AHLAN WA SAHLAN YA IKHWAH...
Sedikit kata untuk kita renungkan bersama...

Jumat, 21 November 2014

KITAB RIYADHUS SHALIHIN, Penjelasan Tentang Keutamaan Shalat Berjama'ah.

PEMBAHASAN KITAB RIYADHUS SHALIHIN, Penjelasan Tentang Keutamaan Shalat Berjama'ah.
Assalamu'alaikum wa Rahmatullaah wa Barakaatuh..


191. Bab Keutamaan Shalat Berjama'ah



1/1064.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Shalat jama'ah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian."
(Muttafaq 'alaih)
[Shahih: Al-Bukhari (645) dan Muslim (650)].



2/1065.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Pahala shalat seseorang dengan berjama'ah dilipatgandakan di atas pahala shalatnya di rumah dan di pasar sebanyak dua puluh lima derajat. Karenanya, jika seseorang di antara kalian berwudhu, lalu menyempurnakan wudhunya, kemudian pergi ke masjid semata-mata untuk mengerjakan shalat, maka ia tidak melangkahkan satu langkahpun, kecuali dengan tiap langkahnya itu akan diangkat satu derajat baginya, dan dihapus satu dosa darinya. Jika ia telah shalat, maka para malaikat akan bershalawat (memohonkan rahmat dan ampunan) kepadanya, selama dia masih ditempat shalatnya dan belum berhadats. Para malaikat berdoa'a, 'Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia.' Dan dia senantiasa berada dalam pahala shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat."
(Muttafaq 'alaih, dengan lafal Al-Bukhari).
[Shahih: Al-Bukhari (648) dan Muslim (649)].



Penjelasan hadits:



Mengenai sabda beliau Shallallahu 'alaihi wasallam, "Shalat jama'ah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian," Imam At-Tirmidzi berkata, "Mayoritas yang meriwayatkan hadits seperti ini berkata, 'Dua puluh lima derajat,' kecuali Ibnu Umar yang berkata, 'Dua puluh tujuh derajat'." Selesai.



Kedua pendapat tersebut dapat digabungkan, karena menyebutkan yang sedikit tidak menafikan yang banyak, dan karunia Allah amat luas. Ada yang mengatakan, tujuh khusus untuk shalat jahriyah dan lima untuk shalat sirriyah, karena dalam shalat jahriyah diharuskan diam ketika imam membaca, dan ia harus mengucapkan aamiin, ketika imam mengucapkan aamiin.



Dalam hadits Abu Hurairah terdapat isyarat mengenai beberapa sebab untuk mendapatkan peningkatan derajat, yaitu sabda beliau, "Hal itu jika seseorang diantara kalian berwudhu, lalu memperbagus wudhunya, kemudian pergi ke masjid semata-mata karena untuk mengerjakan shalat, maka orang tersebut tidak melangkahkan satu langkahpun, kecuali dengan tiap langkahnya itu akan diangkat satu derajat baginya, dan dihapus satu dosa darinya."



Dalam hadits tersebut terdapat isyarat untuk berkumpul dan saling tolong-menolong dalam ketaatan, ramah dengan tetangga dan menghindari sifat nifak dan buruk sangka.



Hadits tersebut juga menerangkan bahwa para malaikat bershalawat (mendo'akan), mohon ampunan untuknya dan sebagainya.
Wallahu a'lam.



3/1066.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Seorang buta (tuna netra) datang menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, 'Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki penunjuk jalan yang akan menuntunku ke masjid.' Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat di rumah dan beliau pun memberikan keringanan tersebut. Ketika orang itu berpaling, beliau Shallallahu 'alaihi wasallam kembali bertanya, 'Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)?' Lelaki buta itu menjawab, 'Benar.' Beliau bersabda, 'Kalau begitu, penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat)'."
(HR Muslim).
[Shahih: Muslim (653)].



4/1067.
Dari Abdullah -ada yang mengatakan Amru bin Qais- yang terkenal dengan sebutan Ibnu Ummi Maktum radhiyallahu 'anhu, sang muazin, ia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya di kota Madinah banyak binatang berbisa dan binatang buas." Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apakah kamu mendengar seruan adzan 'Hayya 'alash shalaah, Hayya 'alal falaah?' Kalau begitu, datangilah!"
(HR Abu Dawud dengan sanad hasan).
[Shahih: Abu Dawud (553), An-Nasa'i (2/109), dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani, lihat Al-Misykah (1078)].



