AHLAN WA SAHLAN YA IKHWAH...
Sedikit kata untuk kita renungkan bersama...

Kamis, 02 April 2015

Meluruskan Subhat "BID'AH HASANAH"

Assalamu'alaykum wa Rahmatullah wa Barakaatuh..
Bismillaah..
Segala puji hanya milik Allah 'Aza wa Jalla, kita memuji-Nya, kita memohon pertolongan kepada-Nya, kita memohon ampun kepada-Nya, dan kita berlindung kepada-Nya dari kejelekan-kejelekan diri kita dan kejelekan amal perbuatan kita. Barangsiapa yang diberi hidayah oleh Allah 'Aza wa Jalla maka tidak ada seorangpun yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah 'Aza wa Jalla maka tidak seorangpun yang dapat memberi hidayah kepadanya.


Aku bersaksi bahwa tidak ada yang patut disembah dengan haq (benar) kecuali Allah 'Aza wa Jalla saja, dan tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya.


"Yaa ayyuhalladziina aaamanut taqullah haqqo tuqootihi wala tamutunna illa wa antum muslimun."


"Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya, dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan beragama Islam."
(QS. Ali Imran: 102).


"Yaa ayyuhannasut taqu robbakumulladzii kholaqokum min nafsin wa hidah wa kholaqo minha dzaujaha wa batstsa minhuma rijaalan katsiiron wa nisaa a wattaqullahalladzii tasaa alunnabihi wal arhaama innallaaha kaana 'alaykum roqiiba."


"Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Robb kalian yang telah menciptakan kalian dari diri yang satu, daripadanya Allah menciptakan istrinya dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan nama-Nya) kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian."
(QS. An Nisaa: 1).


"Yaa ayyuhalladziina aaamanut taqullaha wa qulu qaulan sadida yushlih lakum a'maalakum wa yaghfirlakum dzunubakum wa mayyuti 'illaha wa rasulahu faqod faaza fauzan 'adzhiima."


"Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kalian kepada Allah dan katakanlah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah akan memperbaiki bagi kalian amal-amal kalian dan mengampuni bagi kalian dosa-dosa kalian. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar."
(QS. Al Ahzab: 70-71).


Amma ba'du: Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, dan sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap yang diada-adakan, dan setiap yang diada-adakan adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat, dan setiap kesesatan ada di neraka.


Wa ba'du: sesungguhnya, salah satu ujian terbesar umat Islam dewasa ini adalah permasalahan "Bid'ah" (sesuatu yang diada-adakan dalam urusan agama), bahkan hal ini telah menyebar ke berbagai negara Islam. Jarang sekali kita jumpai suatu tempat yang disitu terlepas dari masalah bid'ah dan sangat sedikit manusia yang selamat darinya. Perkara bid'ah merupakan masalah yang besar, sangat berbahaya, dan bisa menjerumuskannya kepada kekufuran. Pelaku bid'ah telah mencabut hukum Allah [Al Bid'atu Asbabuha wa Mudlooruha; oleh Mahmud Syaltut, hal. 45], karena itu dia tidak mau berusaha untuk bertaubat (tidak diberi pertolongan untuk bertaubat).


Telah berkata Abdullah bin Abbas: "Sesungguhnya diantara perkara-perkara yang paling dibenci di sisi Allah adalah bid'ah."
[Dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Al Kubro (4/316)].


Berkata Sufyan Ats Tsauri [Dikeluarkan oleh Al Lalika'l (1/133) dan Abu Na'im dalam Al Hilyah (7/26) dan Baghowi dalam Syarhussunnah (1/216)]: "Bid'ah itu lebih disukai oleh iblis daripada kemaksiatan, pelaku maksiat masih ingin bertaubat dari kemaksiatannya, sedangkan pelaku bid'ah tidak ada keinginan untuk bertaubat dari kebid'ahannya"
[Karena pelaku bid'ah mengira perbuatannya baik, dan dengan perbuatan bid'ah itu dia bermaksud untuk mendekatkan diri kepada Allah yang Maha Mulia dan Maha Tinggi. Oleh karena itu pelaku bid'ah tidak pernah berfikir untuk bertaubat kepada Allah dari perbuatannya bahkan dengan kebid'ahannya tersebut ia mengharapkan pahala. Sebagaimana firman Allah Ta'ala: 'Maka apakah orang yang dijadikan (syaithon) menganggap baik pekerjaannya yang buruk meyakini pekerjaannya itu baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh syaithon)?’ (QS. Faathir: 8)].


Berbeda dengan orang yang berbuat maksiat, ia merasa sedikit amalannya dan jelek perbuatannya, sehingga jika datang nasihat padanya segera ia akan bertaubat. Akan tetapi keduanya, pelaku bid'ah dan maksiat, apabila mau bertaubat, sesungguhnya Allah 'Aza wa Jalla Maha Mengampuni dosa dan menerima taubat hamba-Nya dan memaafkan kejelekan-kejelekannya. Kita mohon kepada Allah 'Aza wa Jalla keselamatan, 'afiyah, taufiq dan hidayah-Nya.


Sesungguhnya, Dalil-dalil Menjelaskan Bahwasanya Semua Bid'ah Adalah Sayyiah (Tercela), Tidak Ada Hasan (Baik) Sedikitpun Padanya.


Dalil ke 1:


Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:


"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhoi Islam itu menjadi agama bagimu."
[QS. Al Maidah: 3].


Telah berkata Imam Malik bin Anas rahimahullah:


"Barangsiapa mengada-adakan di dalam Islam suatu kebid'ahan yang dia melihatnya sebagai suatu kebaikan, ia telah menuduh bahwa Muhammad Shallallahu 'alaihi wasalllam mengkhianati risalah, karena Allah Ta'ala telah berfirman (yang artinya): "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhoi Islam itu menjadi agama bagimu." Maka sesungguhnya yang tidak menjadi agama pada hari itu, tidak menjadi agama pula pada hari ini."
[Al I'tishom, Imam Asy Syatibi 1/64].


Berkata Asy Syaukani rahimahullah: "Maka, sungguh apabila Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyempurnakan agama-Nya sebelum mewafatkan Nabi-Nya Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, bagaimana dengan pendapat orang yang mengada-adakan setelah Allah Ta'ala menyempurnakan agama-Nya?! Seandainya sesuatu yang mereka ada-adakan termasuk dalam urusan agama menurut keyakinan mereka, berarti belum sempurna agama ini kecuali dengan pendapat mereka, ini berarti mereka telah menolak Al-Qur'an. Dan jika apa yang mereka ada-adakan bukan termasuk dari urusan agama, maka apa faedahnya menyibukkan diri dengan sesutu yang bukan dari urusan agama?”


Ini adalah hujjah yang terang dan dalil yang agung, tidak mungkin orang yang mengandalkan akalnya dapat mempertahankan hujjahnya selama-lamanya. Maka jadikanlah ayat yang mulia ini (QS. Al Maidah: 3) sebagai hujjah yang pertama kali memukul wajah ra'yi (orang yang mengandalkan akalnya) dan menusuk hidung-hidung mereka dan mematahkan hujjah mereka.
[Al Qoutul Mufid fi Adillati Al Ijtihad wa At Taqlid; hal.38; Dimni Ar Rosaail As Salafiyyah; terbitan Darul Kutub].


Dalil ke 2:


Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu'anhuma -semoga Allah Ta'ala meridhoi keduanya-, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam suatu khutbahnya: ‘Amma ba'du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan dan setiap bid'ah adalah sesat’."
[HR. Muslim no. 867].


Dalil ke 3:


Dari Irbadh bin Sariyyah radhiyallahu'anhu, ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberi nasihat kepada kami yang membuat hati kami bergetar dan berlinangan air mata (karena terharu). Seseorang dari kami berkata: 'Ya Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasehat perpisahan, maka berilah kami wasiat.' Maka beliau bersabda: 'Aku wasiatkan kepada kamu sekalian untuk tetap bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan senantiasa mendengar dan taat walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Barangsiapa hidup (berumur panjang) diantara kalian niscaya dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu kalian wajib berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah khulafaur-rasyidin yang diberi petunjuk (yang datang) sesudahku, gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian. Dan jauhilah perkara-perkara baru yang diada-adakan (dalam urusan agama). Karena sesungguhnya setiap perkara yang baru itu bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat."
[Dikeluarkan oleh Ahmad (4/126); Abu Dawud (4607); Tirmidzi (2676) beliau mengatakan Hasan Shahih; Ibnu Majah (44); Ad Darimi (1/44-45); berkata Al-Bazzar, "Hadits ini Tsabit Shohih"; demikian pula perkataan Ibnu Abdil Baar (sebagaimana Al Bazzar) dalam kitab Jaami'ul Bayan Al Ilmi hal. 549].


Telah berkata Ibnu Rajab rahimahullah: "Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam: 'Kullu bid'atin dholalah' (semua bid'ah adalah sesat) merupakan kata (qoidah) yang menyeluruh, dan tidak ada pengecualian sedikitpun (dengan mengatakan, 'Ada Bid'ah Hasanah') dan merupakan dasar yang agung dari dasar-dasar agama."
[Jaami'ul Bayan Al Ilmi hal. 549].


Telah berkata Ibnu Hajar rahimahullah: “Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: 'Kullu bid'atin dholalah' (semua bid'ah adalah sesat) qoidah syar'iyyah yang menyeluruh baik lafadz maupun maknanya.”
[Fathul Baary 13/254].


Berkata Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah: "Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam: 'Kullu bid'atin' (semua bid'ah) maknanya menyeluruh, umum, mencakup dan didukung dengan kata yang kuat, mencakup dan umum pula yaitu lafadz 'Kullu' (semua)” [Al Ibda fi Kamali asy Syar'i wa Khothiri Al Ibtida'-Ibnu Utsaimin; hal. 13]. Maka segala sesuatu yang didakwahkan sebagai 'bid'ah hasanah', jawabannya adalah dengan kata tersebut diatas, sehingga tidak ada pintu masuk bagi ahlul Bid'ah untuk menjadikan bid'ah mereka sebagai 'Bid'ah Hasanah'. Dan ditangan kami ada pedang yang sangat tajam dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam yakni: 'Kullu bid'atin dholalah'. Pedang yang sangat tajam ini dibuat diatas nubuwah dan risalah, dan tidak dibuat di atas sesuatu yang goyah. Dan bentuk (kalimat yang digunakan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam) ini sangat jelas, maka tidak mungkin seseorang menandingi pedang yang tajam ini dengan mengatakan adanya 'Bid'ah Hasanah', sementara Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kullu bid'atin dholalah' (Semua bid'ah adalah sesat).


Dalil ke 4:


Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha, ia berkata: "Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam: 'Barangsiapa yang mengada-adakan (Sesuatu yang baru) dalam urusan (agama) kami ini, apa-apa yang tidak ada darinya (tidak kami perintahkan) maka ia tertolak'."
[Shahih Bukhari (2697); Shahih Muslim (1718)].


Berkata As-Syaukani rahimahullah: "Hadits ini termasuk qoidah-qoidah agama, karena termuat didalamnya banyak hukum yang tidak bisa dibatasi. Betapa jelas sumber dalil untuk membatalkan ahli fiqih yang berpendapat bahwa bid'ah itu terbagi menjadi beberapa bagian, dan penolakan mereka secara khusus tentang sebagian didalamnya, sementara tidak ada pengkhususan (yang dapat diterima) baik dari dalil Aqli maupun Naqli (Dari Al-Qur'an maupun Al-Hadits).”
[Nailul Author (2/69)].


Dalam riwayat Muslim: "Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak didasari oleh perintah kami, maka dia tertolak."


Hadits ini merupakan neraca bagi amal lahiriyah. Bahwasanya sebuah amal tidak dianggap melainkan sejalan dengan syari'at. Sebagaimana hadits (Innamal a'malu binniyyati) merupakan pokok bagi amal bathin. Bahwasanya semua amal yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah ‘Aza wa Jalla harus dilakukan dengan ikhlas kepada Allah ‘Aza wa Jalla dan pelakunya harus menghayati niatnya.


Jika ibadah-ibadah seperti wudhu', mandi junub, shalat dan lainnya dilakukan dengan tata cara yang menyelisihi syari'at maka semuanya tidak diterima dari pelakunya dan tidak dianggap (sah). Sesungguhnya sesuatu yang diambil dengan akad yang rusak harus dikembalikan kepada pemiliknya dan tidak bisa dimiliki (oleh pihak kedua). Hal ini ditunjukkan oleh kisah seorang pekerja di mana Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada ayahnya (pekerja tersebut):


"Adapun budak wanita dan kambing-kambing itu dikembalikan kepadamu."
(HR. Bukhari [2695] dan Muslim [1697]).


Hadits ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang membuat sebuah bid'ah yang tidak memiliki asal dalam syari'at maka hal tersebut tertolak, dan pelakunya mendapatkan ancaman. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang kota Madinah:


"Barangsiapa yang membuat perkara baru di dalamnya atau melindungi orang yang membuat perkara baru, maka dia mendapatkan laknat dari Allah dan para malaikat serta manusia semuanya."
(HR. Bukhari [1870] dan Muslim [1366].


