AHLAN WA SAHLAN YA IKHWAH...
Sedikit kata untuk kita renungkan bersama...

Jumat, 23 Agustus 2013

Demi Allah, tahanlah lisan jahatmu atas suamimu!



Ketika diri dihadapkan pada suatu masalah, maka tak jarang gelapnya hati dan buntunya logika menuntun kita pada sebuah sikap yang justru lebih memperunyam suasana. Tak jarang pula, entah tanpa sadar atau tidak, kita mengeluarkan kata- kata makian dan penuh dengan nada- hujatan serta merendahkan. Dan sangat disayangkan, ketika obyek alias sasaran yang kita harapkan untuk menerima kerendahan itu ternyata adalah suami kita sendiri.Wahai wanita…
Lalu apakah yang kau peroleh setelah menghujat? Apakah yang kau peroleh setelah kalimat “margasatwa” itu telah habis- habisan kau paksaan bagi suamimu untuk mendengar? Legakah batinmu atas keadaan itu?
Masyaallah, lihatlah  ternyata kau sama sekali tidak terlihat lebih indah. Demi Allah, memanglah sangat sakit mungkin, sakit yang kau rasakan saat kau penuh amarah. Namun semua kata- kata kotor yang kau lontarkan itu, ternyata tidak akan pernah sama sekali memuliakanmu di hadapan Allah, dan atau memberi celah untukmu mendapatkan jalan keluar atas masalahmu itu.
Maka bersabarlah….
Bersabar itu bukan berarti kau tak boleh sama sekali marah. Bersabar itu berarti kau tetaplah boleh marah, tetapi tidak menggunakan rasa marah yang kau rasakan itu, untuk merendahkan diri suamimu dan melukai hati beliau, sehingga beliau terasa sangat terendahkan dan sedih, sedang dirimu sendiri telah berhasil mengikhlaskan diri untuk tidak menjadi mulia. 
Maka ingatlah para wanita, suamimu adalah tetap dan akan selamanya menjadi ladang ibadah bagimu untuk meraih surga. Beliau adalah penyelamat kehormatanmu, penjaga batinmu, dan karenanya kau juga tak mendapat julukan perawan tua ataupun janda yang dipandang sebelah mata oleh manusia. Kau memang sangat dan teramat bebas mengekspresikan kemarahan dan kata- kata jahatmu kepada suamimu, saat kau marah. Namun yakinlah bahwa kau tak akan pernah bebas dari efek samping yang akan kau terima di kemudian hari, atas semua yang telah kau lakukan itu. 
Ketika kau marah dan protes atas sebuah keadaan, maka ingatlah bahwa keadaan yang sedang tersedia di hadapanmu itu, sesungguhnya sedang menantangmu untuk menunjukkan jati diri terbaikmu. Maka jangan kau sia- siakan kehadirannya, dengan justru menghadirkan serendah- rendahnya kualitas diri lewat lidahmu yang jahat. 
Dan ketahuilah wahai wanita, lisanmu itu adalah nikmat dari Allah, namun bisa menjadi bencana terbesar bagi hidupmu jika kau telah lepas kendali. Maka kendalikanlah dia, dan jangan serahkan kekuasaan itu kepada selera dan keadaan perasaanmu saja yang setiap saat bisa berubah dan berbeda. Apakah kau tahu, banyak para suami dan mungkin termasuk suamimu, yang sebenarnya menginginkan untuk selalu berlaku mesra dan menjadikan istrinya “pos” terakhir dari petualangan hidupnya. Namun… istrinya kasar, pemarah, perendah bagi suaminya sendiri, tidak menghormati mereka.
Wahai wanita, kau adalah pemilih dari keadaan yang selanjutnya kau hadapi dan kau rasakan sendiri. Sekuat- kuatnya seorang laki- laki, maka pun akan patah juga pertahanan mereka saat telah tidak terasa lagi sebuah penghormatan dan perlakuan baik atas diri dan harga dirinya.

Sumber :  http://www.arrahmah.com/read/2011/12/12/16771-demi-allah-tahanlah-lisan-jahatmu-atas-suamimu.html

Liberalisme : bertuhan tanpa Agama, beragama tanpa Nabi.



