"Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwasanya seseorang
bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam: "Wasiatkanlah
aku." Beliau bersabda: "Jangan engkau marah." Dia meminta hal
itu berkali-kali, beliau bersabda: "Jangan engkau marah."
(HR. Bukhari).
Al-Hafizh berkata dalam Al-Fath
[X/520]: "Al-Khaththabi berkata: "Makna sabda beliau Shallallahu
'alaihi wasallam: "Jangan engkau marah" adalah: jauhilah semua penyebab
kemarahan, jangan mendekati hal-hal yang bisa menyebabkan kemarahan. Adapun
kemarahan itu sendiri tidaklah mudah untuk dilarang, sebab kemarahan adalah
perkara alami yang tetap menjadi tabi'at."
Dia juga berkata: "Ibnut Tin berkata: Dalam sabda
beliau Shallallahu 'alaihi wasallam "Jangan
engkau marah", beliau mengumpulkan kebaikan dunia dan akhirat. Sebab
kemarahan mengakibatkan terputusnya hubungan dan menghilangkan persahabatan.
Bahkan bisa menyebabkan seseorang menyakiti orang yang dimarahinya, sehingga
agamanya menjadi berkurang."
Allah memuji orang-orang yang menahan amarah dan memaafkan
manusia. Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam memberitahukan bahwa:
"Orang yang kuat itu bukanlah orang yang jago bergulat, namun
orang yang kuat itu adalah orang yang menguasai dirinya ketika marah."
(Bukhari [6114]).
Seseorang wajib menahan amarahnya, dan hendaklah dia
berlindung kepada Allah dari syaitan. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat
Bukhari [6115]. Hendaknya pula dia duduk atau berbaring, sebagaimana datang
pada riwayat Abu Daud [4782] dari Abu Dzar bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
"Jika salah seorang dari kalian marah dalam keadaan berdiri, maka
hendaknya dia duduk. Jika belum hilang marahnya maka hendaklah dia
berbaring."
(Hadits ini Shahih, para rawinya adalah rawi Muslim).
Diantara kandungan
hadits ini adalah:
1. Semangat para shahabat untuk meraih kebaikan. Ini
ditunjukkan oleh shahabat yang meminta wasiat ini kepada Rasulullah Shallallahu
'alaihi wasallam.
2. Peringatan atas hal-hal yang menyebabkan kemarahan
beserta akibatnya.
3. Diulang-ulangnya wasiat untuk melarang amarah menunjukkan
pentingnya wasiat tersebut.
Sumber:
Kitab "Fathul
Qawiyyil Matin fi Syarhil Arba'in wa Tatimmatil Khamsin Lin Nawawi wa Ibni
Rajab Rahimahumallah."
Ditulis Oleh: Syaikh
'Abdul Muhsin bin Hamd al-'Abbad al-Badr.
Diterjemahkan oleh:
Abu Habiib Sofyan
Saladin.
Dalam Judul Versi Indonesia: "Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi" (Plus 8 Hadits Ibnu Rajab).
Penerbit: "Darul
Ilmi", Cileungsi-Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar