari keridhaan Alloh ‘Aza wa Jalla, ia tidak mengira (kata-katanya) sampai sedemikian rupa, dan karenanya Alloh mencatat ridha-Nya untuknya hingga hari ia bertemu dengan-Nya. Dan sungguh, seseorang mengucapkan suatu kata-kata dari murka Alloh ‘Aza wa Jalla, ia tidak mengira (kata-katanya) sampai sedemikian rupa, dan karenanya Alloh mencatat murka-Nya untuknya hingga hari ia bertemu dengan-Nya."
[HR. Malik dalam Al-Muwaththa', dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata, "Hadits ini hasan shahih."].
[Shahih: Imam Malik (2/985); Ahmad (3/469); At-Tirmidzi (2319); dan Ibnu Majah (3969), Lihat 'Shahih Ibn Majah (3205)].


Ibnu Abdilbarr berkata, "Aku tidak mengetahui perbedaan pendapat terkait sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits ini, 'Sungguh, seseorang mengucapkan suatu kata-kata di hadapan sultan zalim, dengan kata-kata itu seseorang membuat si sultan tersebut senang, sehingga ia membuat Alloh ‘Aza wa Jalla murka, ia hiasi kebathilan yang hendak dilakukan sultan, seperti menumpahkan darah, mendzalimi muslim, atau semacamnya yang diinginkan si sultan, sehingga ia menjauh dari Alloh dan meraih murka-Nya. Demikian hal nya kata-kata yang disukai Alloh ‘Aza wa Jalla, yang diucapkan di hadapan sultan untuk mengalihkan sultan dari keinginannya dan mencegah kemaksiatan yang ia inginkan. Kata-kata ini juga menggapai keridhaan Alloh ‘Aza wa Jalla yang tidak ia sangka-sangka.


Dari Sufyan bin Abdullah radhiyallahu'anhuma, ia berkata, "Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, sampaikan suatu hal kepadaku untuk kujadikan pegangan.' Beliau bersabda, 'Katakan, 'Rabbku Alloh,' kemudian ber-istiqamahlah.' Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, apa yang paling engkau khawatirkan padaku?' Beliau memegang lisannya sendiri lalu menjawab, 'Ini'."
[HR. At-Tirmidzi. Ia berkata, "Hadits ini hasan shahih."].
[Shahih: At-Tirmidzi (2410). Lihat 'Shahih At-Tirmidzi' (1964)].


Istiqamah adalah menjalankan segala perintah dan menjauhi semua larangan. Hadits ini bersumber dari firman Alloh ‘Aza wa Jalla :


"Sesungguhnya orang-orang yang berkata, 'Rabb kami adalah Alloh,' kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), 'Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) syurga yang telah dijanjikan kepadamu'."
[QS. Fushshilat: 30].
Hadits tersebut diatas menunjukkan, hal terbesar yang membinasakan manusia adalah lisan.
Al-Aquli berkata, "Kekhawatiran dikaitkan dengan lisan karena lisan adalah kendali manusia."


Dari Ibnu Umar radhiyallahu'anhuma, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Janganlah kalian memperbanyak perkataan selain dzikir kepada Alloh, karena banyaknya perkataan selain dzikir kepada Alloh ‘Aza wa Jalla mengeraskan hati, dan manusia yang paling jauh dari Alloh ‘Aza wa Jalla adalah yang berhati keras'."
[HR. At-Tirmidzi].


Dzikir adalah pujian untuk Alloh ‘Aza wa Jalla dan berdo'a kepada-Nya, dan dzikir yang paling mulia adalah Al-Qur'an.
Kerasnya hati adalah hati tidak tersentuh oleh nasihat, tidak menjalankan kebaikan dan tidak berhenti melakukan keburukan.


Dari Mu'adz radhiyallahu'anhu, ia berkata, "Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, beritahukan padaku suatu amalan yang memasukkanku ke syurga dan menjauhkanku dari neraka?' Beliau bersabda, 'Kau menanyakan tentang sesuatu yang besar. Sungguh, itu mudah bagi yang diberi kemudahan Alloh; engkau beribadah kepada Alloh tanpa menyekutukan-Nya dengan apa pun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah.' Setelah itu beliau bersabda, 'Maukah aku tunjukkan pintu-pintu kebaikan kepadamu? Puasa itu perisai, sedekah itu memadamkan kesalahan, seperti air memadamkan api, dan shalatnya seseorang di tengah malam.' Setelah itu beliau membaca, 'Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, mereka berdo'a kepada Rabbnya dengan rasa takut dan penuh harap, dan mereka menginfakkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. Maka tidak seorang pun mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyenangkan hati sebagai balasan terhadap apa yang mereka kerjakan.' (QS. As-Sajdah: 16-17) Setelah itu beliau bertanya, 'Maukah aku beritahukan padamu asas, tiang, dan puncak urusan (agama)?' Aku menjawab, 'Tentu, wahai Rasulullah.' Beliau bersabda, 'Asas urusan (agama) adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad.' Setelah itu beliau bersabda, 'Maukah aku beritahukan padamu tiang semua itu?' Aku menjawab, 'Tentu, wahai Rasulullah.' Beliau kemudian memegang lisan dan bersabda, ‘Tahanlah (lisan) mu!' Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah kita dihukum karena apa yang kita bicarakan?' Beliau menjawab, 'Semoga ibumu kehilanganmu!’ (secara tekstual berarti do'a kematian, namun ini bukan yang dimaksud. Yang dimaksud adalah untuk mengingatkan dari kelalaian dan membesarkan suatu hal), manusia ditelungkupkan di neraka di atas wajah-wajah mereka tidak lain disebabkan oleh hasil dari lisan mereka'."
[HR. At-Tirmidzi dan berkata, "Hadits ini hasan shahih."].


1. Amal perbuatan adalah sebab masuk syurga.
2. Seluruh pertolongan berada di tangan Alloh 'Aza wa Jalla. Setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan bahwa menjalankan kewajiban-kewajiban Islam berujung pada masuk syurga, selanjutnya beliau menunjukkan pintu-pintu kebaikan di antara amalan-amalan nafilah.
3. Jihad adalah amalan terbaik setelah amalan-amalan fardhu, dan menahan lisan selain untuk mengatakan yang baik-baik adalah asas kebaikan.


Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha, ia berkata, "Aku berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, 'Shafiyah itu begini dan begitu.' Sebagian perawi mengatakan, 'Maksud 'Aisyah; Shafiyah itu pendek.' Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda, 'Sungguh, kau telah mengucapkan kata-kata yang andai dicampurkan dengan air lautan, tentu akan mengotorinya!' Aisyah berkata, 'Aku meniru (perbuatan atau ucapan) seseorang di hadapan beliau, lalu beliau bersabda, 'Aku tidak suka meniru (perbuatan atau ucapan) seseorang meskipun aku diberi ini dan itu'."
[HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata, "Hadits ini hasan shahih"].
[Shahih: Ahmad (6/189); Abu Dawud (4875); dan At-Tirmidzi (2502). Lihat Shahih At-Tirmidzi (2024)].
Hadits ini merupakan larangan keras menggunjing orang lain.


Alloh ‘Aza wa Jalla berfirman:


"Dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an) menurut keinginannya. Tidak lain (Al-Qur'an itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)."
[QS. An-Najm: 3-4].


Kata-kata 'Aisyah, "Aku meniru (perbuatan atau ucapan) seseorang dihadapan beliau," maksudnya 'Aisyah meniru gerakan seseorang yang tidak ia suka.


Al-Aquli menjelaskan, sabda beliau, "Aku tidak suka meniru (perbuatan atau ucapan) seseorang," maksudnya aku tidak ingin meniru seperti tindakannya. Dalam bahasa Arab, meniru tindakan dan ucapan seseorang disebut  'hakahu'. Kata ini umumnya digunakan untuk hal buruk. Dalam ghibah, perbuatan ini haram, misalnya menirukan cara berjalan orang pincang, membungkuk, atau kondisi-kondisi lain yang ditiru.


Dari Anas radhiyallahu'anhu, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Saat aku di-mi'rija-kan (dibawa naik ke langit) aku melintasi suatu kaum. Mereka memiliki kuku-kuku dari tembaga. Dengan kuku-kuku itu mereka mencakar wajah dan dada mereka. Aku kemudian bertanya, 'Siapa mereka itu, wahai Jibril?' Jibril menjawab, 'Mereka adalah orang-orang yang memakan daging orang, dan membicarakan harga diri orang lain!’”
[HR. Abu Dawud].
[Shahih: Ahmad (3/224) dan Abu Dawud (4878). Lihat Ash-Shahihah (553) dan Shahih Al-Jami' 5213)].


Imam Ahmad meriwayatkan, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ditanya, "Wahai Rasulullah, si fulan dan fulanah berpuasa, keduanya sudah tidak kuat.' Beliau berkata, 'Panggil keduanya!' Beliau kemudian berkata kepada salah satunya, 'Muntahlah!' Ia kemudian memuntahkan daging, darah segar, dan nanah.' Yang satunya lagi juga seperti itu. Setelah itu beliau bersabda, 'Keduanya menahan diri dari apa yang Allah halalkan, namun keduanya tidak bisa menjaga diri dari apa yang Allah haramkan. Salah satunya mendatangi yang lain, lalu keduanya terus memakan daging orang hingga perut mereka berdua penuh dengan nanah'."


Wallohu Ta’ala A’alam
Semoga kita terhindar dari perkataan yang bisa menhilangkan pahala amalan shaum ramadhan dan sesudahnya.
Barakallahu fiik.
Semoga bermanfa’at
Wassalamu’alaykum wa Rahmatulloh wa Barakatuh.

Kamis, 09 Juli 2015

PEMBAHASAN SINGKAT TERKAIT HUTANG PIUTANG



Assalamu’alaykum wa Rahmatullah wa Barakatuh


Innal hamdalillaah nahmaduhu wanasta'iinuhu wanastaghfiruhu wana'uzdubillaahi minsyururi anfusinaa wasayyaati 'amaalinaa mayyahdihillaahu falaa mudhillalah wamayyudlil falaa hadiyalah


Asyhadu alaa ilaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu warasuuluh laa nabiyya ba'da


Yaa ayyuhal ladziina aamanu taqullaah haqqoo tuqootih walaa tamuutunna illaa wa antum muslimuun.


Yaa ayyuhan naasuttaquu robbakumul ladzii kholaqokum min nafsi wa hidah wa kholaqo minhaa dzaujahaa wa batstsa minhumaa rijaala katsiiran wanisaa a wattaqullaah alladzii tasaa aluunabih wal arhaama innallaaha kaana 'alaikum roqiibaa


Yaa ayyuha lladziina aamanut taqullaah waquuluu qaula sadiida yushlih lakum a'maalakum wa yaghfir lakum dzunuubakum wamayyuti 'illaah wa rasuulahuu waqod faaza fauzan 'adzhiima.


Fa inna ashdaqol hadiitsi kitaabullaah wa khairal hadi hadi muhammadin shallallaahu 'alaihi wasallam wasyarril umuuri muhdatsaa tuhaa wakulla muhdatsa tin bid'ah wakulla bid'atin dholaalah wakulla dholaalatin fiinnar.


Berikut ini Pembahasan Singkat Terkait Hutang Piutang:


Islam mengatur mu’amalah (intraksi) manusia dengan peraturan terbaik. Agama Islam mengajarkan adab dan mu’amalah yang baik dalam semua transaksi yang dibenarkan dan disyari’atkan dalam Islam, misalnya dalam transaksi jual beli, sewa menyewa, gadai termasuk dalam transaksi pinjam meminjam atau hutang piutang


Yang wajib diingat oleh setiap Muslim dan Muslimah bahwa hutang wajib dibayar dan kalau tidak dibayar akan dituntut sampai hari kiamat. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menshalatkan jenazah seorang Muslim yang masih memiliki tanggungan hutang dua dinar sampai hutang itu dilunasi,


Hutang piutang adalah mu’amalah yang dibenarkan syari’at Islam. Mu’amalah ini wajib dilaksanakan sesuai syari’at Islam, tidak boleh menipu, tidak boleh ada unsur riba, tidak boleh ada kebohongan dan kedustaan, dan wajib diperhatikan bahwa utang wajib dibayar.


Orang yang berhutang, biasanya memiliki akad/perjanjian, dan perjanjian itu wajib dipenuhi sebagaimana firman Allah 'Aza wa Jalla:


"Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya."
[QS. Al-Isra: 34].


Yakni penuhilah janji yang saling kalian janjikan kepada orang lain dan akad yang kalian lakukan. Karena pembuat janji maupun akad, masing-masing akan dimintai pertanggung jawabannya, apakah ia telah memenuhinya ataukah belum.


Dan manakala ia berjanji dengan atas nama Allah, Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji."
[QS. An-Nahl: 91].


Allah 'Aza wa Jalla memerintahkan untuk memenuhi janji dan menjaga sumpah yang sudah diteguhkan. Karena inilah Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah (mu) itu, sesudah meneguhkannya."
[QS. An-Nahl: 91].


"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu."
[QS.Al-Ma'idah: 1].


Ibnu Abbas berkata, "Yang dimaksud dengan perjanjian-perjanjian disini adalah segala yang Allah halalkan dan Allah haramkan, dan yang Allah tentukan di dalam Al-Qur'an, maka semua itu jangan kalian langgar."