Penjelasan hadits:



Hadits ini menjadi dalil wajibnya menghadiri shalat berjama'ah bagi siapa saja yang mendengar seruan adzan. Di dalam hadits ini juga terdapat penekanan untuk melaksanakan shalat berjama'ah dan menolerir sedikit rasa letih demi mendapatkannya. Sebab, umumnya orang yang rumahnya dekat masjid, lebih sedikit kemungkinannya untuk mendapatkan bahaya.



Adapun kisah Utban dalam Ash-Shahih, ia meminta keringanan ketika ada penghalang yang merintangi perjalanannya dari rumah menuju masjid dan penglihatannya juga lemah.



5/1068.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku ingin memerintahkan seseorang mengumpulkan kayu bakar kemudian aku perintahkan seseorang untuk adzan dan aku perintahkan seseorang untuk memimpin orang-orang shalat. Kemudian aku akan mendatangi orang-orang (yang tidak ikut shalat berjama'ah) lalu aku bakar rumah-rumah mereka."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (644) dan Muslim (6510)].



Penjelasan hadits:



1. Hadits ini menunjukkan wajibnya shalat berjama'ah.



2. Hadits ini lebih mengutamakan ancaman daripada hukuman. Rahasianya, bahwa jika kerusakan dapat hilang dengan sedikit teguran, maka itu sudah cukup daripada mencegahnya dengan hukuman yang keras.



3. Hadits ini menjelaskan bolehnya menghukum para pelaku kejahatan atas bahaya yang ia perbuat.



4. Hadits ini juga menjelaskan adanya rukhshah bagi imam untuk meninggalkan shalat berjama'ah demi tujuan seperti itu.



Al-Bukhari meriwayatkannya dalam Bab Wajibnya Shalat Berjama'ah, "Al-Hasan berkata, 'Jika ibunya melarang untuk shalat Isya' berjama'ah hanya karena rasa kasihan, ia tidak boleh menaati ibunya.' Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut dan di akhir hadits ditambah, 'Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya seseorang di antara kalian mengetahui bahwa ia akan memperoleh sepotong mentega, atau dua potong daging yang bagus, pasti mereka akan mengikuti shalat Isya' berjama'ah'."



6/1069.
Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Siapa yang senang berjumpa Allah kelak sebagai seorang muslim, hendaklah ia menjaga semua shalat di mana pun ia mendengar panggilan shalat, sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan sesungguhnya semua shalat termasuk di antara sunnah-sunnah petunjuk itu. Jika kalian shalat di rumah kalian sebagaimana seseorang yang tidak hadir di masjid karena shalat di rumahnya, berarti kalian telah meninggalkan sunnah nabi kalian, sekiranya kalian tinggalkan sunnah nabi kalian, sungguh kalian akan sesat. Sungguh menurut pendapat kami, tidaklah seseorang meninggalkan shalat, melainkan dia seorang munafik yang jelas kemunafikannya, karena dahulu seseorang dari kami harus dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan di shaff (barisan) shalat yang ada."
(HR Muslim).
[Shahih: Muslim (453)].



Penjelasan hadits:



Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajari kami sunnah-sunnah petunjuk, dan di antara sunnah petunjuk adalah shalat wajib di masjid yang dikumandangkan adzan darinya."



As-Sunnah artinya jalan. Jadi, sunnah yang dimaksud disini bukanlah suatu amalan yang pahalanya di bawah wajib sebagaimana definisi menurut istilah fiqih.



Hadits ini menjelaskan wajibnya shalat berjama'ah di masjid dan barang siapa yang meninggalkannya, dia tersesat.



7/1070.
Dari Abu Darda' radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Tidaklah ada tiga orang di suatu desa atau lembah, dan mereka tidak melaksanakan shalat berjama'ah, melainkan syaitan telah menguasai mereka. Oleh karena itu, hendaklah kalian berjama'ah, karena sesungguhnya serigala hanya akan memakan kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya)."
(HR Abu Dawud dengan sanad hasan).
[Hasan: Abu Dawud (457), An-Nasa'i (2/106), dan di hasankan oleh syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami' (5701)].



Penjelasan hadits:



Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam menyerupakan penguasaan setan yang menguasai dan mengatur orang yang menyendiri dari jama'ah dengan penguasaan serigala atas kambing yang sendirian.




Sumber:
‘KITAB RIYADHUS SHALIHIN’, Imam An-Nawawi.
Syarah: Syaikh Faishal Alu Mubarak.
Takhrij: Syaikh Nashiruddin Al-Albani.
Alih bahasa: Tim Penterjemah UMMUL QURA.
Penerbit: UMMUL QURA; Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar