AHLAN WA SAHLAN YA IKHWAH...
Sedikit kata untuk kita renungkan bersama...

Kamis, 09 Juli 2015

PEMBAHASAN SINGKAT TERKAIT HUTANG PIUTANG



Assalamu’alaykum wa Rahmatullah wa Barakatuh


Innal hamdalillaah nahmaduhu wanasta'iinuhu wanastaghfiruhu wana'uzdubillaahi minsyururi anfusinaa wasayyaati 'amaalinaa mayyahdihillaahu falaa mudhillalah wamayyudlil falaa hadiyalah


Asyhadu alaa ilaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu warasuuluh laa nabiyya ba'da


Yaa ayyuhal ladziina aamanu taqullaah haqqoo tuqootih walaa tamuutunna illaa wa antum muslimuun.


Yaa ayyuhan naasuttaquu robbakumul ladzii kholaqokum min nafsi wa hidah wa kholaqo minhaa dzaujahaa wa batstsa minhumaa rijaala katsiiran wanisaa a wattaqullaah alladzii tasaa aluunabih wal arhaama innallaaha kaana 'alaikum roqiibaa


Yaa ayyuha lladziina aamanut taqullaah waquuluu qaula sadiida yushlih lakum a'maalakum wa yaghfir lakum dzunuubakum wamayyuti 'illaah wa rasuulahuu waqod faaza fauzan 'adzhiima.


Fa inna ashdaqol hadiitsi kitaabullaah wa khairal hadi hadi muhammadin shallallaahu 'alaihi wasallam wasyarril umuuri muhdatsaa tuhaa wakulla muhdatsa tin bid'ah wakulla bid'atin dholaalah wakulla dholaalatin fiinnar.


Berikut ini Pembahasan Singkat Terkait Hutang Piutang:


Islam mengatur mu’amalah (intraksi) manusia dengan peraturan terbaik. Agama Islam mengajarkan adab dan mu’amalah yang baik dalam semua transaksi yang dibenarkan dan disyari’atkan dalam Islam, misalnya dalam transaksi jual beli, sewa menyewa, gadai termasuk dalam transaksi pinjam meminjam atau hutang piutang


Yang wajib diingat oleh setiap Muslim dan Muslimah bahwa hutang wajib dibayar dan kalau tidak dibayar akan dituntut sampai hari kiamat. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menshalatkan jenazah seorang Muslim yang masih memiliki tanggungan hutang dua dinar sampai hutang itu dilunasi,


Hutang piutang adalah mu’amalah yang dibenarkan syari’at Islam. Mu’amalah ini wajib dilaksanakan sesuai syari’at Islam, tidak boleh menipu, tidak boleh ada unsur riba, tidak boleh ada kebohongan dan kedustaan, dan wajib diperhatikan bahwa utang wajib dibayar.


Orang yang berhutang, biasanya memiliki akad/perjanjian, dan perjanjian itu wajib dipenuhi sebagaimana firman Allah 'Aza wa Jalla:


"Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya."
[QS. Al-Isra: 34].


Yakni penuhilah janji yang saling kalian janjikan kepada orang lain dan akad yang kalian lakukan. Karena pembuat janji maupun akad, masing-masing akan dimintai pertanggung jawabannya, apakah ia telah memenuhinya ataukah belum.


Dan manakala ia berjanji dengan atas nama Allah, Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji."
[QS. An-Nahl: 91].


Allah 'Aza wa Jalla memerintahkan untuk memenuhi janji dan menjaga sumpah yang sudah diteguhkan. Karena inilah Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah (mu) itu, sesudah meneguhkannya."
[QS. An-Nahl: 91].


"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu."
[QS.Al-Ma'idah: 1].


Ibnu Abbas berkata, "Yang dimaksud dengan perjanjian-perjanjian disini adalah segala yang Allah halalkan dan Allah haramkan, dan yang Allah tentukan di dalam Al-Qur'an, maka semua itu jangan kalian langgar."


Zaid bin Aslam berkata, "ia (perjanjian) ada enam: perjanjian dengan Allah, akad sumpah (half), akad syirkah, akad jual beli, akad nikah, dan akad sumpah (yamin).


Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu tunaikan? Amat besar kebencian disisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan."
[QS. Ash-Shaff: 2-3].


'Al-Maqt' disini adalah kebencian yang besar.
Demikianlah di dalam ayat-ayat tersebut diatas terdapat ancaman keras bagi orang yang menyelisihi janji dan melanggar sumpah.