Zaid bin Aslam berkata, "ia (perjanjian) ada enam: perjanjian dengan Allah, akad sumpah (half), akad syirkah, akad jual beli, akad nikah, dan akad sumpah (yamin).


Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu tunaikan? Amat besar kebencian disisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan."
[QS. Ash-Shaff: 2-3].


'Al-Maqt' disini adalah kebencian yang besar.
Demikianlah di dalam ayat-ayat tersebut diatas terdapat ancaman keras bagi orang yang menyelisihi janji dan melanggar sumpah.


Terkait Jiwa Seorang Yang Berhutang:


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda, "Jiwa seorang Mukmin tergantung dengan hutangnya, sampai hutangnya tersebut dilunasi."
[HR. At-Tirmidzi, dan ia mengatakan, "Hadits hasan"].
[Shahih: Ahmad (2/440); At-Tirmidzi (1078). Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih At-Tirmidzi (860,861)]
Hadits tersebut adalah anjuran untuk mempercepat pelunasan hutang si mayit.


Mati Dalam Keadaan Masih Membawa Hutang, Kebaikannya Sebagai Ganti:


“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.”
[HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih].
Ibnu Majah juga membawakan hadits ini pada Bab “Peringatan keras mengenai hutang.”


Orang yang Berniat Tidak Mau Melunasi Hutang Akan Dihukumi Sebagai Pencuri:


Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.”
[HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih]
Al Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.”
[Faidul Qodir, 3/181]
Ibnu Majah membawakan hadits di atas pada Bab “Barangsiapa berhutang dan berniat tidak ingin melunasinya.”
Ibnu Majah juga membawakan riwayat lainnya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


“Barangsiapa yang mengambil harta manusia, dengan niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.”
[HR. Bukhari no. 18 dan Ibnu Majah no. 2411].
Di antara maksud hadits ini adalah barangsiapa yang mengambil harta manusia melalui jalan hutang, lalu dia berniat tidak ingin mengembalikan hutang tersebut, maka Allah pun akan menghancurkannya.


Keluarga Dari si Mayit Wajib Melunasi Hutangnya:


Seorang yang meninggal dunia maka yang pertama kali diurus adalah membayarkan utang-utangnya meskipun itu menghabiskan seluruh hartanya dan tidak meninggalkan warisan. Allâh ‘Aza wa Jalla berfirman:


“…Setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya…”
[QS. An-Nisa’: 11].


“…Setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris). Demikianlah ketentuan Allâh…”
[QS. An-Nisa': 12].


Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, diriwayatkan oleh Ahmad dan Baihaqi:


"Jika Allah Subhanahu wa Ta'ala menghendaki kebaikan bagi sebuah keluarga, ia akan memasukkan kelembutan. Jika kelembutan menjadi makhluk, maka dia adalah makhluk yang paling bagus. Sedangkan kekerasan jika menjadi makhluk, maka dia adalah makhluk yang paling buruk."


Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya."
[QS. An-Nisa': 58].


Sebagian besar kalangan mufassir menyebutkan, "Ayat ini turun berkenaan dengan Utsman bin Thalhah ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam menerima kunci Ka'bah darinya saat penaklukan Mekah. Ayat ini berlaku umum untuk seluruh amanah, karena yang menjadi acuan adalah kata-kata umum, bukan khususnya sebab."


Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Tetapi, jika sebagian kamu memercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya)."
[QS. Al-Baqarah: 283].


Yaitu, jika sebagian di antara kalian memercayai sebagian yang lain tanpa jaminan dan tanpa saksi, hendaklah orang yang dipercayai menunaikan amanatnya. Perintah untuk menunaikan amanat adalah hukum umum, termasuk amanat yang disebutkan disini dan juga amanat lainnya, seperti barang-barang titipan dan lainnya.


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, menunda-nunda pembayaran hutang (yang dilakukan) orang kaya adalah suatu kedzaliman, dan apabila seseorang di antara kalian dialihkan (pembayaran hutangnya) kepada orang kaya, hendaklah menerima (pengalihan hutang tersebut)."
[Muttafaq 'alaih].
[Shahih: Al-Bukhari (2287) dan Muslim (1564)].


Dalam hadits tersebut, kata 'Utbi'a' berarti 'Dialihkan' dan 'Mali'' berarti Orang kaya.
Dalam hadits ini Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan, "Kaitan rangkaian kalimat ini dengan sebelumnya adalah, setelah Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan sikap menunda-nunda hutang yang dilakukan orang kaya adalah suatu kedzaliman, beliau melanjutkan agar sepatutnya pengalihan hutang pada orang kaya diterima, karena penerimaan pengalihan hutang ini menghilangkan kedzaliman yang dilakukan pihak yang menunda-nunda pembayaran hutang, karena penagihan hutang terhadap pihak yang hutang dialihkan kepadanya mungkin mudah bagi pihak yang menagih. Hadits ini dijadikan dalil acuan kerelaan pihak yang mengalihkan hutang (muhil) dan pihak yang hutang dialihkan kepadanya (muhtal), tanpa mengacu pada kerelaan si pemilik hutang yang hutangnya dialihkan pada pihak lain (muhal 'alaih)."


Orang Yang Masih Memiliki Hutang Enggan Disholati:


Dari Jabir radhiyallahu 'anhu dia berkata: "Ada seorang laki-laki di antara kami meninggal dunia, lalu kami mandikan, lubang-lubang tubuhnya kami tutup dengan kapas, dan kami bungkus dengan kain kafan. Kemudian kami bawa kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami berkata: "Engkau hendak menshalatinya?" Lalu beliau Shallallahu 'alaihi wasallam mengayunkan kaki beberapa langkah seraya bertanya: "Apakah dia memiliki hutang?" Kami menjawab: "Dua dinar". Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam pergi. Akhirnya Abu Qathadah menanggungnya sehingga kami datang lagi kepada beliau Shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Qathadah berkata: "Dua dinar itu saya tanggung". Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jelaslah kamu yang menjadi orang yang berhutang dan mayit ini bebas dari beban dua dinar?" Ia menjawab: "Ya". Setelah itu baru beliau Shallallahu 'alaihi wasallam mau menshalatinya."
[Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Al-Hakim].


Dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
Kami duduk di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu didatangkanlah satu jenazah. Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau Shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?”. Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak.” Lalu beliau Shallallahu 'alaihi wasallam menyolati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah shalatkanlah dia!” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Iya.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Ada, sebanyak 3 dinar.” Lalu beliau mensholati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata, “Shalatkanlah dia!” Beliau bertanya, “Apakah dia meningalkan sesuatu?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka menjawab, “Ada tiga dinar.” Beliau berkata, “Shalatkanlah sahabat kalian ini.” Lantas Abu Qotadah berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.” Kemudian beliau pun menyolatinya.
[HR. Bukhari no. 2289].


Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam selalu berdo’a agar telindung dari utang. Dari ‘Aisyah radhiyallahu anhuma bahwa Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wasallam berdo’a dalam shalatnya:


“Ya Allâh sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur, aku berlindung kepadamu dari fitnah al-Masih ad-Dajjal, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah hidup dan fitnah mati. Ya Allâh, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan utang.”


Ya Allah, lindungilah kami dari banyak berhutang dan enggan untuk melunasinya.


Wallahu Ta’ala ‘Alam.


Wassalamu’alaykum..
Semoga bermanfa’at.


Sumber:

Al-Qur’an.

Kitab Riyadhus Shalihin.

Kitab Bulughul Marom.


http://almanhaj.or.id/content/3350/slash/0/ruh-seorang-mukmin-terkatung-katung-tertahan-pada-hutangnya-hingga-dilunasi/

Sabtu, 20 Juni 2015

KITAB RIYADHUSH SHALIHIN, Bab Sunnah Mendo'akan Orang Yang Bersin (Tasymit)

Assalamu'alaykum wa Rahmatullah wa Barakatuh


KITAB RIYADHUSH SHALIHIN


142. Bab Sunnah Mendo'akan Orang Yang Bersin (Tasymit) Jika Ia Memuji Allah Ta'ala dan Makruh Mendo'akannya Jika Ia Tidak Memuji Allah Serta Penjelasan Tentang Adab-adab Tasymit, Bersin dan Menguap.


Kata Tasymit, bisa dengan menggunakan huruf syin (bertitik) atau huruf sin (tanpa titik). Makna syamittahu, yaitu mendo'akannya agar seluruh kebaikan terkumpul padanya. At-Tasmit dengan huruf sin (tanpa titik) artinya at-tabrik (berkah), dikatakan samittahu, yaitu mendo'akan keberkahan untuknya.


Abu Bakar Ibnu Al-Arabi berkata, "Ahli bahasa telah membahas asal usul dua lafal ini, namun mereka tidak menjelaskan makna di dalamnya. Padahal maknanya sangat indah sekali. Yaitu bahwa orang yang bersin akan terasa longgarlah semua organ yang ada di kepala dan apa saja yang terhubung dengan kepala seperti tengkuk dan yang lainnya. Dengan demikian, apabila dikatakan kepadanya, yarhamukallahu, maka itu artinya, semoga Dia memberimu rahmat, yang dengannya badanmu kembali sehat seperti kondisi badanmu sebelum bersin, dan mengembalikan kondisinya seperti semula tanpa ada sedikit pun perubahan.
Jika kata At-Tasmiit dengan menggunakan huruf sin tanpa titik, maka artinya semua organ tubuh kembali kepada keadaan seperti semula. Sedangkan At-Tasymiit dengan huruf syin bertitik, maka maknanya semoga Allah memelihara penopang-penopangnya, yakni penopang-penopang yang dengannya badan menjadi tegak dan agar selalu seimbang."


1/878.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya Allah mencintai bersin dan benci pada menguap. Maka apabila salah seorang dari kalian bersin dan ia memuji Allah 'Aza wa Jalla -yakni mengucapkan Alhamdulillah- maka wajib atas setiap muslim yang mendengarnya untuk mengucapkan padanya, 'Yarhamukallah' (Semoga Allah merahmatimu). Adapun menguap, ialah dari setan. Maka apabila salah seorang dari kalian menguap hendaklah menahannya sekuat mungkin, sebab ketika salah seorang dari kalian menguap, setan tertawa karenanya."
(HR. Al-Bukhari).
[Shahih: Al-Bukhari (6223)].


Penjelasan hadits:


Bersin terjadi ketika badan dalam kondisi ringan, pori-pori terbuka dan tidak terlalu kenyang, sehingga hal tersebut mendorongnya untuk rajin beribadah. Sedangkan menguap, ia terjadi karena berat badan yang berlebihan, yang muncul karena banyak menyantap makanan dan campuran didalamnya, sehingga membuatnya malas.


Al-Halimi berkata, "Hikmah disyariatkannya bertahmid bagi orang yang bersin adalah bahwa bersin dapat mengeluarkan penyakit dari otak, yang mana kekuatan pikiran ada di dalam otak, dan dari otaklah pusat syaraf tumbuh yang merupakan mineral penting bagi indera. Dengan demikian, tepatlah jika nikmat ini disambut dengan bacaan tahmid, memuji Allah."


Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, "Tidak ada dasarnya tradisi kebanyakan orang, yaitu menyempurnakan bacaan Al-Fatihah (ketika bersin), setelah mengucapkan 'Alhamdulillahi Rabbil 'Alamin' (Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam)."


2/879.
Dari (Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu), dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian bersin hendaklah mengucapkan, 'Alhamdulillah' dan hendaklah saudaranya atau kawannya yang mendengar, mengucapkan 'Yarhamukallah', selanjutnya apabila saudara atau kawannya tadi sudah mengucapkan 'Yarhamukallah', maka hendaklah orang yang bersin itu mengucapkan 'Yahdikumullah wayushlihu balakum (Semoga Allah memberikan petunjuk padamu dan membaguskan hatimu)'."
(HR Al-Bukhari).
[Shahih: Al-Bukhari (6224)].


Penjelasan hadits:


Ada yang mengatakan bahwa hikmah dari penggunaan kata tunggal dalam do'a untuk orang yang bersin dan kata ganti jamak untuk untuk orang yang menjawabnya karena rahmat adalah sesuatu yang dimintakan untuk orang yang bersin seorang, karena ia tertimpa sesuatu yang memperlemah syarafnya dan membahayakan badannya jika bukan karena rahmat Allah semata. Adapun hidayah, ia adalah sesuatu yang dimintakan untuk semua kaum Mukminin, yang di antaranya adalah si lawan bicara (orang yang mendo'akan tadi).


3/880.
Dari Abu Musa radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Apabila salah seorang dari kalian bersin, lalu mengucapkan alhamdulillah, maka bertasymit-lah untuknya, do'akanlah dengan: yarhamukallah. Namun jika ia tidak mengucapkan alhamdulillah maka janganlah kalian mendo'akannya'."
(HR. Muslim).
[Shahih: Muslim (2992)].


Penjelasan hadits:


Intisari hadits ini ialah bahwa orang yang bersin jika tidak bertahmid kepada Allah maka tidak boleh di do'akan.


4/881.
Dari Anas radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Ada dua orang yang bersin di dekat Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau mendo'akan salah satunya dan tidak mendo'akan yang lainnya. Lalu orang yang tidak di do'akan oleh beliau berkata, 'Si Fulan bersin lalu Anda mendo'akannya dan saya juga bersin tetapi Anda tidak mendo'akan saya?' Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab, 'Orang ini setelah bersin mengucapkan alhamdulillah, sedang engkau tidak mengucapkan alhamdulillah'."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (6225); Muslim (2991); Abu Dawud (5039); dan At-Tirmidzi (2743)].


Penjelasan hadits:


Intisari hadits ini ialah ketentuan untuk menghormati orang yang mengerjakan ketaatan dan mengabaikan orang yang meninggalkan ketaatan.
Al-Auza'i menceritakan bahwa ada seseorang yang bersin di dekatnya tetapi ia tidak mengucapkan hamdalah. Maka Al-Auza'i berkata kepadanya, "Apa yang engkau ucapkan ketika bersin?" Lelaki tersebut menjawab, "Aku mengucapkan alhamdulillah." Setelah itu, Al-Auza'i berkata kepadanya, "Yarhamukallah."


5/882.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersin, beliau meletakkan tangannya atau (kain) bajunya pada mulutnya dan merendahkan -atau menahan- suaranya."
(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dan ia mengatakan, "Hadits hasan shahih.").
[Shahih: Abu Dawud (5029); At-Tirmidzi (2746)]. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih At-Tirmidzi (2205).


Penjelasan hadits:


Intisari hadits ini ialah sunnah meletakkan (kain) baju pada mulut dan hidung ketika bersin untuk mencegah keluarnya sesuatu yang mengganggu teman duduknya, dan tidak perlu membungkukkan lehernya.
Ibnu Al-Arabi berkata, "Hikmah merendahkan suara bersin adalah karena ketika suara bersin dikeraskan akan mengganggu orang lain."
Diriwayatkan dari hadits Ubadah secara marfu', "Apabila salah seorang dari kalian bersendawa atau bersin maka janganlah mengeraskan suaranya, karena setan suka jika suara sendawa dan bersin dikeraskan."


6/883.
Dari Abu Musa radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Orang-orang Yahudi pernah sengaja bersin di dekat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka berharap beliau mendo'akan mereka dengan ucapan, 'Yarhamukallah,' tetapi beliau justru mengucapkan, Yahdikumullah wa yushlihu balakum'."
(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dan ia mengatakan,"Hadits hasan shahih.").
[Shahih: Abu Dawud (5038); At-Tirmidzi (2740). Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih At-Tirmidzi (2201)].


Penjelasan hadits:


Orang-orang Yahudi mengetahui kenabian dan risalah Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dalam batin mereka, meskipun secara lahir mereka mengingkarinya karena dengki dan membangkang.


Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri."
(Al-Baqarah: 146).


Hadits ini menjelaskan bahwa orang kafir tidak perlu di do'akan 'Yarhamukallah', namun di do'akan 'Yahdikumullah wa yushlihu balakum'.


6/884.
Dari Sa'id Al-Kudri radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Jika salah seorang dari kalian menguap hendaklah menutup mulutnya dengan tangannya, sebab setan akan masuk."
(HR. Muslim).
[Shahih: Muslim (2995); Abu Dawud (5026)].


Penjelasan hadits:


Intisari dari hadits ini adalah sunnah menutupkan tangan pada mulut ketika menguap, karena setan akan masuk mulut ketika seseorang menguap.


Sumber:

Kitab 'RIYADHUSH SHALIHIN' - Imam An-Nawawi.
Syarah: Syaikh Faishal Alu Mubarak.
Takrij: Syaikh Nasiruddin Al-Albani.
Alih bahasa: Tim Penterjemah UMMUL QURA.

Penerbit: Ummul Qura - Jkt.

KITAB RIYADHUSH SHALIHIN, Bab Memelihara Sunnah

Assalamu'alaykum wa Rahmatullah wa Barakatuh


KITAB RIYADHUSH SHALIHIN


16. Bab Memelihara Sunnah dan Adab-adabnya.


Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah."
(QS. Al-Hasyr: 7).


Di dalam ayat ini terdapat dalil kewajiban melaksanakan perintah-perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan meninggalkan larangan-larangannya.


"Dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an) menurut keinginannya, tidak lain (Al-Qur'an itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)."
(Qs. An-Najm: 3-4).


Maksudnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengatakan kecuali kebenaran dan bukan berasal keinginan dan tujuan beliau, karena apa yang disabdakan beliau merupakan wahyu dari Allah 'Aza wa Jalla.


Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Katakanlah (Muhammad), 'Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai dan mengampuni dosa-dosamu'."
(QS. Ali Imran: 31).


Ayat ini turun ketika kafir ahli kitab mengaku cinta kepada Allah 'Aza wa Jalla. Jadi, barang siapa mengaku cinta kepada Allah 'Aza wa Jalla padahal ia tidak mengikuti jalan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, maka pada esensinya orang tersebut berdusta.


Sebagian ulama berkata, "(Pada pembahasan ini) bukan seseorang yang mencintai, akan tetapi dia akan dicintai (oleh Allah)."
Al-Hasan Al-Bashri berkata, "Suatu kaum menganggap bahwa mereka mencintai Allah, maka Allah pun menguji mereka dengan ayat ini."


Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat."
(QS. Al-Ahzab: 21).


'Al-uswatu' artinya mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam baik dalam perkataannya, perbuatannya, dan tingkah lakunya.


Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Maka demi Rabbmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."
(QS. An-Nisa: 65).


Sebab turunnya ayat ini ialah ada seorang laki-laki dari kalangan Anshar sedang bersengketa dengan Zubair radhiyallahu 'anhu mengenai aliran air di tanah batuan yang mereka gunakan air tersebut untuk menyiram. Sedangkan Zubair di bagian paling atas. Lantas Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Siramilah wahai Zubair, kemudian alirkan air tersebut kepada tetanggamu." Maka shahabat Anshar tersebut emosi, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah! Mentang-mentang dia adalah putera pamanmu." Maka, raut muka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pun berubah, kemudian beliau bersabda kepada Zubair, "Siramilah, kemudian tahanlah air itu agar kembali ke sumbernya."


Ketika itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam memenuhi hak Zubair. Semula Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepada Zubair dengan suatu pendapat yang bermaksud memberi kelonggaran kepada Zubair dan kepada shahabat Anshar tersebut. Ketika si Anshar tadi membuat marah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam hanya memenuhi hak Zubair dalam hukum secara jelas. Zubair berkata, "Demi Allah, saya tidak menyangka ayat ini turun kecuali berkenan dengan masalah tersebut."


Ibnu Katsir berkata, "Allah bersumpah dengan Zat-Nya sendiri Yang Maha Mulia dan Maha Suci bahwa seseorang tidak akan beriman sehingga ia menjadikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam sebagai hakim dalam segala urusan. Jadi, apa pun yang beliau Shallallahu 'alaihi wasallam putuskan, maka itu adalah benar dan wajib tunduk kepadanya, baik lahir maupun bathin, sebagaimana tersebut didalam hadits, 'Demi Zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, tidak beriman salah seorang di antara kalian sehingga keinginannya mengikuti apa yang aku bawa'."


Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian."
(QS. An-Nisa: 59)


Ulama berkata, "Maksudnya ialah kembali kepada Al-Qur'an dan sunnah."


Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Barang siapa menaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya ia telah menaati Allah."
(QS. An-Nisa: 80).


Maksudnya, barang siapa menaati Rasul dalam perkara yang diperintahkannya, maka sungguh ia telah menaati Allah 'Aza wa Jalla, karena Allah 'Aza wa Jalla memerintahkan untuk menaati Rasul dan mengikutinya.


Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Dan sungguh engkau benar-benar membimbing (manusia) kepada jalan yang lurus."
(QS. Asy-Syura: 52).


Maksudnya adalah agama Islam.


"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih."
(QS. An-Nur: 63).


Di dalam ayat ini terdapat ancaman yang berat terhadap orang yang menyalahi perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, ada kalanya berupa fitnah di dunia atau pun siksa di akhirat.


Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabimu)."
(QS. Ahzab: 34).


Di dalam ayat ini terdapat perintah kepada para istri Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam agar tidak melupakan kenikmatan yang agung ini, yaitu kitab Allah 'Aza wa Jalla dan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam yang dibacakan di rumah-rumah mereka.


Ayat-ayat diatas tersebut mengenai bab ini, yakni Bab Memelihara Sunnah dan Adab-adabnya.
Sedangkan hadits-haditsnya sebagai berikut:


1/156.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu meriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Biarkanlah apa yang tidak aku jelaskan pada kalian, karena sesungguhnya yang menyebabkan kebinasaan umat-umat sebelum kalian ialah mereka terlalu banyak bertanya dan menyalahi nabi-nabi mereka. Oleh karena itu, jika aku melarang kalian akan sesuatu, maka jauhilah itu dan jika aku memerintah kalian melakukan sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (7288); Muslim (1337)].


Penjelasan hadits:


Hadits ini mempunyai sababul wurud, yaitu bahwa suatu ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah dan beliau berkata, "Wahai manusia! Sungguh, Allah telah mewajibkan kalian ibadah haji. Oleh karena itu, lakukanlah ibadah haji!" Lantas seorang laki-laki bertanya, "Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?" Beliau pun terdiam sehingga lelaki tersebut mengatakannya berulang-ulang. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Seandainya aku berkata ya, pastinya menjadi wajib dan kalian tidak akan mampu." Kemudian beliau bersabda (hadits di atas), "Biarkanlah apa yang aku tinggalkan untuk kalian...."


Hadits ini termasuk di antara kaidah Islam yang penting. Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah"
(QS. Al-Hasyr: 7).


"Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu."
(QS. At-Taghabun: 16).


Dalam hadits ini terdapat kemakruhan banyak bertanya tanpa ada perlunya. Imam Malik rahimahullah berkata, "Membantah dan berdebat dapat menghilangkan cahaya ilmu dari hati seseorang."


Dalam sebagian atsar disebutkan, "Apabila Allah 'Aza wa Jalla menghendaki kebaikan pada seorang hamba, maka Allah 'Aza wa Jalla membukakan baginya pintu ilmu dan menutup darinya pintu berdebat. Dan apabila Allah 'Aza wa Jalla menghendaki buruk pada seorang hamba, maka Allah 'Aza wa Jalla membukakan baginya pintu berdebat dan menutup darinya pintu ilmu."


2/157.
Dari Abu Najih, Al-'Irbadh bin Sariyah radhiyallahu 'anhu berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan nasihat kepada kami dengan suatu nasihat yang mengesankan sekali, membuat hati gemetar, dan air mata pun bercucuran. Kemudian kami berkata, 'Ya Rasulullah, seolah-olah nasihat itu adalah nasihat seseorang yang hendak berpisah. Oleh karena itu, berilah wasiat kepada kami semua!' Beliau pun bersabda, 'Aku wasiatkan kepada kalian semua agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan patuh, meskipun yang memerintah kalian semua adalah seorang budak Habsyi. Sesungguhnya barang siapa diantara kalian yang masih hidup, maka ia akan melihat berbagai perselisihan yang banyak sekali. Oleh karena itu, hendaklah kalian berpegang teguh pada suunahku dan sunnah para Khulafa' Rasyidin yang memperoleh petunjuk. Gigitlah sunnah-sunnah tersebut dengan gigi-gigi geraham kalian. Jauhilah melakukan perkara-perkara baru yang diada-adakan, karena sesungguhnya setiap bid'ah adalah sesat'."
(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata, "Hadits ini hasan shahih).
[Shahih: Abu Dawud (4607); At-Tirmidzi (2678). Dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam kitab Shahih Al-Jami' (2549)].


Kosakata dalam hadits ini:


An-nawajidz artinya gigi taring. Ada yang berpendapat artinya gigi geraham.
Khulafa' Rasyidin; mereka adalah Abu Bakr, Umar, Utsman, dan Ali radhiyallahu 'anhuma.


Di dalam Hadits ini terdapat wasiat untuk berpegang teguh pada sunnah, baik dalam keyakinan, perbuatan, dan ucapan serta menjauhi bid'ah, yaitu hal-hal yang baru dalam tatanan agama yang tidak ada dasarnya dalam syari'at.
Uushiikum bitaqwallaah, wassam'i wath tho'ah, dua kalimat tersebut menghimpun kebahagiaan dunia dan akhirat.


Penjelasan hadits:


Al-Hasan berkata, "Demi Allah, agama ini tidak akan ditegakkan dengan stabil tanpa melalui pemerintah, meskipun ia berbuat zhalim. Demi Allah, sungguh hal yang dibuat baik oleh Allah melalui mereka lebih banyak dari pada yang mereka rusak."


3/158.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Semua umatku masuk syurga, melainkan orang yang enggan." Beliau ditanya, 'Siapakah orang yang enggan, wahai Rasulullah?' Beliau menjawab, "Barang siapa yang taat kepadaku, maka ia masuk syurga dan barang siapa yang durhaka kepadaku, maka sungguh dialah orang yang enggan."
(HR. Bukhari).
[Shahih: Al-Bukhari (7280)].


Penjelasan hadits:


Didalam hadits ini terdapat kabar gembira paling agung bagi orang-orang yang taat dari kalangan umat ini bahwa mereka semuanya akan masuk syurga kecuali orang yang berbuat maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya serta mengikuti syahwat dan hawa nafsunya.


Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Maka adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sungguh nerakalah tempat tinggalnya. Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari (keinginan) hawa nafsunya, maka sungguh syurgalah tempat tinggal(nya)."
(QS. An-Nazi'at: 37-41).


