AHLAN WA SAHLAN YA IKHWAH...
Sedikit kata untuk kita renungkan bersama...

Jumat, 02 Januari 2015

SYARAH HADITS ARBA'IN AN NAWAWI, Hadits ke-48

Bismillaahir Rahmaanir Rahiim..
Assalamu'alaikum wa Rahmatullaah wa Barakaatuh..


Innal hamdalillaah nahmaduhu wanasta'iinuhu wanastaghfiruhu wana'uzdubillaahi minsyururi anfusinaa wasayyaati 'amaalinaa mayyahdihillaah falaa mudhillalah wamayyudlil falaa hadiyalah


Asyhadu alaa ilaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu warasuuluh laa nabiyya ba'da


Yaa ayyuhal ladziina aamanu taqullaah haqqoo tuqootih walaa tamuutunna illaa wa antum muslimuun.


Yaa ayyuhan naasuttaquu robbakumul ladzii kholaqokum min nafsi wa hidah wa kholaqo minhaa dzaujahaa wa batstsa minhumaa rijaala katsiiran wanisaa a wattaqullaah alladzii tasaa aluunabih wal arhaama innallaaha kaana 'alaikum roqiibaa


Yaa ayyuha lladziina aamanut taqullaah waquuluu qaula sadiida yushlih lakum a'maalakum wa yaghfir lakum dzunuubakum wamayyuti 'illaah wa rasuulahuu waqod faaza fauzaa 'adzhiima.


Fa inna ashdaqol hadiitsi kitaabullaah wa khairal hadi hadi muhammadin shallallaahu 'alaihi wasallam wasyarril umuuri muhdatsaa tuhaa wakulla muhdatsa tin bid'ah wakulla bid'atin dholaalah wakulla dholaalatin fiinnar.


Berikut, pembahasan SYARAH HADITS ARBA'IN, HADITS KE-48


Dari Abdullah bin Amru radhiyallahu'anhuma, dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam beliau bersabda:


"Empat hal jika terdapat dalam diri seseorang maka dia adalah seorang munafik. Jika terdapat padanya salah satu darinya, maka dalam dirinya terdapat satu perangai nifak hingga dia meninggalkannya; jika dia bicara dia dusta, jika dia berjanji dia mengingkari, jika dia bertengkar dia berlaku jahat dan jika dia membuat perjanjian dia khianat."
(Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).


Sabda beliau Shallallahu'alaihi wasallam: "Empat hal jika terdapat dalam diri seseorang maka dia adalah seorang munafik. Jika terdapat padanya salah satu darinya, maka dalam dirinya terdapat satu perangai nifak hingga dia meninggalkannya." Artinya barangsiapa yang terdapat dalam dirinya keempat perangai ini maka disifati dengan nifak 'amali. Dan barangsiapa yang terdapat dalam dirinya salah satu dari keempat perangai ini maka dia memiliki salah satu perangai nifak hingga dia meninggalkannya. Ini merupakan salah satu kesempurnaan penjelasan beliau Shallallahu'alaihi wasallam. Di mana beliau menyebutkan jumlah terlebih dahulu, kemudian merincikannya. Hal ini mendorong pendengar untuk siap mendengarkan apa yang akan disampaikan, untuk selanjutnya menuntut dirinya mempraktekkannya. Jika tidak pas, maka dia akan menyadari bahwa ada yang terlewatkan.


Perangai pertama adalah dusta dalam berkata. Yaitu dia menyampaikan sesuatu secara dusta kepada orang lain, bertentangan dengan faktanya. Perbuatan ini sejatinya mencelakakan diri sendiri, sebab pelakunya akan menyandang sifat tercela ini. Selain itu dia juga telah berbuat jahat kepada orang yang diajaknya bicara, sebab dia mengesankan bahwa dirinya jujur kepadanya. Dan sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihi wasallam telah bersabda:


"Jujurlah kalian. Sesungguhnya kejujuran membawa kepada kebaikan. Dan sesungguhnya kebaikan membawa menuju syurga. Sesungguhnya seseorang senantiasa jujur dan berusaha untuk tetap jujur hingga dia dicatat di sisi Allah sebagai seorang yang jujur. Jauhilah kedustaan. Sesungguhnya kedustaan membawa kepada perbuatan dosa. Dan sesungguhnya perbuatan dosa membawa menuju neraka. Sesungguhnya seseorang senantiasa berdusta dan memilih untuk berdusta hingga akhirnya dia akan dicatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta."
[Diriwayatkan oleh Muslim (2607)].


Perangai kedua adalah menyelisihi janji. Yaitu menjanjikan sesuatu dengan niat tidak akan menunaikannya. Adapun jika seseorang berjanji dan bertekad untuk memenuhinya, namun timbul satu hal yang membuatnya tidak bisa memenuhi janjinya, maka dia mendapatkan udzur. Abu Daud [4991] telah meriwayatkan dari Abdullah bin Amir bahwa dia berkata: "Suatu hari ibuku memanggilku dan ketika itu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tengah duduk di rumah kami. Ibuku berkata: "Kemarilah, sekarang kuberi kau ini." Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkata padanya: "Apa yang hendak engkau berikan padanya?" Dia menjawab: "Aku akan memberinya kurma." Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Jika engkau tidak memberinya apa-apa, niscaya ditulis bagimu dosa berbohong." Silahkan dilihat Ash-Shahihah karya Al-Albani [748].


Perangai ketiga adalah berlaku jahat ketika bertengkar. Artinya seseorang berseteru dengan orang lain, kemudian dia marah dan melampaui batas hingga berlaku zhalim. Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:


"Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil."
(QS. Al-Ma'idah: 8).


Dan Allah Ta'ala berfirman:


"Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka).”
(QS. Al-Ma'idah: 2).


Al-Hafizh berkata dalam Al-Fath [I/90]: "Fujur artinya menyimpang dari kebenaran dan membuat tipu daya untuk menolaknya." Ibnu Rajab berkata dalam Jami'ul Ulum wal Hikam [II/486]: "Jika seseorang dalam berseteru -baik dalam masalah agama ataupun dunia- memiliki kemampuan untuk membela kebatilan, dia mengesankan kepada pendengar bahwa dia benar, dia menghinakan kebenaran dan mengeluarkannya dalam bentuk kebatilan, maka hal ini termasuk keharaman paling buruk, dan sifat kemunafikan paling busuk."


Perangai keempat adalah khianat dalam melakukan perjanjian. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:


"Dan penuhilah janji; Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya."
(QS. Al-Isra': 34)


Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:


"Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu)."
(QS. An-Nahl: 91).


Ibnu Rajab berkata dalam Jami'ul Ulum wal Hikam [II/487-488]: "Berkhianat diharamkan dalam setiap perjanjian antara seorang muslim dan lainnya, meskipun dengan orang kafir. Karena itulah disebutkan dalam hadits Abdullah bin Amru dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam:


"Barangsiapa yang membunuh seorang kafir mu'ahad (yang memiliki perjanjian damai dengan kaum muslimin) tanpa hak, maka dia tidak mencium wangi syurga. Sesungguhnya wanginya tercium dari jarak empat puluh tahun perjalanan."
(HR. Bukhari).


Allah Ta'ala dalam Al-Qur'an telah memerintahkan untuk menunaikan perjanjian yang diambil dengan kaum musyrikin jika mereka menepati perjanjian dan tidak melanggarnya. Adapun perjanjian antara kaum muslimin sendiri, maka menunaikannya tentu lebih baik ditekankan dan mengkhianatinya lebih berat dosanya. Di antara bentuk pengkhianat paling berat adalah mengkhianati imam yang telah dibai'at dan diridhainya. Dalam Shahihain disebutkan dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, beliau bersabda:


"Tiga orang tidak akan diajak bicara oleh Allah Ta'ala pada hari kiamat, tidak disucikan dan mendapatkan adzab yang pedih..."


Kemudian beliau Shallallahu'alaihi wasallam sebutkan di antaranya:


"Dan seorang lelaki yang membai'at seorang pemimpin, namun dia membai'atnya karena alasan duniawi. Jika dia diberi apa yang dia mau, maka dia akan menunaikan bai'atnya. Jika tidak dia tidak akan menunaikannya."


Semua akad antar muslim jika mereka ridha atasnya termasuk perjanjian yang wajib ditunaikan dan haram dikhianati, seperti jual beli, pernikahan dan akad-akad lainnya yang wajib ditunaikan. Termasuk pula apa-apa yang wajib ditunaikan untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala yang bentuknya janji kepada Allah, seperti nazar, membayar sumpah dan sejenisnya."


Diantara kandungan hadits ini adalah:


1. Di antara metode mengajar yang bagus adalah seorang guru menyebutkan jumlah sebelum merincikan isinya, agar lebih mengena di benak murid.


2. Penjelasan tentang bahaya terkumpulnya perangai-perangai nifak dalam diri seseorang.


3. Peringatan atas dusta dalam bicara. Sesungguhnya dusta dalam bicara merupakan salah satu perangai nifak.


4. Peringatan atas ingkar janji, bahwa hal tersebut termasuk perangai nifak.


5. Peringatan atas perbuatan dosa dalam berseteru. Sesungguhnya hal tersebut termasuk perangai nifak.


6. Peringatan atas khianat terhadap perjanjian, sebab hal ini termasuk perangai nifak.


Sumber:

Kitab "Fathul Qawiyyil Matin fi Syarhil Arba'in wa Tatimmatil Khamsin Lin Nawawi wa Ibni Rajab Rahimahumallah."
Ditulis Oleh: Syaikh 'Abdul Muhsin bin Hamd al-'Abbad al-Badr.
Diterjemahkan oleh:
Abu Habiib Sofyan Saladin.
Dalam Judul Versi Indonesia: "Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi" (Plus 8 Hadits Ibnu Rajab).
Penerbit: "Darul Ilmi", Cileungsi-Bogor.