Riwayat kedua yang dikeluarkan oleh Muslim lebih umum dari pada riwayat pertama yang sama-sama dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim. Sebab riwayat pertama tersebut mencakup orang yang melakukan bid'ah, baik dia sendiri yang mengada-adakannya atau ada orang lain sebelumnya yang mengada-adakannya dan dia mengikutinya.


Makna (radd) dalam hadits ini adalah (mardud 'alaih). Ini salah satu bentuk penggunaan mashdar untuk makna isim maf'ul [Radd adalah mashdar (kata dasar) yang artinya penolakan. Sedangkan Mardud 'alaih adalah isim maf'ul (obyek) yang artinya ditolak].


Tidak tercakup oleh hadits ini apa-apa yang menjadi maslahat untuk menjaga agama, atau menjadi media untuk memahami dan mengenal agama. Seperti mengumpulkan Al-Qur'an dalam mushaf, menyusun ilmu bahasa dan nahwu, dan lainnya.


Hadits ini secara mutlak menunjukkan bahwa semua amal yang menyelisihi syari'at adalah tertolak, meskipun tujuan pelakunya baik. Ini diisyaratkan oleh kisah seorang shahabat yang menyembelih hewan kurbannya sebelum shalat Ied. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam berkata padanya:


"(Daging) kambingmu adalah daging biasa."
(HR. Bukhari [955] dan Muslim [1961]).


Konteks hadits ini menunjukkan bahwa semua amal yang tidak didasari oleh syari'at adalah tertolak. Kemudian makna tersirat hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang berdasarkan perintah syari'at tidaklah tertolak. Artinya barangsiapa yang amalnya berjalan dibawah hukum-hukum syari'at dan selaras dengannya maka amal tersebut diterima. Sebaliknya barangsiapa yang keluar dari itu maka amalnya tertolak.


Dalil ke 5:


Dari Abdillah bin 'Ukaim, bahwasanya Umar radhiyallahu'anhu berkata: "Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah perkataan Allah Ta'ala, dan sesungguhnya sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan, dan ketahuilah sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat dan setiap kesesatan ada di neraka."
[Dikeluarkan oleh Ibnu Wadhoh dalam Al Bida'l; hal. 13 dan Al Lallika'l hadits ke 100 (1/84)].


Dalil ke 6:


Berkata Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu'anhu: "Ittiba'lah (mengikutilah), dan janganlah kalian berbuat bid'ah, sungguh telah cukup bagi kalian, dan semua bid'ah adalah sesat."
[Dikeluarkan oleh Ibnu Baththoh dalam Al Ibanah hadits no. 175 (1/327, 328) dan Al Lallika'l hadits no. 104 (1/86)].


Dalil ke 7:


Berkata Abdullah bin Umar radhiyallahu'anhuma: "Semua bid'ah adalah sesat, walaupun manusia melihatnya baik."
[Dikeluarkan oleh Ibnu Baththoh dalam Al Ibanah hadits no.205 (1/339) dan Al Lallika'l hadits no. 126 (1/92)].


Beberapa Subhat (Kesamaran) Orang Yang Menganggap Adanya Bid'ah Hasanah, dan Jawaban Terhadapnya.


I. Subhat Pertama.


Pemahaman mereka (orang-orang yang menganggap adanya 'Bid'ah Hasanah') terhadap hadits:


"Barangsiapa yang mengerjakan (dan menganjurkan) dalam Islam Sunnah yang baik, maka ia mendapat pahalanya dan pahala orang yang mengerjakan (sebab anjuran tersebut) setelahnya tanpa menurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang mengerjakan (dan menganjurkan) dalam Islam sunnah yang jelek maka ia mendapat dosanya dan dosa orang yang mengerjakan (sebab anjuran tersebut) setelahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun."
[Dikeluarkan oleh Muslim (hadits no. 1017)].


Jawaban Terhadap Subhat Ini:


Pertama


Bahwasanya makna 'man sana' (pada hadits diatas) ialah: mengerjakan amal dalam rangka melaksanakan atau mengikuti, bukan mengerjakan amal dengan membuat syari'at baru (yang baru). Adapun maksud hadits tersebut adalah beramal dengan apa-apa yang telah ditetapkan dalam sunnah Nabawi. Sebab datangnya hadits ini (asbabul wurudnya) menunjukkan benarnya hal itu (bahwa yang dimaksud memang demikian), yaitu tentang shodaqoh yang telah disyari'atkan.
[Yakni hadits dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada kami, maka beliau Shallallahu 'alaihi wasallam memberi motivasi (semangat) pada manusia untuk bershodaqoh, akan tetapi para shahabat berlambat-lambat (tidak bersegera) sehingga nampak pada wajah Rasulullah kemarahan. Kemudian datang seorang dari kaum Anshor dengan membawa kantung berisi uang (untuk bershodaqoh), maka shahabat yang lain pada waktu itu mengikutinya, sehingga kelihatan wajah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam senang dan beliau bersabda (yang artinya): ‘Barangsiapa yang mengerjakan (dan menganjurkan) dalam Islam sunnah yang baik..’.” (hadits tersebut). Ini adalah lafadz Ad Darimi hal. 514 (1/141) dan di riwayat Muslim lebih panjang lagi].


Kedua


Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: (Min sanna fiil islaami sunnatan hasanah) "Barangsiapa yang mengerjakan dalam Islam sunnah yang baik...", sementara beliau juga bersabda: (Kullu bid'atin dholalah) "Semua bid'ah adalah sesat”), maka tidaklah mungkin muncul dari yang benar dan dibenarkan (Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam) perkataan yang satu mendustakan perkataan yang lain. Dan tidak mungkin pula perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bertentangan selama-lamanya.
[Al Ibda' fi Kamali Asy Syar'l wa Khothiri Al Ibtida', Ibnu Utsaimin, hal. 19].


Ketiga


Bahwasanya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: (Man sanna sunnatan) "Barangsiapa mengerjakan sunnah", beliau tidak bersabda: "Barangsiapa yang berbuat bid'ah", dan beliau juga bersabda: (fiil islaami) "Dalam Islam", sedangkan  bid'ah bukanlah perbuatan dari Islam, dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: (hasanah) "Yang baik", padahal bid'ah bukan termasuk kebaikan [Al Ibda fi Kamali Asy Syar'l wa Khothiri Al Ibtida', Ibnu Utsaimin, hal. 20], maka jelaslah perbedaan antara sunnah dengan bid'ah, karena sunnah adalah jalan dalam rangka ittiba' (mengikuti) sedangkan bid'ah adalah mengada-adakan hal yang baru di dalam masalah agama.


Keempat


Tidaklah pernah ada, seorangpun dari ulama salaf yang menafsirkan (Sunnatul hasanah) 'Sunnah yang baik' dengan bid'ah yang diada-adakan oleh manusia yang datangnya dari diri mereka sendiri.


Kelima


Bahwasanya makna (Man sanna) adalah orang yang menghidup-hidupkan sunnah yang sudah ada, yaitu ketika sunnah itu ditinggalkan, kemudian menghidupkan kembali. Maka kata (insanna) itu disandarkan tertentu, yakni bagi orang yang menghidupkan sunnah ketika itu ditinggalkan. Suatu hadits yang menunjukkan hal ini adalah:


"Barangsiapa yang menghidupkan sunnah dari sunnahku kemudian manusia mengamalkannya, maka dia mendapat pahala seperti orang yang mengamalkan sunnah tersebut tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang mengada-adakan suatu kebid'ahan kemudian dikerjakan (bid'ah itu), maka dia mendapatkan dosa orang yang mengamalkan bid'ah tersebut tanpa mengurangi sedikitpun dosa orang yang mengamalkan bid'ah itu.”
[Sunnan Ibnu Majah, hadits no. 204]


Keenam


Bahwasanya perkataan (Man sanna sunnatan hasanah) "Barangsiapa yang mengerjakan sunnah yang baik...", dan (Man sanna sunnatan sayyiah) "Barangsiapa yang mengerjakan sunnah yang buruk...", pada dasarnya tidaklah mungkin mengandung pengertian "Mengada-ada", karena adanya (Hasanah) 'Baik' dan (Sayyiah) 'Buruk' hanya bisa diketahui melalui syari'at. Maka lazimnya, adanya "Sunnah" dalam hadits tersebut, yang baik menurut syari'at, dan yang buruk/jelek menurut syari'at pula. Sehingga, seseorang tidak bershodaqoh melainkan dengan mencontoh shodaqoh yang telah diterangkan/dicontohkan, demikian pula dengan sunnah-sunnah lain yang disyari'atkan.
Maka, sunnah yang jelek merupakan suatu bentuk kemaksiatan yang memang telah ditetapkan oleh syari'at bahwa hal tersebut adalah maksiat. Seperti, peristiwa pembunuhan masyhur oleh anak Nabi Adam 'Alaihissalaam, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam: (..annahu awwalu man sannalqotla) "Karena dia (Qobil) adalah yang pertama kali mengadakan pembunuhan..." [Dikeluarkan oleh Imam Bukhari, hadits no. 3335]. Hal ini termasuk bid'ah, karena sudah ditetapkan dalam syari'at tercelanya dan larangan (melakukan) pembunuhan [Lihat Al l'tishom oleh Imam Syatibi Jilid I, hal. 236].


II. Subhat Kedua.


Pemahaman mereka (orang yang menganggap adanya bid'ah hasanah) terhadap perkataan Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu: (Ni'mal bid'atin hadzihi...) "Nikmatnya bid'ah adalah ini..."
[Dikeluarkan oleh Imam Bukhari, hadits no. 2010].


Jawaban Terhadap Subhat Ini:


Pertama


Seandainya kita ingin berdiskusi tentang benarnya dalil ini seperti yang mereka inginkan dengan dalil itu adalah 'Bid'ah Hasanah', maka jelas hal ini tidak bisa diterima, karena tidak boleh perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bertentangan dengan perkataan semua manusia yang ada, termasuk Abu Bakar radhiyallahu'anhu yang beliau adalah manusia paling utama pada umat ini setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Bukan juga perkataan Umar radhiyallahu'anhu, orang kedua yang paling utama setelah Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidak pula perkataan orang selain keduanya. Telah berkata Abdullah bin Abbas radhiyallahu'anhu: "Dikhawatirkan akan turun atas kalian batu dari langit, saya berkata: 'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda', sementara kalian mengatakan  'Berkata Abu Bakar dan Umar'."


Berkata Umar bin Abdul Aziz rahimahullah:
(Laa ro' ya ahadin ma'a sunnatin sannahaa rosuulullah) "Tidak ada pendapat seorangpun di atas suatu sunnah yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menjalaninya."
[l'lamul muwaqi'in (2/282)].


Berkata Imam Syafi'i rahimahullah:
"Telah sepakat kaum muslimin bahwasannya: 'Barangsiapa yang telah mendapat penjelasan tentang sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, maka tidak halal baginya meninggalkannya disebabkan perkataan seseorang'."
[l'lamul muwaqi'in (2/282)].


Berkata Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah:
(Man rodda haditsan nabiyyi Shallallahu 'alaihi wasallam fahuwa 'ala syafaa halakah) "Barangsiapa yang menolak suatu hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia berada di pinggir jurang kehancuran."
[Thobaqot Al Hanabilah (2/15); Al Ibanah (1/260)].


Kedua


Bahwasanya Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu mengatakan: (Ni'mal bid'atin hadzihi) "Nikmatnya bid'ah adalah ini" kalimat ini ketika beliau mengumpulkan manusia untuk mengerjakan sholat tarawih, sementara sholat tarawih (dengan berjama'ah) itu sendiri bukanlah bid'ah, akan tetapi termasuk sunnah yang nyata dengan dalil yang diriwayatkan oleh 'Aisyah radhiyallahu'anha:


"Bahwasannya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam sholat pada suatu malam di masjid, maka sholatlah manusia (para shahabat) dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam,  kemudian sholatlah dari suatu kabilah, maka semakin banyaklah manusia, kemudian mereka berkumpul pada malam yang ketiga, atau keempat, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tidak keluar pada mereka. Ketika subuh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh aku telah melihat apa yang kalian kerjakan, dan tidaklah ada yang menghalangiku untuk keluar pada kalian melainkan karena aku takut hal tersebut diwajibkan atas kalian.' Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan."
[Dikeluarkan oleh Bukhari hadits no. 1129].


Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan untuk meninggalkan sholat tarawih berjama'ah, dengan sebab (dikhawatirkan dianggap wajib oleh para shahabat).
Ketika Umar radhiyallahu'anhu melihat illat (sebab) itu hilang, kembalilah ia mengerjakan sholat tarawih dengan berjama'ah. Sehingga apa yang dikerjakan oleh Umar radhiyallahu'anhu ini jelas ada asalnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam.


Ketiga


Jika sudah jelas bahwa yang dikerjakan oleh Umar radhiyallahu'anhu ini bukan termasuk bid'ah, maka apakah makna 'bid'atu' dalam perkataan beliau radhiyallahu'anhu..??