4/159.
Dari Abu Muslim; ada yang mengatakan, dari Abu Iyas, Salamah bin 'Amr bin Al-Akwa' radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa ada seorang lelaki makan di samping Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangan kirinya. Kemudian beliau bersabda, "Makanlah dengan tangan kananmu!" Orang itu berkata, "Aku tidak bisa." Beliau bersabda, "Kamu tidak akan bisa." Tidak ada yang mencegahnya melakukan hal itu kecuali karena kesombongannya. Akhirnya ia tidak bisa mengangkat tangan kanannya ke mulutnya.
(HR. Muslim).
[Shahih: Muslim (2021)].


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat pensyari'atan memakan dengan tangan kanan dan kemakruhan makan dengan tangan kiri tanpa ada alasan.


5/160.
Dari Abu Abdillah; An-Nu'man bin Basyir radhiyallahu'anhuma meriwayatkan, "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Hendaklah kalian benar-benar meratakan shaf-shaf kalian, atau sungguh Allah akan membalikkan antara wajah-wajah kalian semua'."
(Muttafaq 'alaih).


Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam meratakan shaf-shaf kita sehingga beliau seakan-akan meratakan letaknya anak panah sampai-sampai beliau meyakinkan bahwa kita semua telah mengerti akan meratakan barisan itu. Kemudian pada suatu hari beliau keluar, lalu beliau berdiri sehingga hampir saja beliau bertakbir, tiba-tiba beliau melihat seorang lelaki yang menonjolkan dadanya, lalu beliau bersabda, 'Hai hamba-hamba Allah, hendaklah kalian benar-benar meratakan shaf kalian atau sungguh Allah akan membalikkan antara wajah-wajah kalian."


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat ancaman yang keras kepada orang yang tidak mau meratakan barisan, dan motivasi untuk meratakan barisan, serta diperbolehkan berbicara pada waktu antara iqamat dan saat akan melakukan shalat.


6/161.
Dari Abu Musa radhiyallahu 'anhu berkata, "Sebuah rumah di Madinah terbakar dan mengena pada penghuninya di malam hari. Ketika kejadian ini diceritakan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda, 'Sesungguhnya api itu adalah musuh kalian. Oleh karena itu, jika kalian tidur, padamkanlah api itu dari kalian'."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (6294); Muslim (2016)].


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat perintah memadamkan api ketika tidur lantaran dikhawatirkan terjadi kebakaran. Termasuk dalam hal ini api lampu dan lainnya kecuali jika dirasa aman dari bahaya.


7/162.
Dari Abu Musa radhiyallahu 'anhu juga berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Sesungguhnya perumpamaan petunjuk dan ilmu yang aku diutus oleh Allah untuk membawanya ialah bagaikan hujan yang mengenai bumi. Di antara bumi ada bagian yang baik. Tanah bagian ini dapat menerima air, sehingga ia dapat menumbuhkan rumput dan ilalang yang banyak sekali. Dan di antara bumi ada pula yang gersang. Tanah bagian ini dapat menahan air, maka Allah memberikan kemanfaatan kepada manusia dengan tanah ini, karena mereka dapat minum darinya, dapat menyiram dan menanam.
Ada pula hujan mengenai bagian bumi yang lain. Tanah ini hanyalah merupakan tanah rata lagi licin, tidak dapat menahan air dan tidak dapat menumbuhkan rumput. Jadi itulah perumpamaan orang yang pandai dalam agama Allah dan dapat pula memberikan kemanfaatan dengan apa yang aku diutus oleh Allah untuk membawanya, lalu ia dapat memahami dan mengajarkannya. Dan juga perumpamaan orang yang enggan mengangkat kepala untuk menerima petunjuk dan ilmu dan tidak menerima petunjuk Allah yang aku diutus untuk membawanya."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (79); Muslim (2282)].


Kosakata asing:


Faquha artinya menjadi ahli fiqh.


Penjelasan hadits:


Al-Qurthubi berkata, "Ini merupakan perumpamaan yang dibuat oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam terhadap agama yang dibawanya dan beliau mengumpamakan para pendengar beliau sebagai tanah yang berbeda-beda. Sebagian dari mereka adalah orang yang mengetahui, mau mengamalkan dan mengajarkannya. Orang ini sama halnya dengan tanah yang baik dan dapat menyerap air sehingga ia dapat bermanfaat untuk dirinya sendiri serta dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan sehingga ia bermanfaat untuk lainnya juga.


Sebagian lain adalah orang yang mengumpulkan ilmu yang menghabiskan waktunya untuk menuntut ilmu. Hanya saja ia tidak mau melakukan hal-hal yang sunnah atau ia tidak memahami ilmu yang ia kumpulkan. Akan tetapi, ia menyampaikan ilmunya kepada orang lain. Orang ini bagaikan tanah yang digenangi air sehingga orang lain dapat mengambil manfaat darinya, yaitu orang yang diisyaratkan dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, 'Semoga Allah menjadikan baik orang yang mendengar perkataanku, lalu ia sampaikan sebagaimana yang ia dengar.'


sebagian lain ada orang yang mendengar ilmu, tetapi ia tidak mau menjaganya, tidak mengamalkannya, dan tidak menyampaikannya kepada orang lain. Orang ini sama halnya dengan tanah yang berair atau tanah tandus yang tidak dapat menerima air atau justru merusak air.


Kesimpulannya, manusia dalam masalah agama ada tiga kategori, yaitu:


1. Orang-orang yang mengetahui dan mau mengamalkan, yaitu orang mukmin secara umum.

2. Orang-orang yang mengetahui, mau mengamalkan, dan mengajarkan, yaitu para ulama.

3. Orang-orang yang tidak mau mengamalkan, yaitu orang-orang kafir dan orang fasik.


8/163.
Dari Jabir radhiyallahu 'anhu berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Perumpamaanku dan perumpamaan kalian semua adalah bagaikan seorang lelaki yang menyalakan api, kemudian banyak belalang dan kupu-kupu yang jatuh ke dalam api tadi, sedang orang itu mencegah binatang-binatang itu agar jangan sampai terjun di situ. Aku ini adalah seorang yang merintangi kalian dari neraka. Akan tetapi, kalian masih juga hendak lepas dari peganganku."
(HR. Muslim).
[Shahih: Muslim (2285)].


Kosakata asing:


Al-janadibu seperti belalang dan kupu-kupu. Binatang ini merupakan binatang yang terbiasa jatuh ke dalam api.

Al-hujazu artinya tempat mengikatkan sarung atau celana.