Terkait Jiwa Seorang Yang Berhutang:


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda, "Jiwa seorang Mukmin tergantung dengan hutangnya, sampai hutangnya tersebut dilunasi."
[HR. At-Tirmidzi, dan ia mengatakan, "Hadits hasan"].
[Shahih: Ahmad (2/440); At-Tirmidzi (1078). Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih At-Tirmidzi (860,861)]
Hadits tersebut adalah anjuran untuk mempercepat pelunasan hutang si mayit.


Mati Dalam Keadaan Masih Membawa Hutang, Kebaikannya Sebagai Ganti:


Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.”
[HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih].
Ibnu Majah juga membawakan hadits ini pada Bab Peringatan keras mengenai hutang.


Orang yang Berniat Tidak Mau Melunasi Hutang Akan Dihukumi Sebagai Pencuri:


Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.”
[HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih]
Al Munawi mengatakan, Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.”
[Faidul Qodir, 3/181]
Ibnu Majah membawakan hadits di atas pada Bab “Barangsiapa berhutang dan berniat tidak ingin melunasinya.”
Ibnu Majah juga membawakan riwayat lainnya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


Barangsiapa yang mengambil harta manusia, dengan niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.”
[HR. Bukhari no. 18 dan Ibnu Majah no. 2411].
Di antara maksud hadits ini adalah barangsiapa yang mengambil harta manusia melalui jalan hutang, lalu dia berniat tidak ingin mengembalikan hutang tersebut, maka Allah pun akan menghancurkannya.


Keluarga Dari si Mayit Wajib Melunasi Hutangnya:


Seorang yang meninggal dunia maka yang pertama kali diurus adalah membayarkan utang-utangnya meskipun itu menghabiskan seluruh hartanya dan tidak meninggalkan warisan. Allâh ‘Aza wa Jalla berfirman:


“…Setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya…”
[QS. An-Nisa’: 11].


“…Setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris). Demikianlah ketentuan Allâh…”
[QS. An-Nisa': 12].


Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, diriwayatkan oleh Ahmad dan Baihaqi:


"Jika Allah Subhanahu wa Ta'ala menghendaki kebaikan bagi sebuah keluarga, ia akan memasukkan kelembutan. Jika kelembutan menjadi makhluk, maka dia adalah makhluk yang paling bagus. Sedangkan kekerasan jika menjadi makhluk, maka dia adalah makhluk yang paling buruk."


Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya."
[QS. An-Nisa': 58].


Sebagian besar kalangan mufassir menyebutkan, "Ayat ini turun berkenaan dengan Utsman bin Thalhah ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam menerima kunci Ka'bah darinya saat penaklukan Mekah. Ayat ini berlaku umum untuk seluruh amanah, karena yang menjadi acuan adalah kata-kata umum, bukan khususnya sebab."


Allah 'Aza wa Jalla berfirman:


"Tetapi, jika sebagian kamu memercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya)."
[QS. Al-Baqarah: 283].


Yaitu, jika sebagian di antara kalian memercayai sebagian yang lain tanpa jaminan dan tanpa saksi, hendaklah orang yang dipercayai menunaikan amanatnya. Perintah untuk menunaikan amanat adalah hukum umum, termasuk amanat yang disebutkan disini dan juga amanat lainnya, seperti barang-barang titipan dan lainnya.


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, menunda-nunda pembayaran hutang (yang dilakukan) orang kaya adalah suatu kedzaliman, dan apabila seseorang di antara kalian dialihkan (pembayaran hutangnya) kepada orang kaya, hendaklah menerima (pengalihan hutang tersebut)."
[Muttafaq 'alaih].
[Shahih: Al-Bukhari (2287) dan Muslim (1564)].


Dalam hadits tersebut, kata 'Utbi'a' berarti 'Dialihkan' dan 'Mali'' berarti Orang kaya.
Dalam hadits ini Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan, "Kaitan rangkaian kalimat ini dengan sebelumnya adalah, setelah Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan sikap menunda-nunda hutang yang dilakukan orang kaya adalah suatu kedzaliman, beliau melanjutkan agar sepatutnya pengalihan hutang pada orang kaya diterima, karena penerimaan pengalihan hutang ini menghilangkan kedzaliman yang dilakukan pihak yang menunda-nunda pembayaran hutang, karena penagihan hutang terhadap pihak yang hutang dialihkan kepadanya mungkin mudah bagi pihak yang menagih. Hadits ini dijadikan dalil acuan kerelaan pihak yang mengalihkan hutang (muhil) dan pihak yang hutang dialihkan kepadanya (muhtal), tanpa mengacu pada kerelaan si pemilik hutang yang hutangnya dialihkan pada pihak lain (muhal 'alaih)."


Orang Yang Masih Memiliki Hutang Enggan Disholati:


Dari Jabir radhiyallahu 'anhu dia berkata: "Ada seorang laki-laki di antara kami meninggal dunia, lalu kami mandikan, lubang-lubang tubuhnya kami tutup dengan kapas, dan kami bungkus dengan kain kafan. Kemudian kami bawa kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami berkata: "Engkau hendak menshalatinya?" Lalu beliau Shallallahu 'alaihi wasallam mengayunkan kaki beberapa langkah seraya bertanya: "Apakah dia memiliki hutang?" Kami menjawab: "Dua dinar". Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam pergi. Akhirnya Abu Qathadah menanggungnya sehingga kami datang lagi kepada beliau Shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Qathadah berkata: "Dua dinar itu saya tanggung". Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jelaslah kamu yang menjadi orang yang berhutang dan mayit ini bebas dari beban dua dinar?" Ia menjawab: "Ya". Setelah itu baru beliau Shallallahu 'alaihi wasallam mau menshalatinya."
[Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Al-Hakim].


Dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
Kami duduk di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu didatangkanlah satu jenazah. Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau Shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?”. Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak.” Lalu beliau Shallallahu 'alaihi wasallam menyolati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah shalatkanlah dia!” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Iya.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Ada, sebanyak 3 dinar.” Lalu beliau mensholati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata, “Shalatkanlah dia!” Beliau bertanya, “Apakah dia meningalkan sesuatu?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka menjawab, “Ada tiga dinar.” Beliau berkata, “Shalatkanlah sahabat kalian ini.” Lantas Abu Qotadah berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.” Kemudian beliau pun menyolatinya.
[HR. Bukhari no. 2289].


Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam selalu berdo’a agar telindung dari utang. Dari ‘Aisyah radhiyallahu anhuma bahwa Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wasallam berdo’a dalam shalatnya:


“Ya Allâh sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur, aku berlindung kepadamu dari fitnah al-Masih ad-Dajjal, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah hidup dan fitnah mati. Ya Allâh, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan utang.”


Ya Allah, lindungilah kami dari banyak berhutang dan enggan untuk melunasinya.


Wallahu Ta’ala ‘Alam.


Wassalamu’alaykum..
Semoga bermanfa’at.


Sumber:

Al-Qur’an.

Kitab Riyadhus Shalihin.

Kitab Bulughul Marom.


http://almanhaj.or.id/content/3350/slash/0/ruh-seorang-mukmin-terkatung-katung-tertahan-pada-hutangnya-hingga-dilunasi/

4 komentar:

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus
  2. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus
  3. Saya sangat bersyukur kepada Ibu Fraanca Smith karena telah memberi saya
    pinjaman sebesar Rp900.000.000,00 saya telah berhutang selama
    bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan
    saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua
    menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah
    yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan
    belajar tentang Franca Smith di salah satu blog saya menghubungi franca
    smith konsultan kredit via email:(francasmithloancompany@gmail.com) dengan
    keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan
    harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan
    pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya
    telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan
    usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk
    diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan
    hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu franca Smith via email:(
    francasmithloancompany@gmail.com)

    BalasHapus
  4. kesaksian nyata dan kabar baik !!!

    Nama saya mohammad, saya baru saja menerima pinjaman saya dan telah dipindahkan ke rekening bank saya, beberapa hari yang lalu saya melamar ke Perusahaan Pinjaman Dangote melalui Lady Jane (Ladyjanealice@gmail.com), saya bertanya kepada Lady jane tentang persyaratan Dangote Loan Perusahaan dan wanita jane mengatakan kepada saya bahwa jika saya memiliki semua persyarataan bahwa pinjaman saya akan ditransfer kepada saya tanpa penundaan

    Dan percayalah sekarang karena pinjaman rp11milyar saya dengan tingkat bunga 2% untuk bisnis Tambang Batubara saya baru saja disetujui dan dipindahkan ke akun saya, ini adalah mimpi yang akan datang, saya berjanji kepada Lady jane bahwa saya akan mengatakan kepada dunia apakah ini benar? dan saya akan memberitahu dunia sekarang karena ini benar

    Anda tidak perlu membayar biayaa pendaftaran, biaya lisensi, mematuhi Perusahaan Pinjaman Dangote dan Anda akan mendapatkan pinjaman Anda

    untuk lebih jelasnya hubungi saya via email: mahammadismali234@gmail.com
    dan hubungi Dangote Loan Company untuk pinjaman Anda sekarang melalui email Dangotegrouploandepartment@gmail.com

    BalasHapus