Sesungguhnya yang dimaksud bid'ah dalam perkataan Umar radhiyallahu'anhu adalah makna bid'ah secara bahasa, bukan secara syar'i. Adapun bid'ah menurut bahasa adalah 'Apa-apa yang dikerjakan tanpa ada contoh sebelumnya.'
[Lihat 'Lisanul' 'Arabi 8/6].


Ketika sholat tarawih dengan berjama'ah ini tidak dikerjakan pada masa Abu Bakar dan pada awal masa Umar radhiyallahu'anhu, maka bid'ah di sini adalah bidah menurut bahasa. Maksudnya tidak ada contoh yang mendahuluinya. Sedangkan menurut syar'i jelas bukan, karena sholat ini ada asalnya, yaitu dari apa yang telah dikerjakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam.


Berkata Imam Asy Syatibi rahimahullah:


"Barangsiapa yang menamakan bid'ah dengan ibarat ini, maka tidak ada masalah dalam hal penamaan. Akan tetapi hal itu tidak dapat dijadikan dalil untuk mendukung adanya bid'ah yang sedang kita bicarakan (bid'ah hasanah). Karena hal tersebut merupakan pemindahan kalimat dari tempat yang semestinya."
[Al l'tishom 1/2520].


Berikut ini, sebagian pendapat para Imam sebagai bukti apa-apa yang telah disebutkan diatas:


1. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:


"Kebanyakan orang, menggunakan perkataan Umar radhiyallahu'anhu: 'ni'mal bid'atin hadzihi' (nikmatnya bid'ah adalah ini) sebagai dalil untuk mendukung adanya bid'ah hasanah. Padahal 'bid'ah' disini adalah penamaan/penyebutan secara bahasa (lughowi) bukan penamaan/penyebutan secara syar'i. Karena, arti bid'ah menurut bahasa mencakup semua yang dikerjakan tanpa adanya contoh yang mendahului. Adapun definisi bid'ah menurut syar'i adalah: 'Setiap apa-apa yang tidak ada dalil syar'i yang menunjukkan atasnya."
['Iqtidlo Shirotol Mustaqim' hal. 276].


2. Berkata Ibnu Katsir rahimahullah:


"Bid'ah itu ada dua macam:
1). Adakalanya bid'ah itu secara syar'i sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam: 'Fa inna kullu muhdatsatin bid'ah wa kullu bid'atin dholalah' (Sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat).


2). Adakalanya bid'ah itu secara lughoh, sebagaimana perkataan 'Amirul Mukminin Umar bin khattab radhiyallahu'anhu tentang pengumpulan mereka untuk melaksanakan sholat tarawih secara berjama'ah dan dilakukan demikian seterusnya, yakni: 'Ni'mal bid'atin hadzihi' (Nikmatnya bid'ah adalah ini).”
[Tafsir Ibnu Katsir surat Al Baqarah: 117].


3. Berkata Ibnu Rajab rahimahullah:


"Adapun sesuatu yang terjadi dari perkataan salaf tentang adanya sebagian bid'ah hasanah, yang dimaksud adalah bid'ah secara 'lughoh' bukan menurut syar'i, seperti perkataan Umar radhiyallahu'anhu: 'Ni'mal bid'atin hadzihi' (Nikmatnya bid'ah adalah ini)."
Maksudnya, perbuatan ini (Sholat tarawih berjama'ah secara terus-menerus) tidak dilakukan sebelumnya, akan tetapi ada asal atau sumber dari syar'i yang perbuatan itu kembali kepadanya.
['Jaami'ul 'Ulum wa Al Hikam, hadits no. 28].


4. Berkata Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah:


"Kalimat bid'ah mempunyai dua pengertian:
1). Pengertian secara lughoh (bahasa): yaitu sesuatu yang baru yang tidak didahului oleh suatu contoh. Dengan makna ini maka benarlah perkataan mereka bahwa bid'ah ini (Bid'ah secara lughoh) termasuk bagian hukum yang lima [Ada sebagian ulama yang membagi bid'ah menjadi 5 bagian hukum yaitu bid'ah yang haram, makruh, mubah, mandub, dan wajib], sebagaimana perkataan Umar radhiyallahu'anhu ketika  memerintahkan manusia untuk melaksanakan sholat tarawih berjama'ah dengan satu imam, dengan ucapan beliau: 'Nimal bid'atin hadzihi'.


2). Pengertian secara syar'i yaitu apa-apa yang tidak ada pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak ada perintah dien yang datang atasnya seperti masalah aqidah, ibadah dan pengharaman sesuatu menurut agama, sebagaimana dalam hadits: 'Fa inna kullu muhdatsatin bid'ah wa kullu bid'atin dholalah' (Sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat). Sesuatu masalah agama yang tidak ada pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam adalah kesesatan. Karena Allah 'Aza wa Jalla telah menyempurnakan agama dan Nikmat-Nya atas ciptaan-Nya. Maka tidak boleh seorangpun setelah Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam menambahkan dalam perkara dien baik dalam masalah aqidah, syi'ar Islam, tidak pula mengurangi,menambah maupun merubah sifat yang ada didalamnya. Seperti, merubah sholat jahriah (yang bacaannya dikeraskan), menjadi sebaliknya. Juga tidak menjadikan sesuatu yang mutlak menjadi sesuatu yang tertentu disebabkan waktu, tempat, kesepakatan golongan tertentu maupun pendapat seseorang yang tidak datang dari Pembuat Syari'at."
[Tafsir Al Manar Jilid 9 hal. 660 (Lihat 'Ilmu Ushuli Bid'ah' oleh Ali Hasan, hal. 95)].


III. Subhat Ketiga.


Pemahaman mereka terhadap atsar:


'Ma ro aahul muslimuuna hasanan fa huwa 'indallaaha hasanun'.
(Sesuatu yang dipandang kaum muslimin baik, maka di sisi Allah 'Aza wa Jalla adalah baik).
[Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya Jilid I hal. 379].


Jawaban Terhadap Subhat Ini:


Pertama


Bahwasanya tidak benar atsar ini marfu' (sampai kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam), akan tetapi atsar ini adalah perkataan Abdullah bin Mas'ud dan berhenti atasnya.


Berkata Ibnul Qoyyim Al Jauziyah:


"Atsar ini bukanlah perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Sesungguhnya mereka yang menyandarkan perkataan ini kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang tidak faham tentang hadits. Hanyalah (atsar) ini tsabit dari perkataan Ibnu Mas'ud radhiyallahu'anhu.”
[Al Furusiyyah, oleh Ibnul Qoyyim (2/245)].


Telah berkata Ibnu Abdil Hadi rahimahullah:


"Telah diriwayatkan secara marfu' dari Anas bin Malik dengan sanad yang gugur, dan yang benar mauquf (berhenti) pada Ibnu Mas'ud.”
[Kasyfu Al Khufaai, oleh Al Ajluuni (2.245)].


Telah berkata Az Zaila'i rahimahullah:


"Asing kemarfu'annya, saya tidak mendapatinya kecuali mauquf (berhenti) pada Ibnu Mas'ud."
[Nashburroyah (4/133)].


Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan:


"Tidak ada asal baginya secara marfu (sampai kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam), hanya saja mauquf (berhenti) pada Ibnu Mas'ud."
[As Silsilah Adloifah, hadits no. 533 (2.17)].


Kedua


Bahwasanya kata 'Al' pada kata 'Almuslimuun' tersebut adalah 'Lil ahdi' (hal yang dimaksud adalah tertentu), yakni kembali pada shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, inilah yang dimaksud. Sebagaimana yang ditunjukkan oleh sebuah atsar berikut, ketika (Ibnu Mas'ud) berkata:


"Allah melihat hati hamba-hamba-Nya, maka didapati hati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam paling baik diantara yang lainnya. Maka Allah memilih Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam untuk diri-Nya, Allah mengutusnya dengan membawa Risalah-Nya. Kemudian melihat hati hamba-hamba-Nya yang lain setelah hati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, didapati hati para shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam lebih baik dari hati hamba-hamba yang lainnya. Maka Allah 'Aza wa Jalla menjadikan Nabi-Nya atas mereka sebagai pemimpin berperang membela agama-Nya. Maka sesuatu yang dilihat oleh kaum muslimin baik, berarti disisi Allah 'Aza wa Jalla adalah baik, dan sesuatu yang mereka anggap jelek, maka hal itu di sisi Allah 'Aza wa Jalla adalah jelek."
Ada tambahan pada sebagian riwayat: "Dan sungguh shahabat semuanya telah sepakat mengangkat Abu Bakar radhiyallahu'anhu sebagai Khalifah."


Maka dengan dalil yang jelas ini telah terang bahwa yang dimaksud dengan 'Almuslimuun' pada atsar ini adalah para ‘shahabat’. Demikian pula (yang menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah para shahabat) sebagaimana yang dikeluarkan oleh para Imam penulis kitab hadits, atsar ini ada dalam kita 'As Shahabat', demikian pula dalam kitab 'Al Mustadrok' oleh Al Hakim [Al Mustadrok (3/78)], atsar ini juga dicantumkan dalam kitab 'Ma'rifatus Shahabat' tanpa menyebut awalnya, akan tetapi disebutkan perkataannya (Ibnu Mas'ud) dengan 'Ma ro aahul muslimuuna hasanan' (Sesuatu yang dianggap kaum muslimin baik...). Ini menunjukkan bahwa Abu Abdullah Al Hakim rahimahullah memahami maksud kata 'Al muslimuun' disini adalah para shahabat. Apabila permasalahannya demikian, maka telah diketahui bahwa para shahabat yang Allah 'Aza wa Jalla telah ridha pada mereka, sepakat atas tercela dan jeleknya semua bid'ah. Dan tidak kita lihat salah seorang dari mereka (para shahabat) yang menganggap baik dari bid'ah sedikitpun.


Ketiga


Ada yang berpendapat  'Al' di sini bukan 'Lil ahdi' (tertentu) tetapi 'Lil istighroq' (secara umum): Maka yang dimaksud adalah ijma', dan ijma' sendiri adalah hujjah.


Berkata Al Izz bin Abdus Salam:


"Jika benar hadits, maka yang dimaksud 'Almuslimuun' adalah Ahlul Ijma'."
Wallahu a'lam.
[Al Mustadrok (3/78)].
Maka kami berkata kepada orang yang menjadikan atsar ini sebagai dalil adanya bid'ah hasanah: "Apakah mungkin ada suatu bid'ah, jika sementara kaum muslimin sepakat atas baiknya bid'ah itu?"
Sesungguhnya ini adalah mustahil dan tidak diragukan lagi tidak akan ada bid'ah sementara kaum muslimin sepakat akan kebaikannya. Sebaliknya diyakini bahwa qurun (generasi) pertama/shahabat telah ijma' (sepakat) bahwa semua bid'ah adalah sesat, dan terus akan tetap seperti ini. Segala puji hanya bagi Allah 'Aza wa Jalla.


Keempat


Bagaimana bisa, perkataan seorang shahabat yang mulia ini dijadikan dalil adanya suatu kebaikan dalam bid'ah, sementara beliau radhiyallahu'anhu adalah seorang shahabat yang paling tegas mencegah dan memperingatkan (manusia) dari kebid'ahan. Seperti yang telah dikatakan beliau radhiyallahu'anhu:
"Ittabi'uu wa laa tabtadi'uu faqod kufiitum wa kulla bid'atin dholalah."
(Berittiba'lah kalian dan jangan membuat kebid'ahan, sungguh telah cukup bagi kalian, dan semua bid'ah adalah sesat), dan banyak sekali perkataan beliau dalam melarang kebid'ahan.


IV. Subhat Keempat.


Dari Ghudloif bin Al Harits, ia berkata: "Diutus kepadaku Abdul Malik bin Marwan, berkata (Abdul Malik bin Marwan): 'Wahai Aba Asma', sesungguhnya kami telah mengumpulkan (menganjurkan) manusia pada dua perkara.' Bertanya Aba Asma': 'Apa keduanya itu?' Menjawab (Abdul Malik bin Marwan): 'Mengangkat kedua tanganku di atas mimbar pada hari Jum'at dan bercerita setelah (sholat) Subuh dan Ashar.' Maka berkata Aba Asma': 'Adapun keduanya itu, adalah  bid'ah kalian yang paling ringan menurutku. Tidaklah aku menyetujui sedikitpun dari keduanya.' Bertanya (Abdul Malik bin Marwan): 'Kenapa?' Menjawab (Aba Asma'): 'Karena Nabi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah suatu kaum mengada-adakan kebid'ahan melainkan dicabut (diangkat) sunnah yang semisalnya.' Maka berpegang teguh dengan sunnah adalah lebih baik daripada mengada-adakan (kebid'ahan)."
[Dikeluarkan oleh Imam Ahmad (4/105)].


Jawaban Terhadap Subhat Ini:


Pertama


Hadits ini tidak kuat, akan tetapi dhaif pada sanadnya dengan dua illat/penyebab:


1. Sanadnya terdapat Abu Bakar bin Abdullah bin Abi Maryam, dia ini dhaif (dilemahkan) oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma'in, Abu Zur'ah, Abu Hatim, An Nasa'i dan Ad Daruqutni.
[Lihat Tahdzibul Kamal (33/108)].
Dan berkata Ibnu Hajar dalam At Taqrib: "Dhaif".[At Taqrib no. (7973)].


2. Pada sanadnya ada Baqiyah bin Al Walif, dia ini perawi mu'an-'an. Berkata Ibnu Hajar: "Dia (Baqiyah bin Al Walif) banyak mentadlis, orang-orang yang lemah dan orang-orang majhul."
[Ta'rif Ahlu At Taqdis, hal. 121].
(Tadlis= menyembunyikan aib yang ada pada sanad, dan menampakkan kebaikannya).['Tafsir Mustholah Al Hadits', Mahmud Tohan, hal. 74].


Ibnu Hajar telah menyebutkan Baqiyah bin Al Walif pada derajat yang ke-4 dari kedudukan orang-orang mudallas. Mereka adalah orang yang telah disepakati bahwa, tidak bisa diambil hujjah sedikitpun dari hadits mereka, kecuali untuk menjelaskan bahwa mereka benar-benar mendengar, ini disebabkan banyak tadlis mereka atas perawi yang lemah dan majhul.
Dan tadlis yang dilakukan oleh Baqiyah adalah paling jeleknya bentuk tadlis, yaitu tadlis taswiyah [Seorang perawi meriwayatkan dari Syaikhnya, kemudian menggugurkan perawi yang lemah diantara dua yang tsiqoh, bertemulah antara 2 tsiqoh (yang lemah digugurkan), kemudian dianggap sama semua sanad itu menjadi tsiqoh (dipercaya)]. Maka tidak diterima (riwayatnya) kecuali ada penjelasan ia benar-benar mendengar dari sanad yang pertama sampai sanad yang terakhir. Maka tidak cukup penjelasan, bahwa dia mendengar, (akan tetapi) bisa jadi ia menyembunyikan (salah satu perawi) pada sisi yang lain dari sanadnya, lalu bagaimana sementara dia sendiri adalah mu'an-'an?!


Kedua


Yang harus dibenarkan, bahwasanya telah diulang-ulang peringatan tentang tidak bolehnya perkataan seorangpun manusia yang ada, bertentangan dengan perkataan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam.


Ketiga


Bahwasanya Ghudloif bin Al Harits diperselisihkan tentang ke-shahabatannya, sebagian mereka menggolongkan shahabat dan sebagian lain menggolongkan tabi'in.
[Lihat 'Asadul Ghobah' (4/340); 'Siir A'laamu An Nubala'' (3/453); 'Al Ishobah (3/453)].


Keempat


Ghudloif bin Al Harits meninggalkan dan menolak bid'ah tersebut seandainya bid'ah itu baik, tentunya dia akan mengambil (melakukannya).


Kelima


Bahwasanya perkataan 'Amtsala bida'ikum' (bid'ah kalian yang paling ringan) adalah perkata yang nisbi, maksudnya dibanding dengan bid'ah-bid'ah yang lain, lebih ringan kejelekannya dan lebih sedikit penyelewengannya. Berkata Ibnu Hajar: "Apabila jawaban seorang shahabat (Ghudloif bin Al Harits) dalam perkara yang ada asalnya dalam sunnah saja seperti ini, maka apakah sangkaan orang terhadap kamu pada perkara-perkara dien yang tidak ada asalnya dalam sunnah, dan bagaimana lagi dengan perkara-perkara yang dibawakan (sementara) ia menyelisihi sunnah?!”
[Al Fath (13/253)].


Keenam


Ghudloif bin Al Harits mengambil dalil untuk meninggalkan bid'ah ini dengan hadits:


"Maa ahdatsa qaumun bid'atan illaa rufi'a mitsluhaa minassunnati."
(Tidak suatu kaum mengadakan suatu bid'ah, melainkan diangkat (dihilangkan) sunnah yang semisalnya).


Seandainya ini adalah bid'ah hasanah (bid'ah yang baik), maka tidak diangkat sunnah yang semisalnya, karena hilangnya sunnah merupakan suatu hukuman (siksa) padahal pelaku kebaikan tidaklah disiksa.


V. Subhat Kelima


(Pemahaman mereka terhadap) perkataan Imam Syafi'i rahimahullah:


"Bid'ah itu ada dua macam: Bid'ah Mahmudah (Terpuji) dan Bid'ah Madzmumah (Tercela), maka apa-apa yang sesuai dengan sunnah itu adalah terpuji, dan apa-apa yang menyelisihi sunnah itu adalah tercela."
[Hilyatu Al Auliya' (9/113)].


Dan berkata pula Imam Safi'i rahimahullah:


"Suatu yang diada-adakan itu ada dua macam: Sesuatu yang diada-adakan menyelisihi Kitab (Al Qur'an) atau Sunnah, atau atsar, atau ijma', maka ini adalah bid'ah yang sesat; dan sesuatu yang diada-adakan dari kebaikan yang sedikitpun tidak menyelisihi sunnah, maka ini tidak tercela."
['Manaqibu Asy Syafi'i', oleh Al Baihaqi (1/469) dan 'Al Ba'its, oleh Abi Syamah hal.94].


Jawaban Terhadap Subhat Ini:


Pertama


Tidak boleh perkataan semua manusia yang ada, bertentangan dengan perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Perkataan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam menjadi hujjah bagi setiap orang, dan bukanlah perkataan seseorang dari manusia menjadi hujjah atas Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam.
Telah berkata Abdullah bin Abbas radhiyallahu'anhu: "Tidaklah seseorang selain Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam melainkan pendapatnya dapat diambil dan ditinggalkan."


Kedua


Sesungguhnya orang yang mau berfikir terhadap perkataan Imam Syafi'i rahimahullah tersebut, maka tidak diragukan lagi bahwa yang dimaksud oleh Imam Syafi'i rahimahullah dengan 'Bid'ah Mahmudah' (Terpuji) adalah pengertian bid'ah secara Lughoh (Bahasa), bukan secara syar'i, dengan dalil: Bahwasanya semua yang bid'ah menurut syari'at adalah menyelisihi Kitab (Al-Qur'an) dan Sunnah. Dan Imam Syafi'i rahimahullah memberi batasan bid'ah yang terpuji, yaitu yang tidak bertentangan/menyelisihi Kitab dan Sunnah. Padahal, bidah secara syar'i adalah menyelisihi Firman Allah 'Aza wa Jalla:


"Pada hari ini telah Ku-sempurnakan bagi kalian agama kalian."


Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam:


"Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perkara kami ini yang bukan daripadanya, maka ia tertolak."
Serta banyak lagi ayat dan hadits yang lain.