Penjelasan hadits:


Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam menyerupakan jatuhnya orang-orang bodoh dan orang-orang yang menyimpang dengan melakukan kemaksiatan dan syahwat mereka ke dalam neraka, serta semangat mereka untuk tercebur ke dalamnya, padahal Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam telah mencegah mereka bagaikan terjatuhnya kupu-kupu ke dalam api di dunia lantaran keinginannya dan lemah pikirannya. Keduanya sama-sama berjalan menuju kerusakan dirinya karena kebodohannya.


9/164.
Dari Jabir radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh menjilat jari-jari dan piring seraya bersabda, "Sesungguhnya kalian tidak tahu di manakah yang ada berkahnya."
(HR. Muslim).
[Shahih: Muslim (2033, 135)].


Penjelasan:


Dalam riwayat lain dari Imam Muslim disebutkan, "Jika sesuap makanan salah seorang di antara kalian jatuh, maka hendaklah ia mengambilnya, lalu hendaklah ia menyingkirkan kotoran yang melekat padanya. Kemudian hendaklah ia memakannya dan janganlah makanan itu dibiarkan untuk setan. Dan jangan pula seseorang mengusap tangannya dengan sapu tangan sehingga ia menjilati jari-jarinya terlebih dahulu, karena sesungguhnya dia tidak mengetahui di bagian makanan yang mana yang terdapat keberkahan."


Dalam riwayat Imam Muslim pula disebutkan, "Sesungguhnya setan akan mendatangi seseorang di antara kalian di setiap keadaannya, bahkan setan pun mendatangi orang itu ketika ia sedang makan. Maka, jika sesuap makanan salah seorang dari kalian jatuh, maka hendaklah ia menyingkirkan kotoran-kotoran yang melekat padanya, kemudian hendaklah dia memakannya dan jangan dibiarkan untuk setan."


Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk menundukkan jiwa dengan sikap rendah hati dan mengambil sesuap makanan yang terjatuh dan tidak membiarkannya sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang-orang elit karena sombong, dan perintah menjilati jari-jari dan piring.


10/165.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan kami untuk memberikan nasihat. Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Hai sekalian manusia, sesungguhnya kalian semua akan dikumpulkan untuk menghadap kepada Allah 'Aza wa Jalla dalam keadaan telanjang kaki, telanjang badan, dan tidak berkhitan, 'Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama, begitulah Kami akan mengulanginya lagi. (Suatu) janji yang pasti Kami tepati; sungguh, Kami akan melaksanakannya.' (QS. Al-Anbiya': 104)

Ketahuilah, bahwa makhluk yang kali pertama diberi pakaian pada hari Kiamat ialah Nabi Ibrahim 'Alaihissalaam. Ketahuilah, Nabi Ibrahim akan didatangkan dengan disertai beberapa orang dari ummatku, kemudian orang-orang itu diseret ke sebelah kiri. Lalu aku berkata, 'Ya Rabbku, mereka adalah ummatku.' Lalu dikatakan kepadaku, 'Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu.' Maka aku katakan sebagaimana yang dikatakan oleh seorang hamba yang shalih, 'Dan aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada ditengah-tengah mereka. Maka, setelah Engkau mengangkatku ke langit, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau Yang Maha Menyaksikan atas segala sesuatu. Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu, dan jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa, Maha Bijaksana.' (QS. Al-Ma'idah: 117-118)

Setelah itu dikatakan kepadaku, 'Sebenarnya mereka itu tidak henti-hentinya melakukan kemurtadan semenjak engkau berpisah dengan mereka'."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (3349, 3447, 4325)].


Penjelasan hadits:


Al-Khatthabi berkata, "Di dalam hadits ini terdapat isyarat tentang sedikitnya jumlah orang yang mengalami hal tersebut. Sesungguhnya hal ini terjadi pada sebagian orang badui yang telanjang kaki dan tidak terjadi pada seorang pun dari kalangan shahabat yang terkenal."


11/166.
Dari Abu Said; Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu 'anhu berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam melarang menggunakan ketapel. Dan beliau bersabda, 'Sesungguhnya ketapel itu tidak dapat membunuh binatang buruan, tidak dapat membunuh musuh. Dan bahwa ketapel itu hanya membutakan mata dan memecahkan gigi'."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (6220); Muslim (1954)].


Dalam riwayat lain disebutkan, "Sesungguhnya seorang kerabat Ibnu Mughaffal bermain ketapel, lalu Ibnu Mughaffal pun melarangnya dan berkata, "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam melarang menggunakan ketapel dan bersabda, 'Sesungguhnya ketapel itu tidak dapat membunuh binatang buruan.' Kemudian kerabat Ibnu Mughaffal tersebut masih mengulangi perbuatannya lagi. Lalu Ibnu Mughaffal berkata, 'Aku telah memberitahukan kepadamu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam melarang menggunakan ketapel, tetapi engkau masih juga mengulangi perbuatanmu bermain ketapel. Aku tidak akan berbicara lagi padamu selamanya'."
[Shahih: Muslim (1954, 56)].


Kosakata asing:


Al-Khadzaf ialah melempar kerikil dengan telunjuk dan ibu jari atau dengan dua jari telunjuk (ketapel).


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini diperbolehkan tidak mengajak bicara ahli bid'ah, orang fasik, dan penentang sunnah padahal ia telah mengetahui.


12/167.
Dari Abis bin Rabi'ah berkata, "Aku melihat Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu mencium hajar aswad seraya berkata, 'Aku mengetahui bahwa kamu adalah batu. Kamu tidak dapat memberikan manfaat dan tidak pula dapat membahayakan. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menciummu, pastilah aku juga tidak menciummu'."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (1597, 1605, 1610); Muslim (1270)].


Penjelasan:

Intisari hadits:

1. Menyerahkan semua urusan agama kepada Pembuat syari'at (Allah 'Aza wa Jalla) dan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, dan mengikutinya dengan baik dalam hal-hal yang tidak dapat diketahui maknanya. Ini merupakan kaidah agung dalam mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam terhadap apa yang beliau lakukan meskipun kita tidak mengetahui hikmahnya.

2. Sebagai bantahan terhadap pemahaman sebagian orang-orang bodoh bahwa hajar aswad mempunyai khasiat yang kembali pada bendanya sendiri.

3. Beberapa sunnah yang berupa ucapan dan perbuatan, dan sesungguhnya seorang pemimpin apabila merasa khawatir perbuatannya dapat menyebabkan pemahaman yang keliru bagi seseorang, maka hendaknya ia bersegera memberi penjelasan.


Allahu Ta'ala 'alam bishowab.


Sumber:

Kitab 'RIYADHUSH SHALIHIN' - Imam An-Nawawi.
Syarah: Syaikh Faishal Alu Mubarak.
Takrij: Syaikh Nasiruddin Al-Albani.
Alih bahasa: Tim Penterjemah UMMUL QURA.

Penerbit: Ummul Qura - Jkt.