HARI-HARI REFORMASI sekarang ini, rakyat Indonesia sedang menyaksikan kemungkar-an kolektif yang diperagakan secara sistematis, melalui budaya, seni, politik dan hukum. Seolah-olah kita kembali menyaksikan episode sejarah yang menayangkan peristiwa jahiliyah pada permulaan dakwah Islam. Ketika itu, kehidupan manusia mengalami zaman kegelapan, dimana prilaku manusia menebarkan ketakutan, kedzaliman, kebejatan moral dan kebiadaban. Hidup seakan tanpa harapan.
Tragisnya, berbagai bentuk kemungkaran itu, seperti korupsi, dekadensi moral, budaya mungkarat, penistaan agama, aliran sesat, moral bejat dll, atas nama demokrasi dan hak asasi manusia, dianggap sebagai hal yang wajar. Sikap demikian itu, digambarkan dalam Al-Qur’an:
“Wahai kaum mukmin, ingatlah ketika setan menampakkan perbuatan sesat orang-orang kafir sebagai hal yang menyenangkan bagi mereka…” (Qs. Al-Anfal, 8:48).
Kemungkaran dianggap sebagai kebebasan berekspresi, dan penolakan terhadap syari’ah serta penistaan agama dianggap kebebasan berpendapat. Sehingga eksistensi kaum mukmin yang hendak memberantas kemungkaran, malah dituding sebagai orang yang memperalat agama untuk tujuan tertentu, bahkan dinilai sebagai orang-orang yang tertipu oleh agamanya.
 Begitulah Al-Qur’an al-Karim menginformasikan kepada kita, dalam firman-Nya:
“Wahai kaum mukmin, ingatlah ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang hatinya penuh kedengkian kepada kalian berkata: “Orang-orang mukmin itu tertipu oleh agamanya”. Sungguh siapa saja yang selalu bertawakal kepada Allah, Allah tidak akan jadikan dia hina. Allah Mahaperkasa untuk membantu kaum mukmin, dan Mahabijaksana dalam memberi kemenangan kepada kaum mukmin.” (Qs. Al-Anfal, 8: 49)
Visualisasi setan ini memunculkan manusia setan yang menganggap penolakan terhadap syari’at Islam di lembaga negara sebagai hal yang benar, demokratis dan modern. Bahkan ada manusia munafiq, yang kemudian diidentikkan dengan kaum liberal, yang menggemari lesbian, gay, melakukan tindak korupsi, narkoba, tanpa melepas baju Islam. Mereka merusak citra Islam dan mendistorsi ajarannya, tapi tidak merasa bersalah.
Gelombang liberalisme dan Islam, kini sedang bertarung dalam ranah ideologi, politik, ekonomi dan prilaku sosial kemasyarakatan. Masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam sedang dihadapkan pada realitas yang memprihatinkan, memosisikan umat Islam sebagai obyek penderita melalui opini global dan stigma radikal. Bahkan identitas Islami, seperti jenggot, jilbab, celana komprang, jidad berbekas, dianggap sebagai ciri radikalisme. Istilah syari’at Islam, jihad fi sabilillah, juga dilabeli dengan terminologi terorisme. Umat Islam digiring ke arah kubangan demokrasi dan setanisasi liberalisme.
Akibatnya, tidak sedikit umat Islam yang terpenjara oleh stigma global itu. Sehingga muncullah fakta yang memprihatinkan. Ada orang Islam yang menista ajaran Islam. Mengaku beragama Islam, tapi meragukan kemampuan Islam menyelesaikan problem kehidupannya? Atas nama liberal (kebebasan) ajaran Islam dianggap diskriminatif terhadap perempuan, dan dianggap penyebab KDRT akibat tidak adanya kesetaraan gender. Bahkan sejumlah ayat Qur’an dipetakan menjadi ayat-ayat liberal, moderat dan radikal.
Atau seperti fakta yang amat memprihatinkan, tentang data surve pilkada cagub dan cawagub DKI belum lama berselang. Menurut data surve, jumlah umat Islam di DKI 88,5%. Dari jumlah tersebut, yang tahu bahwa Islam mengharamkan umat Islam mengangkat pemimpin dari golongan kafir hanya 44%, yang setuju dengan pemimpin kafir 50%, dan yang tidak tahu 6%. Apabila diperluas lagi, di seluruh Indonesia berapa persenkah umat Islam yang mengerti kewajiban melaksanakan syariat Islam secara kaffa? Dan berapa persen yang tidak mengerti atau tidak peduli?
Kenyataan ini menunjukkan kegagalan dakwah serta amar makruf nahyu mungkar. Lalu dakwah seperti apa yang disampaikan oleh para da’i, ulama, kyai, sehingga pemahaman umat Islam begitu lemah dan mengambang tentang Islam, bahkan banyak diantara umat Islam yang menganggap mengikut sertakan Islam dalam perbaikan Indonesia sebagai perbuatan SARA?
Definis Liberalisme
Liberalisme atau liberal adalah sebuah paham yang didasarkan pada kebebasan dan persamaan hak, yang bermimpi akan lahirnya suatu masyarakat yang bebas, baik dalam cara berpikir ataupun bertindak bagi setiap individu.  Oleh karena itu, liberalisme menolak adanya pembatasan dalam segala hal, terutama oleh negara dan agama.
Di Barat yang mula-mula muncul adalah liberalisme intelektual yang mencoba untuk bebas dari agama dan dari Tuhan, namun dari situ lahir dan tumbuh liberalisme pemikiran keagamaan yang disebut juga theological liberalism. 
Secara ideologis, liberalisme adalah suatu paham yang membebaskan diri dari ajaran agama. Mereka mengakui adanya tuhan tapi tidak mau terikat dengan ajaran Tuhan (agama). Atau beragama tapi tidak mau tunduk pada ajaran Nabi. Bertuhan tanpa agama dan beragama tanpa syari’at.
Sedangkan secara politis liberalisme adalah ideologi politik yang memberikan superioritas individu, dianggap sebagai memiliki hak dalam pemerintahan, termasuk persamaan hak dihormati, hak berekspresi dan bertindak serta bebas dari ikatan-ikatan agama dan ideologi (Simon Blackburn, Oxford Dictionary of Philosophy).
Dalam konteks sosial, liberalisme diartikan sebagai etika sosial yang membela kebebasan (liberty) dan persamaan (equality) secara umum (Coady, C. A. J. Distributive Justice). Menurut Alonzo L. Hamby, PhD, Profesor Sejarah di Universitas Ohio, liberalisme adalah paham ekonomi dan politik yang menekankan pada kebebasan (freedom), persamaan (equality), dan kesempatan (opportunity) (Brinkley, Alan. Liberalism and Its Discontents).
Ciri Pemikiran Liberal
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh subur di bawah naungan sistem demokrasi. Karena keduanya sama-sama mendasarkan pada kebebasan mayoritas,  kebebasan berpikir, kesetaraan gender, emansipasi.
Nicholas F. Gier, dari University of Idaho, Moscow, Idaho menyimpulkan karakteristik pemikiran tokoh-tokoh liberal Amerika Serikat adalah sbb:
Pertama, percaya pada Tuhan, tapi tidak mau terikat dengan ajaran Tuhan (agama). Mereka tidak mau terikat oleh apapun selain untuk kepentingan hawa nafsunya. Dalam liberalisme, konsep Tuhan (teologi) dan doktrin agama, merupakan persoalan yang dianggap mengganggu kebebasan. Karena itu, sebagaimana kaum atheis, kaum liberal juga mengejek dengan mengatakan ‘tuhan telah mati’. Manusia yang tidak terikat ajaran agama (Islam) bagai binatang liar, susah dikendalikan, sesat dan menyesatkan.
“Wahai Muhammad, apa pendapatmu tentang orang yang mempertuhankan hawa nafsunya? Allah menyesatkan orang yang mempertuhankan hawa nafsunya. Allah memateri pendengaran mereka, hati mereka, dan memasang tabir di depan penglihatan mereka. Karena itu, siapakah yang dapat memberikan petunjuk kepada mereka selain Allah? Mengapa orang-orang kafir itu tidak mau berpikir?” (Qs. Al-Jatsiyah, 45: 23).
Kedua, memisahkan antara ajaran agama dan moral. Mereka berkesimpulan bahwa orang yang tidak beragama sekalipun dapat menjadi moralis. 
Oleh karena itu, kaum liberal seperti Irshad Manji yang menulis buku berjudul Allah, Cinta dan Kebebasan, dianggap seorang moralis karena sikapnya pada sesama manusia bersifat humanis, sekalipun pemikiran dan prilakunya menghina Allah dan menista Nabi Muhammad Saw. Dalam bukunya, ia mempropagandakan bahwa di dalam AlQuran terdapat ‘ayat-ayat setan’ yang menyerukan penyembahan terhadap berhala, dan kemudian dihapus oleh Muhammad, sehingga Al-Qur’an tidak steril dari kesalahan.
Gagasan liberalisme berangkat dari olah akal sesat dan bejat. Agenda liberalisme dilakukan melalui gaya hidup yang hedonistik. Gaya hidup hedonis yang mengusung kebebasan berperilaku seperti free sex sebagai propagandis zionisme yang hendak merusak masyarakat.
Irshad Manji, tokoh liberalis penyeru homoseksual dan lesbian terang-terangan memperjuangkan kaum gay dan menghujat Islam. Propaganda kaum liberal semakin gencar di negeri-negeri kaum muslim, terutama di Indonesia. Oleh karena itu, mereka yang berpaham dan berprilaku bebas seperti itu haram jenazahnya dishalatkan, sebagaimana firman Allah:
“Wahai Muhammad, janganlah kamu menshalati jenazah seorang pun dari kaum munafik untuk selama-lamanya. Janganlah kamu berdiri di kubur orang munafik untuk men­do’akannya. Mereka itu kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam kekafiran.” (Qs. At-Taubah, 9: 84)
Ketiga, ingkar sunnah, tidak percaya pada ajaran Nabi (sunnah). Segala hal harus dikritisi, bukan menerima secara dogmatis.”Ketika berpandangan bahwa wujud Tuhan tidak dapat dibuktikan, maka keharusan adanya nabi untuk memandu dan memberikan petunjuk kepada manusia tidak dapat diterima,” kata para dedengkot liberal.
Misalnya, kasus shalat campur ala Amina Wadud. Pada Jumat, 18 Maret 2005, sekitar 100 orang laki-laki dan perempuan menyelenggarakan ritual agama di sebuah gereja Anglikan, The Synod house of The Cathedral of St. John TheDivine, di kota New York, Amerika serikat. Bertindak selaku imam sekaligus khatib shalat Jum’at itu adalah Dr. Amina Wadud, seorang profesor dari Virginia Commonweath University, Amerika. Motif utama pelaksanaan ibadah sesat ini adalah upaya mempropaganda ide kesetaraan gender
Munculnya bid’ah yang menyesatkan yang diperankan oleh Aminah Wadud, menuntut supaya: 1) wanita dibolehkan mengumandangkan adzan shalat. 2) wanita boleh menjadi khatib dan imam pada shalat Juma’at. 3) Wanita boleh menjadi imam shalat bagi perempuan dan laki-laki. 4) Berdirinya kaum laki-laki dan perempuan di belakang imam dalam keadaan bersandingan dan bercampur baur. 5) Shalatnya kaum wanita dengan membuka kepalanya 6) Jika wanita masuk masjid tidak harus dari pintu belakang atau samping, tapi boleh dari pintu mana saja yang dibolehkan bagi lelaki.
Firman Allah Swt:
“Ada manusia yang menjadikan cerita fiktif untuk menyesatkan manusia dari Islam. Orang itu menjadikan Islam sebagai bahan ejekan. Orang-orang yang melakukan perbuatan semacam itu mendapatkan adzab yang hina di akhirat.” (Qs. Luqman, 31: 6)
Keempat, menolak agama dalam urusan negara/publik. Kaum liberal sesungguhnya kaum anti agama. Sekalipun mereka mengaku beragama Islam, tapi tidak mau terikat dengan syari’at Islam dalam segala urusannya.
Seorang pegiat liberal, Deny JA mengatakan: “Ajaran agama, bila diwujudkan dalam hukum positif akan menjadi pemaksaan, karena konsep hukum bersifat memaksa. Siapa pun yang tidak melaksanakan hukum, dia dihukum. Oleh karena itu, penerapan syariat Islam akan cenderung bertentangan dengan hak azasi manusia dan hak-hak sipil. Dalam kasus jilbab, misalnya bukan melarang atau memaksa orang memakai jilbab, tapi lebih baik, jilbab itu dipakai atas dasar keyakinan pilihan pribadi. Pilihan bebas yang tidak dipaksakan oleh hukum positif (formal), tapi didasarkan pada kesadaran. Demikian pula nilai-nilai normatif lainnya dari agama, tidak bisa dilegal-formalkan. Karena itu, Perda-perda syariat berpotensi besar melanggar HAM, terutama hak-hak sipil.”
Strategi liberalisasi untuk mengacak-acak negeri kaum muslim dilakukan melalui berbagai cara. Di Indonesia, strategi dilancarkan melalui pengajuan RUU KKG (Keadilan dan Kesetaraan Gender) yang justru semakin menghinakan kaum perempuan.
Sejumlah Pasal-Pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesetaraan dan Keadilan Gender, sama sekali tak ada nilai agama. Jika dilihat dari kata-kata, maupun kalimat per kalimat, semua berasaskan kebebasan. Misalnya, Bab III ps 12 tentang Hak dan Kewajiban dalam rumah tangga, setiap orang berhak:
  1. memasuki jenjang perkawinan dan memilih suami atau istri secara bebas.
  2. memiliki relasi yang setara antara suami dan istri.
  3. sebagai orangtua, memiliki peran setara dalam urusan kaitannya dengan anak.
  4. menentukan secara bebas dan bertanggungjawab jumlah anak dan jarak kelahiran.
  5. atas perwalian, pemeliharaan, pengawasan, dan pengangkatan anak; dan
  6. atas pemilikan, perolehan, pengelolaan, pemanfaatan, pemindahtanganan beserta   pengadministrasian harta benda.
RUU ini mendorong mereka yang ingin kawin campur bebas dilakukan, tanpa landasan agama, termasuk perkawinan sejenis (homoseks) bebas dilakukan. Karena pasangan sesama jenis juga bisa mengaku sebagai suami atau istri.
Selain itu, tak ada lagi pembagian tugas dan tanggungjawab dari seorang suami dan seorang istri. Semua dilakukan dengan bebas tanpa nilai-nilai yang sebetulnya sudah diatur dalam agama. Sebab itu, menurut RUU ini seorang istri berhak bekerja dan boleh saja tidak menyusui. Sementara suami boleh saja berlaku sebagai istri untuk menyusui anak mereka, karena sudah banyak susu instan.
“Wahai Muhammad, katakanlah:”Apakah Kami belum menjelaskan kepada kalian tentang orang-orang yang paling rugi usahanya?” Orang-orang yang paling rugi usahanya adalah orang-orang yang selama hidup di dunia melakukan perbuatan sesat, tetapi mereka mengira bahwa yang dia lakukan itu perbuatan benar. Mereka itu adalah orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Tuhan mereka, dan tidak meyakini hari pertemuan mereka dengan Tuhannya. Oleh karena itu, sia-sialah semua amal mereka, dan pada hari kiamat kelak Kami tidak akan menyelamatkan mereka dari adzab.” (Qs. Al-Kahfi, 18:103-105).
Kelima, percaya penuh pada kebebasan dan toleransi beragama. Kebebasan beragama sepenuhnya berarti bukan hanya kebebasan dalam beragama, tapi juga bebas untuk tidak beragama, dan bebas dari segala ikatan agama.
Nafsiah Mboi, Menteri Kesehatan yang baru langsung membuat ‘gebrakan.’ Yang berbahaya. Setelah resmi dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam jumpa pers yang digelar di Ruang Leimena kantor Kementerian Kesehatan, Kamis (14/6/2012), Menkes mengusulkan agar remaja dipermudah aksesnya untuk mendapat kondom.
 ”Kita berharap bisa meningkatkan kesadaran mengenai kesehatan reproduksi untuk remaja. Dalam Undang-Undang, yang belum menikah tidak boleh diberi kontrasepsi. Namun kami menganlisis data dan itu ternyata berbahaya jika tidak melihat kenyataan. Sebanyak 2,3 juta remaja melakukan aborsi setiap tahunnya menurut data dari BKKBN,” kata Menkes.
Galau terhadap kian maraknya seks bebas, bukannya melarang penyebabnya, malah memfasilitasi dengan kondom dengan alasan menghindari penyakit kelamin. Inilah yang disebut memberantas penyakit maksiat dengan cara maksiat, yang pasti menimbulkan kerusakan yang lebih besar. 
Penutup
Segala kerusakan yang terjadi di negeri ini, disebabkan antara lain oleh hal-hal berikut:
  1. Sistem pemerintahan yang rusak dan pemimpin yang jahat:
“Jika Kami berkehendak menghancurkan suatu negeri, Kami jadikan orang-orang yang suka berbuat sesat di negeri itu sebagai pemimpin, lalu pemimpin itu berbuat rusak di negerinya. Akibat perbuatan rusak pemimpin mereka, turunlah adzab kepada mereka dan Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (Qs. Al-Isra’, 17: 16).
Karena itu harus ada keberanian kaum Muslim untuk berobah (sunnatut taghyir), siap diuji/berkorban (sunnatul ibtila’), siap membela Islam (sunnatut tadafu’) Baca Qs. Ali Imran, 3: 195.
  1. Kesalahan ijtihad politik para politisi Muslim. Mereka ingin melaksanakan ajaran Islam secara kaffah dalam kehidupan bernegara di negara yang menolak syari’at Islam memang dilematis. Inilah resiko menjadi warga di negara yang tidak jelas kelamin ideologisnya. Seperti pernyataan mantan Presiden RI Soeharto, bahwa “Indonesia bukan negara agama dan bukan negara sekuler.” Artinya, negara tanpa jenis kelamin alias negara bukan-bukan; maka gampang diseret ke komunis, liberalis, atau paganis.
  2. Mayoritas umat Islam memahami Al-Qur’an melalui terjemahan. Ternyata Al-Qur’an dan Terjemahnya yang diterbitkan Depag RI terdapat banyak ayat yang salah terjemah, sehingga banyak orang salah paham terhadap Islam karena membaca terjemah Al-Qur’an yang salah. Dan umat Islam menjadi korbannya.
Wallahu a’lam bish shawab!

Oleh: Ust. Irfan S Awwas
Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin


Sumber :  http://www.arrahmah.com/read/2012/10/09/23819-liberalisme-bertuhan-tanpa-agama-beragama-tanpa-nabi.html

Jumat, 12 Oktober 2012

KEUTAMAAN MEMBACA SURAT AL-KAHFI

Salah satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada hari Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi. Berikut ini kami sebutkan beberapa dalil shahih yang menyebutkan perintah tersebut dan keutamaannya.

1. Dari Abu Sa’id al-Khudri radliyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul ‘atiq.” (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)

2. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu,

“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum’at.” (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)

3. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.”

Al-Mundziri berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)”

Kapan Membacanya?

Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.

Imam Al-Syafi’i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum’at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi’i: 1/237).

Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaah mengungkapkan dalam Amali-nya: Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).

DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).

Kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.

Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jum’at

Dari beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)

Balasan kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:

“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)

Selasa, 09 Agustus 2011

RINGKASAN HUKUM-HUKUM PUASA

1. Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, nikah (bersetubuh) dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah -ta'âla-.

2. Waktunya: sejak terbit fajar kedua hingga tenggelam matahari.

3. Hukum Puasa Ramadhan wajib. Ia merupakan rukun keempat dari rukun Islam.

4. Diwajibkan berpuasa Ramadhan bagi setiap muslim, baligh, berakal dan mampu berpuasa.

5. Syarat pewajibannya ada 4:
a. Islam: tidak diwajibkan kepada orang kafir sampai ia menjadi muslim.
b. Berakal: tidak diwajibkan bagi orang gila sampai sadar.
c. Baligh: tidak diwajibkan kepada anak kecil sampai baligh. Tetapi anak kecil diperintahkan berpuasa jika mampu, untuk membiasakan.
d. Mampu berpuasa: tidak wajib bagi yang lemah karena tua dan sakit kronis (yang kecil harapan kesembuhannya). Sebagai gantinya, mereka diwajibkan memberi makan satu orang miskin setiap hari yang ditinggalkan.

6. Syarat sahnya puasa ada 6:
a. Islam: tidak sah jika dilakukan oleh orang kafir.
b. Berakal: tidak sah puasa orang gila sampai dia sadar.
c. Tamyiz (dapat membedakan): tidak sah puasa anak kecil sampai bisa membedakan sesuatu.
d. Selesai dari haid: tidak sah puasa sampai selesai masa haidnya.
e. Selesai dari nifas: tidak sah puasa sampai selesai masa nifasnya.
f. Niat sedari malam bagi puasa wajib. Tidak sah puasanya tanpa niat, dan tempat niat di hati.

7. Sunah puasa ada 6:
a. Mengakhirkan sahur hingga bagian akhir malam, selama tidak khawatir terbitnya fajar.
b. Menyegerakan berbuka jika telah pasti tenggelamnya matahari.
c. Memperbanyak amal-amal kebaikan, dan yang terdepan adalah menjaga shalat 5 waktu tepat pada waktunya yang dikerjakan bersama jamaah, membayar zakat kepada yang berhak, memperbanyak shalat sunah, sedekah, tilawah al-Quran, zikir, berdoa dan beristigfar.
d. Jika dicela hendaknya mengatakan: "Aku sedang puasa."
Tidak membalas celaan, tetapi menanggapinya dengan baik agar mendapatkan pahala dan selamat dari dosa.
e. Membaca doa ketika berbuka dengan doa yang disukainya. Diantaranya:
"Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rizki-Mu aku berbuka, terimalah amalku, sesungguhnya engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui."
f. Berbuka dengan ruthab (kurma mengkal), jika tidak ada dengan tamr (kurma masak) dan jika tidak ada dengan air.

8. Hukum-hukum pembatal puasa:
Dibolehkan tidak berpuasa bagi 4 macam orang:
a.Orang sakit yang jika berpuasa malah akan membahayakannya dan musafir yang perjalanannya boleh diqoshor (diringkas jumlah rakaat) shalat.
Bagi keduanya berbuka lebih utama. Keduanya wajib mengganti puasanya. Jika tetap berpuasa itu pun tidak mengapa.
b.Wanita haid dan nifas. Keduanya wajib mengganti puasanya. Jika keduanya tetap berpuasa, maka puasanya tidak sah.
c.Wanita hamil dan menyusui. Jika khawatir terhadap anak/janinnya boleh tidak puasa, tetapi wajib mengganti dan memberi makan setiap harinya satu orang miskin. Jika khawatir terhadap dirinya, dia hanya cukup mengganti puasanya saja. Keduanya boleh juga tetap berpuasa.
d.Tidak mampu berpuasa karena jompo dan sakit kronis (kecil harapan sembuhnya). Dia boleh tidak puasa, dan menggantinya dengan memberi makan satu orang miskin setiap harinya sebanyak 1 mud gandum atau 1/2 sho' dari selainnya (kurang lebih 1kg-1,5 kg).

9. Pembatal puasa:
a.Diharamkan jima (bersetubuh) di farj (vagina) pada siang Ramadhan. Bagi yang melakukannya wajib mengganti dan menunaikan kafarah mughalazoh, yaitu membebaskan budak, jika budak tidak ada maka dengan berpuasa selama dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu berpuasa maka dengan memberi makan 60 orang miskin.
b.Makan dan minum dengan sengaja. Jika karena lupa puasanya tidak batal.
c.Infus dan transfusi darah pada orang yang berpuasa, seperti akibat pendarahan. Sedangkan suntikan yang bukan makanan, ulama berbeda pendapat, lebih utama tidak melakukannya kecuali darurat yang mengharuskan berbuka agar keluar dari khilaf.
d.Mengeluarkan air mani secara sadar dengan onani, mencumbu, mencium atau yang sepertinya dengan sadar. Adapun bila keluar mani karena mimpi, tidaklah membatalkan puasa karena di luar kesadaran.
e.Murtad dari Islam –semoga kita dilindungi dari padanya-.

Catatan:
1. Pembatal-pembatal puasa di atas disyaratkan terjadi dengan kesadaran dan kehendak. Jika dilakukan karena jahil (tidak tahu), lupa atau dipaksa, puasanya tidak batal.
2. Segala yang tidak mungkin dapat dihindari, seperti debu jalanan, mimisan, pendarahan, mimpi basah, muntah dan yang sepertinya, maka hal itu tidak membatalkan puasa.
3. Wajib berbuka puasa jika diperlukan untuk menolong orang yang dalam bahaya, seperti tenggelam dan lain sebagainya.
4. Setiap yang puasanya batal karena hal-hal di atas, wajib mengqodho (mengganti) sebanyak jumlah hari, sambil bertobat dan beristigfar.

Puasa mustahab (sunah)
1. Puasa enam hari di bulan Syawal setelah puasa Ramadhan menggenapkan pahala puasa setahun.
2. Puasa hari Senin dan Kamis. Karena keduanya adalah hari di mana amalan disampaikan/diangkat kepada Allah.
3. Puasa tiga hari pada setiap bulan. Dicatat pahalanya seperti puasa sebulan penuh, karena setiap kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali. Yang lebih utama pada tanggal 13,14 dan 15.
4. Puasa pada 9 hari pertama dari bulan Zulhijah. Dan yang lebih ditekankan adalah hari ke-9 yaitu hari Arafah bagi yang tidak berhaji.
5. Puasa di bulan Muharam. Dan lebih ditekankan pada hari ke-9 dan ke-10.

Selasa, 14 Juni 2011

DERAJAT BAGI YANG MEMULIAKAN LANSIA.

Ali bin Abi Thalib sedang berjalan tergesa-gesa menuju masjid. Ia tak ingin melewatkan sholat shubuh hari itu dimana Nabi SAW sendiri yang menjadi imannya. Ditengah jalan Ali terpaksa memperlambat langkahnya. Didepannya jalan seorang laki-laki-laki-laki tua tertatih-tatih. Ali tidak mau mendahului lelaki tua itu karena rasa hormatnya. Walhasil Ali-pun menjadi terlambat tiba dimasjid. Tiba di masjid, ternyata lelaki tua itu tidak masuk kedalamnya. Ia terus saja berjalan tanpa menghiraukan bahwa ia sedang berada didepan sebuah masjid pada saat dimana waktu sholat shubuh sedang tiba.

" Barangkali lelaki tua itu adalah seorang yang kafir, atau yang pasti ia bukanlah orang Islam". Begitu pikir Ali dalam hatinya. Sewaktu Ali masuk kedalam masjid dilihatnya Nabi SAW sedang ruku`. Ini berarti, bahwa masih tersedia waktu bagi Ali untuk sholat dengan diimami Nabi SAW sebagaimana yang diniatkan sebelumnya.

Usai sholat para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW. " Ada gerangan apa ya Rasulullah SAW, sehingga engkau lebih memperlama masa ruku` waktu sholat tadi ?.Padahal, sebelumnya hal yang seperti ini belum pernah engkau lakukan ?"

Mendengar pertanyaan para sahabat itu, Nabi SAW segera menjawab : " Saat ruku tadi, yaitu usai mengucapkan Subhana Rabbiyal `Adzimi, aku bermaksud segera mengangkat kepalaku. Tetapi, tiba-tiba pada saat yang sama, Jibril datang. Ia menggelar sayapnya dipunggungku sehingga membuat aku terus saja ruku`. Jibril membuat demikian lama sekali, selama yang kalian rasakan. Baru setelah Jibril mengangkat sayapnya, aku dapat berdiri mengangkat kepalaku ". " Mengapa bisa terjadi begitu, ya Rasulullah SAW ?" seorang diantara sahabat terus bertanya. " Aku tak sempat menanyakan hal itu". Ternyata Jibril kembali menemui Nabi SAW. Ia memberikan penjelasan mengenai sebab ruku` menjadi panjang saat sholat shubuh itu.

"Wahai Muhammad, tadi itu, Ali sedang tergesa-gesa untuk bisa mengejar sholat berjama`ah. Tapi ditengah perjalanan ia bertemu dengan seorang lelaki tua Nasrani yang membuat jalannya menjadi terlambat sampai kesini. Ali tidak tahu kalau orang itu adalah Nasrani, dan ia biarkan orang tua itu untuk tetap terus berjalan didepannya. Ali tidak mau mendahuluinya. Allah SWT kemudian menyuruhku supaya engkau tetap ruku` sehingga memungkinkan Ali untuk dapat menyusul sholat shubuh berjama`ah. Perintah Allah SWT seperti itu kepadaku bukan hal yang mengherankan bagiku, yang mengherankan adalah perintah Allah SWT kepada Mikail agar ia menahan perputaran matahari dengan sayapnya. Ini tentunya karena perbuatan Ali tadi ". demikian penjelasan Jibril.

Setelah memperoleh keterangan dari malaikat Jibril, Nabi SAW pun kemudian bersabda," Inilah derajat orang yang memuliakan orangtua (lansia), meskipun lansia itu adalah Nasrani ".

Senin, 13 Juni 2011

UMMU KULTSUM, WANITA YANG MEMBAWA 2 UNTA.

Siang itu di kota Mekah panasnya begitu terik. Ummu Kultsum berjalan sambil menundukkan kepala untuk melindungi matanya dari debu yang mengepul. Dia hendak berbelanja keperluan sehari-harinya di pasar.

Tiba-tiba dia dikejutkan oleh kerumunan orang-orang yang sedang memukuli seorang pria.
“Dasar pengikut Muhammad, berani-beraninya kau berkeliaran di kota ini,” kata salah seorang dari kerumunan itu sambil menghujamkan kakinya ke dada pria malang tersebut.
“Laa…ilaaha illallaah…!” ucap pria malang itu.
“Hey! Kembalilah pada Tuhan kami Lata dan Uza, maka kami akan mengampunimu!”
“Demi Alloh sekalipun kalian membunuhku, aku hanya akan menyembah Alloh! Laa…ilaaha illallaah!” kata pria itu.

Maka pukulan dan tendangan pun kembali menderanya. Ummu Kultsum tidak kuasa melihat kejadian itu. Dia pun memanjatkan doa:
“Ya Alloh, berilah kekuatan kepada pria malang ini. Semoga Engkau melindunginya!”
Kemudian karena tidak tahan, Ummi Kultsum pun cepat-cepat meninggalkan tempat tersebut.

Beberapa hari kemudian Ummu Kultsum kembali bertemu dengan pria yang dianiaya tersebut. Dia lalu mendekatinya.
“Wahai insan yang dilindungi Alloh! Mengapa kau tidak ikut berhijrah ke Madinah bersama Rasulullah SAW? Sementara orang-orang di kota ini tidak akan membiarkan kau menyembah Alloh?” tanya Ummu Kultsum.
Pria itu menatapnya dengan heran, “Apakah kau seorang muslimah?”
“Ya, saya juga pengikut Muhammad!” jawab Ummu Kultsum.
“Sebenarnya saya ingin pergi ke Madinah. Tapi aku hanyalah orang miskin. Aku tidak punya unta untuk membawaku ke sana. Sedangkan untuk berjalan kaki, aku pasti tidak sanggup. Kau tahu kan, jarak Mekah ke Madinah begitu jauh!” katanya.
“Aku memiliki dua ekor unta. Aku akan memberikannya satu untukmu. Asalkan aku boleh ikut berhijrah ke Madinah!” kata Ummu Kultsum.
“Subhanallah! Terima kasih atas pertolongan-Mu ya Alloh!” ujar pria itu dengan terharu. “Lalu kapan kita akan berangkat dan dimana kita akan bertemu! Sungguh berbahaya bagimu seandainya keluargamu tahu tentang hal ini.”
“Aku akan menemuimu tengah malam nanti di Bani Tan’im” kata Ummu Kultsum sambil cepat-cepat meninggalkan pria itu.

Malamnya, pria itu menunggu dengan tidak sabar kedatangan Ummu Kultsum. Kemudian dilihatnya dua ekor unta yang dituntun seorang wanita berjalan menuju ke arahnya. Dengan gembira dihampiinya wanita itu yang ternyata adalah Ummu Kultsum.
“Alhamdulillah, ternyata Alloh melindungimu,” ucapnya lega.
Mereka bergegas menaiki untanya dan memulai perjalanan mereka ke Madinah.

Sementara itu Imarah dan Walid kakak dari Ummu Kultsum , terkejut ketika keesokan harinya mereka menemukan kamar tidur adiknya telah kosong. Mereka mencarinya kemana-mana, namun hingga siang hari pun adik mereka tidak ditemukannya.
Seseorang berkata: “Wahai Imarah, bukankah adikmu telah pergi menyusul Muhammad ke Madinah?”
“Tidak mungkin!” pikir mereka. “Apakah adikku sudah mengikuti agama Muhammad? Kalau begitu kita harus segera mengejarnya! Kita harus menyeretnya pulang! Jangan sampai dia tiba di Madinah.”
Mereka berdua segera memacu kuda mereka menuju Madinah.

Sementara itu Ummu Kultsum dan pria tersebut telah tiba di Madinah dan disambut dengan baik oleh Rasulullah saw. Namun kegembiraan itu terusik ketika kedua kaka Ummu Kultsum tiba dan dengan marah meminta supaya Rasulullah saw menyerahkan adik mereka.
“Wahai Rasulullah, janganlah kau serahkan aku kepada mereka. Sesungguhnya aku telah memeluk agama Islam sedangkan mereka belum,” pinta Ummu Kultsum.
Sejenak Rasul ragu karena menurut perjanjian Hudaibiyah, orang-orang yang berhijrah harus dikembalikan. Sementara pantang bagi Rasulullah SAW untuk mengingkari janji. Itulah memang seharusnya akhlak seorang Muslim.

Kemudian turunlah wahyu Alloh:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka, Alloh telah mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang yang tidak beriman kepada-KU. Mereka tidak halal baginya dan orang-orang yang tidak beriman itu tidak halal bagi mereka.
Dan berikanlah kepada (suami-suami) mereka mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu untuk mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali perkawinan dengan perempuan-perempuan yang tidak beriman, maka hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar, dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar.
Demikianlah hukum Alloh yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Alloh Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (al – Mumtahanah; 10)

Rasululloh berpaling kepada Ummu Kultsum dan bertanya, “Wahai Ummu Kultsum, apakah benar hijrahmu ke Madinah ini karena engkau mencintai Alloh dan Rasul-Nya?”
“Benar, ya Rasulullah!” jawab Ummu Kultsum.
“Apakah hijrahmu ini bukan karena cintamu kepada harta dan keluargamu?” tanya Rasululloh lagi.
“Benar, ya Rasulullah!” jawab Ummu Kultsum.
Rasululloh menganggukan kepalanya dan berkata kepada Imarah, ”Wahai Imarah, saya tidak akan mengembalikan Ummu Kultsum kepadamu. Dia sudah memilih Alloh dan Rasul-Nya!”

Maka kedua kakak Ummu Kultsum kembali ke Mekah sementara Ummu Kultsum tetap tinggal di Madinah bersama para Muslimah lainnya.

Jumat, 03 Juni 2011

MENGENAI PUASA DI BULAN RAJAB

Pada dasarnya berpuasa di seluruh bulan dalam setahun disyari’atkan kecuali ramadhan atau pada waktu-waktu yang dilarang untuk berpuasa, seperti : dua hari raya, hari-hari tasyriq, hari jum’at. Sedangkan berpuasa di bulan ramadhan adalah diwajibkan.

Seseorang diperbolehkan berpuasa senin kamis, tiga hari dalam sebulan, atau puasa Daud pada bulan manapun dalam setahun termasuk didalamnya bulan rajab. Hal demikian berdasarkan keumuman dalil-dalil yang menerangkan tentang puasa-puasa sunnah, diantaranya :

1. Diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa Nabi saw sering berpuasa pada hari senin dan kamis.” (HR. Ahmad dengan sanad shahih)

2. Dari Abu Dzar al Ghifari berkata bahwa Rasulullah saw pernah memerintahkan kami agar berpuasa sebanyak tiga hari pada setiap bulan, yaitu apa yang dinamakan dengan hari putih; tanggal ketiga belas, keempat belas dan kelima belas.’ Nabi saw bersabda,”Itu semua seperti berpuasa sepanjang waktu.” (HR. An Nasai dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

3. Diriwayatkan dari Abdullah bin Amar bahwa Rasulullah saw telah bersabda,”Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa Daud dan shalat yang paling disukai Allah adalah shalat Daud. Dia tidur sepanjang malam, bangun sepertiganya, lalu tidur seperenamnya dan ia berpuasa satu hari lalu berbuka satu hari.” (HR. Ahmad)

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Imam Nawawi bahwa tidak ada pelarangan tentang berpuasa di bulan rajab dan juga tidak ada penganjurannya karena bulan rajabnya itu sendiri akan tetapi berpuasa pada dasarnya disunnahkan. Didalam sunnan Abu Daud bahwa Rasulullah saw menganjurkan berpuasa di bulan-bulan haram dan rajab adalah salah satunya. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz VIII hal 56)

Dan tidak didapat riwayat shahih yang menjelaskan tentang berpuasa rajab dikarenakan keutamaan yang ada didalam bulan itu. Diantara hadits-hadits itu adalah :

1. Diriwayatkan dari Abu Sa’id al Khudriy bahwa Rasulullah saw bersabda,”Rajab adalah bulan Allah, sya’ban adalah bulanku dan ramadhan adalah bulan umatku. Barangsiapa yang berpuasa rajab dengan keimanan dan penuh harap maka wajib baginya keridhoan Allah yang besar, akan ditempatkan di firdaus yang tertinggi. Barangsiapa yang berpuasa dua hari dari bulan rajab maka baginya pahala yang berlipat dan setiap takarannya sama dengan berat gunung-gunung di dunia dan barangsiapa berpuasa tiga hari dari bulan rajab maka Allah akan menjadikan puasa itu sebuah parit yang lebarnya satu tahun perjalanan diantara dirinya dengan neraka…” Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits ini maudlu’ (palsu).

2. Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang berpuasa tiga hari dari bulan rajab maka Allah tetapkan baginya puasa sebulan. Barangsiapa berpuasa tujuh hari dari bulan rajab maka Allah tutupkan baginya tujuh pintu-pintu neraka. Barangsiapa yang berpuasa delapan hari dari bulan rajab maka Allah bukakan baginya delapan pintu-pintu surga dan barangsiapa yang berpuasa setengah bulan rajab maka Allah tetapkan baginya keredhoan-Nya dan barangsiapa yang ditetapkan baginya keridhoan-Nya maka Dia tidak akan mengadzabnya. Dan barangsiapa yang berpuasa selama bulan rajab maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah.” Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits ini tidak benar karena diantara para perawinya terdapat Aban. Syu’bah mengatakan bahwa berzina lebih aku sukai daripada aku meriwayatkan hadits dari Aban. Ahmad, Nasai dan Dauquthni mengatakan bahwa hadits ini tidaklah diambil karena didalamnya terdapat Amar bin al Azhar. Ahmad mengatakan bahwa hadits ini maudlu’ (palsu). (Al Maudlu’at juz II hal 205 – 206)

Tentang permasalahan ini, Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan didalam kitabnya “Tabyiinul ‘Ajb” hal 23 bahwa tidak terdapat riwayat tentang keutamaan dari bulan rajab, tidak puasa di bulan itu, tidak berpuasa sedikit saja dari bulan itu dan tidak pula mengerjakan qiyamullail yang dikhususkan di bulan itu.

Imam Ibnul Qayyim mengatakan didalam kitab “al Muniful Manar” hal 151 bahwa seluruh hadits yang menyebutkan bulan rajab, melakukan shalat disebagian malam-malam di bulan itu maka ia adalah pendusta dan pembohong.” (Silsilatul Ahaditsil Wahiyah juz II hal 222)

Puasa di Bulan Sya’ban

Jumhur fuqaha, yaitu para ulama Hanafi, Maliki dan Syafi’i berpendapat akan dianjurkannya berpuasa di bulan sya’ban berdasarkan riwayat dari Aisyah yang berkata,”Aku tidak melihat Rasulullah saw lebih banyak berpuasa daripada bulan sya’ban.” Aisyah juga berkata, ”Bulan yang paling disukai Rasulullah saw untuk berpuasa didalamnya adalah sya’ban bahkan sampai bulan ramadhan..”

Syarbini al Khatib mengatakan bahwa terdapat riwayat didalam shahih Muslim bahwa Rasulullah saw berpuasa di bulan sya’ban seluruhnya kecuali sedikit sekali (dari hari-hari itu).”

Para ulama berkata bahwa lafazh dalam hadits kedua adalah penjelasan dari hadits yang pertama, bahwa yang dimaksud dengan seluruhnya adalah sebagian besarnya.

Dari Aisyah berkata bahwa aku tidak melihat Rasulullah saw menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali bulan ramadhan.” Para ulama berkata bahwa beliau saw tidak menyempurnakan puasanya satu bulan penuh supaya tidak dianggap bahwa hal itu adalah kewajiban.

Sedangkan para ulama Hambali berpendapat bahwa tidak dianjurkan berpuasa di bulan sya’ban, ini adalah pendapat kebanyakan dari mereka namun pemilik kita “Al Irsyad” menganjurkannya. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 9993)

Wallahu A’lam Bishawaab...

 Dari Era Muslim. 

Kamis, 02 Juni 2011

HAK SEORANG ISTRI

Ada sepasang suami istri yang dihadirkan ke hadapan Hakim Ka`ab Al As`adi. Perkara suami istri itu diajukan kepada Hakim karena pengaduan sang istri terhadap suaminya sendiri.

Maka ketika sidang mulai digelar, dengan meratap, si istri mengadukan hal-nya kepada sang Hakim.

" Tuan Hakim yang terhormat, aku mengadu kepadamu , memintamu untuk memberikan keadilan kepadaku".
" Ya baiklah. Tapi jelaskan dahulu perkara apa yang hendak kamu ajukan kepadaku !".
" Aku mengadukan suamiku. Aku benar-benar tidak suka dengan cara hidupnya selama ini. Setiap hari kerjanya cuma sibuk beribadah. Tempat tidurnya adalah masjid. Ia jarang sekali untuk datang tidur bersamaku di tempat tidur kami dirumah. Setiap malam kerjanya cuma sholat melulu. Kalau siang hari terus menerus puasa. Aku hampir-hampir tak pernah ia perdulikan. Aku betul-betul tidak suka dengan cara hidup yang seperti ini terus-menerus ".

Mendengar pengaduan si istri, hakim Ka`ab Al As`adi mengkonfirmasikan perihal tersebut kepada suaminya.
" Betulkah pengaduan oleh istrimu barusan itu ?"
" Benar, Pak Hakim !".
" Kalau begitu, apa maksudmu dengan semua kegiatanmu yang terus menerus seperti itu ?"
" Aku ingin menjadi ahli ibadah, Pak Hakim !".

Setelah tahu duduk persoalannya, Hakim Ka`ab lalu merenungkannya. Setelah mempertimbangkan jawaban-jawaban yang diutarakan sang suami secara mendalam, kemudian hakim memberikan keputusannya.

" Sebagai suami darinya, istrimu mempunyai hak atas dirimu. Kamu wajib memenuhi haknya itu. Allah SWT telah menghalalkan bagimu dua wanita, tiga wanita, atau sampai empat wanita untuk dapat kamu jadikan istrimu. Sekarang, istrimu kan hanya seorang. Itu berarti dalam empat hari berturut-turut kamu mempunyai waktu tiga hari untuk melakukan ibadah dan sehari dapat kamu gunakan untuk memenuhi kebutuhan biologis istrimu".

Keputusan hakim Ka`ab Al As`adi yang menetapkan tiga hari sekali untuk mengumpuli istri membuat khalifah Umar bin Khattab terkagum-kagum. Atas kebijaksanaannya yang mengagumkan itu, kemudian khalifah mengangkat Ka`ab sebagai hakim di Basrah.

BACAAN AYAT KURSI MENJELANG TIDUR

Abu Hurairah r.a. pernah ditugaskan oleh Rasulullah S.A.W untuk menjaga gudang zakat di bulan Ramadhan. Tiba-tiba muncullah seseorang, lalu mencuri segenggam makanan. Namun kepintaran Hurairah memang patut dipuji, kemudian pencuri itu berhasil ditangkapnya.


"Akan aku adukan kamu kepada Rasulullah S.A.W," gertak Abu Hurairah.

Bukan main takutnya pencuri itu mendengar ancaman Abu Hurairah, hingga kemudian ia pun merengek-rengek : "Saya ini orang miskin, keluarga tanggungan saya banyak, sementara saya sangat memerlukan makanan."

Maka pencuri itu pun dilepaskan. Bukankah zakat itu pada akhirnya akan diberikan kepada fakir miskin ? Hanya saja, cara memang keliru. Mestinya jangan keliru.

Keesokan harinya, Abu Hurairah melaporkan kepada Rasulullah S.A.W. Maka bertanyalah beliau : "Apa yang dilakukan kepada tawananmu semalam, ya Abu Hurairah?"

Ia mengeluh, "Ya Rasulullah, bahawa ia orang miskin, keluarganya banyak dan sangat memerlukan makanan," jawab Abu Hurairah. Lalu diterangkan pula olehnya, bahawa ia kasihan kepada pencuri itu,, lalu dilepaskannya.

"Bohong dia," kata Nabi : "Pada saat malam nanti ia akan datang lagi."

Karena Rasulullah S.A.W berkata begitu, maka penjagaannya diperketat, dan kewaspadaan pun ditingkatkan.Dan, benar juga, pencuri itu kembali lagi, lalu mengambil makanan seperti malam kemarin. Dan kali ini ia pun tertangkap.

"Akan aku adukan kamu kepada Rasulullah S.A.W," ancam Abu Hurairah, sama seperti kemarin. Dan pencuri itu pun sekali lagi meminta ampun : "Saya orang miskin, keluarga saya banyak. Saya berjanji esok tidak akan kembali lagi."

Kasihan juga rupanya Abu Hurairah mendengar keluhan orang itu, dan kali ini pun ia kembali dilepaskan. Pada paginya, kejadian itu dilaporkan kepada Rasulullah S.A.W, dan beliau pun bertanya seperti kemarin. Dan setelah mendapat jawaban yang sama, sekali lagi Rasulullah menegaskan : "Pencuri itu bohong, dan nanti malam ia akan kembali lagi."

Malam itu Abu Hurairah berjaga-jaga dengan kewaspadaan dan kepintaran penuh. Mata, telinga dan perasaannya dipasang baik-baik. Diperhatikannya dengan teliti setiap gerak-geri disekelilingnya sudah dua kali ia dibohongi oleh pencuri. Jika pencuri itu benar-benar datang seperti diperkatakan oleh Rasulullah dan ia berhasil menangkapnya, ia telah bertekad tidak akan melepaskannya sekali lagi. Hatinya sudah tidak sabar lagi menunggu-nunggu datangnya pencuri jahanam itu. Ia kesal. Kenapa pencuri kemarin itu dilepaskan begitu saja sebelum diseret ke hadapan Rasulullah S.A.W ? Kenapa mau saja ia ditipu olehnya ? "Awas!" katanya dalam hati. "Kali ini ia tidak akan kuberikan ampun."

Malam semakin larut, jalanan sudah sepi, ketika tiba-tiba muncul sesosok bayangan yang datang menghampiri onggokan makanan yang dia jaga. "Nah, benar juga, ia datang lagi," katanya dalam hati. Dan tidak lama kemudian pencuri itu telah bertekuk lutut di hadapannya dengan wajah ketakutan. Diperhatikannya benar-benar wajah pencuri itu. Ada semacam kepura-puraan pada gerak-gerinya.

"Kali ini kau pastinya kuadukan kepada Rasulullah. Sudah dua kali kau berjanji tidak akan datang lagi ke mari, tapi ternyata kau kembali juga. Lepaskan saya," pencuri itu memohon. Tapi, dari tangan Abu Hurairah yang menggenggam erat-erat dapat difahami, bahwa kali ini ia tidak akan dilepaskan lagi. Maka dengan rasa putus asa ahirnya pencuri itu berkata : "Lepaskan saya, akan saya ajari tuan beberapa kalimat yang sangat berguna."

"Kalimat-kalimat apakah itu?" Tanya Abu Hurairah dengan rasa ingin tahu. "Bila tuan hendak tidur, bacalah ayat Kursi :

“Allaahu laa Ilaaha illaa Huwal-Hayyul Qayyuuumu….. “

Dan seterusnya sampai akhir ayat. Maka tuan akan selalu dipelihara oleh Allah, dan tidak akan ada syaitan yang berani mendekati tuan sampai pagi."

Maka pencuri itu pun dilepaskan oleh Abu Hurairah. Agaknya naluri keilmuannya lebih menguasai jiwanya sebagai penjaga gudang.

Dan keesokan harinya, ia kembali menghadap Rasulullah S.A.W untuk melaporkan pengalamannya yang luar biasa tadi malam. Ada seorang pencuri yang mengajarinya kegunaan ayat Kursi.

"Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?" tanya Rasulullah sebelum Abu Hurairah sempat menceritakan segalanya.

"Ia mengajariku beberapa kalimat yang katanya sangat berguna, lalu ia saya lepaskan," jawab Abu Hurairah.

"Kalimat apakah itu?" tanya Nabi.

Katanya : "Kalau kamu tidur, bacalah ayat Kursi : Allaahu laa Ilaaha illaa Huwal-Hayyul Qayyuuumu….. Dan seterusnya sampai akhir ayat. Dan ia katakan pula : "Jika engkau membaca itu, maka engkau akan selalu dijaga oleh Allah, dan tidak akan didekati syaitan hingga pagi hari."

Menanggapi cerita Abu Hurairah, Nabi S.A.W berkata, "Pencuri itu telah berkata benar, sekalipun sebenarnya ia tetap pendusta." Kemudian Nabi S.A.W bertanya pula : "Tahukah kamu, siapa sebenarnya pencuri yang bertemu denganmu tiap malam itu?"

"Entahlah." Jawab Abu Hurairah.

"Itulah syaitan."