Berkata Ibnu Rajab rahimahullah:
"Yang dimaksud oleh Imam Syafi'i rahimahullah, yang telah disebutkan sebelumnya, bahwasanya pada dasarnya, bid'ah yang tercela adalah sesuatu yang tidak ada asalnya dalam syari'at (agama) yang dia akan kembali padanya, inilah bid'ah menurut syar'i. Adapun bid'ah yang terpuji, yaitu apa-apa yang sesuai dengan sunnah, maksudnya sesuatu yang ada dasarnya dari sunnah yang kembali padanya, hanya saja pemahaman ini secara lughoh (bahasa) bukan secara syar'i, karena sesuai dengan sunnah."
['Jami'ul 'Ulum wa Al Hikam', hadits no.28].


Dan bid'ah secara lughoh (bahasa) yang dimaksud oleh Imam Syafi'i rahimahullah dalam perkataan beliau (Bid'ah Terpuji), misalnya: penulisan hadits dan sholat tarawih, maka benarlah bahwa definisi bid'ah di sini adalah secara lughoh (Bahasa) karena hal ini tidak ada contoh yang mendahuluinya; adapun menurut definisi syar'i, ini tidak benar karena (perbuatan tersebut) ada asalnya dari sunnah.


Kesimpulan dari perkataan di atas:


Bahwa setiap bid'ah  yang dikatakan terpuji, bukanlah bid'ah, akan tetapi diduga bid'ah; dan jika memang telah tetap sesuatu itu adalah bid'ah, maka bid'ah itu jelek secara qoth'i (pasti) karena menyelisihi Kitab (Al-Qur'an) dan sunnah.


Ketiga


Sudah masyhur tentang Imam Syafi'i rahimahullah, bahwasanya beliau sangat menjaga dalam mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dan sangat benci terhadap orang yang menolak hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam. Terbukti ketika beliau ditanya tentang suatu permasalahan, maka beliau mengatakan: "Telah diriwayatkan tentang hal tersebut demikian dan demikian dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam", maka orang yang bertanya berkata: "Wahai Abu Abdullah, apakah kamu berkata (berpendapat) dengannya (dengan hadits tersebut)?! Maka Imam Syafi'i rahimahullah gemetar (karena marah) dan tergoncang, kemudian beliau berkata: "Wahai kamu, bumi manakah yang akan kupijak dan langit manakah yang akan kunaungi, apabila aku telah meriwayatkan suatu hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku tidak berkata dengannya?! Ya (kata beliau), wajib bagiku dengan pendengaran dan penglihatanku."
['Shifatu Sufwah (2/256)].
Bagaimana masih disangka dalam keadaan yang demikian ini beliau rahimahullah menyelisihi hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam:


"Kullu bid'atin dholalah."


Bahkan lebih pantas perkataan Imam Syafi'i rahimahullah ditempatkan pada tempatnya yang tidak bertentangan dengan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Sesungguhnya yang dimaksud Imam Syafi'i rahimahullah dengan 'Bid'ah' di sini adalah makna secara lughowi. Dan sungguh telah berkata Imam Syafi'i rahimahullah: "Apabila kalian mendapati di dalam Kitabku yang menyelisihi sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, maka katakanlah (ambillah) dengan sunnah itu dan tinggalkanlah apa yang aku katakan."
[Siir A'laamu An Nubala' (10/34)].


Imam Syafi'i rahimahullah berkata pula: "Setiap hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, maka itu adalah pendapatku (perkataanku) walaupun kalian tidak mendengarnya dariku."
[Ibid].


Beliau rahimahullah juga berkata: "Setiap apa yang aku katakan, apabila menyelisihi hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, maka hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam itulah yang lebih utama (untuk diikuti), dan janganlah kalian bertaqlid padaku."
[Hilyatu Al Auliya' (9/108); Siir A'laamu An Nubala' (1/33)].


Dan beliau rahimahullah berkata pula: "Setiap masalah yang benar datangnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menurut ahlu Naql sementara ia menyelisihi apa yang aku katakan, maka aku akan kembali merujuk pada hadits itu selama hidupku dan setelah matiku."
['Tawaaliy At Ta'siisi' (108)].


VI. Subhat Keenam


(Pemahaman mereka terhadap) perkataan Al Izz bin Abdus Salam tentang bid'ah:


"Bid'ah itu terbagi menjadi: Bid'ah yang wajib, Bid'ah yang haram, Bid'ah yang mandub, Bid'ah yang makruh dan Bid'ah yang mubah. Sedangkan untuk mengetahui dari jenis apakah Bid'ah tersebut, yaitu dengan menghadapkannya pada kaidah-kaidah syari'ah, maka jika termasuk dalam golongan kaidah yang wajib, maka wajiblah hukumnya, jika termasuk dalam kaidah hukum yang haram, maka haram pula hukumnya, jika termasuk dalam kaidah yang mandub, maka mandub juga hukumnya, jika termasuk dalam kaidah hukum yang mubah, maka mubahlah hukumnya."
[Qowaidul Ahkam (2/173)].


Jawaban Terhadap Subhat Ini:


Pertama


Bahwasanya tidak boleh ucapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dibenturkan dengan ucapan manusia, siapapun orangnya. Tentang masalah ini telah diingatkan berulang-ulang.


Kedua


Berkata Imam Asy Syatibi rahimahullah:


"Sesungguhnya pembagian ini adalah perkara baru yang dibuat-buat, tidak ada padanya dalil syar'i yang menunjukkan (membenarkan) pembagian tersebut, bahkan di dalam pembagian itu sendiri terjadi pertentangan, karena hakekat dari bid'ah adalah sesuatu yang tidak terdapat padanya dalil syar'i, tidak dari nash-nash syar'i, tidak juga dari kaidah-kaidah syari'ah, karena kalau ada dalil yang menunjukkan kepada hukum wajib, atau mandub, atau mubah, niscaya amal tersebut tidak dikategorikan sebagai perkara bid'ah, bahkan hal itu termasuk dalam keumuman amalan yang diperintahkan atau termasuk hal yang sifatnya pilihan. Sehingga mengumpulkan (menyamaratakan) perkara yang sifatnya bid'ah dengan suatu perkara yang ada dalil yang menunjukkan tentang wajib, mandub, atau mubahnya, berarti mengumpulkan dua hal yang saling bertentangan.”


Ketiga


Bahwasanya pembagian bid'ah yang dimaksud oleh Al Izz bin Abdus Salam adalah bid'ah dalam arti bahasa, bukan dalam artian syar'i, ini ditunjukkan oleh contoh-contoh pada tiap pembagian bid'ah itu.
Tentang bid'ah yang wajib, beliau mencontohkan dengan kesibukan dalam bidang nahwu yang dengan ilmu ini akan terpahami perkataan Allah 'Aza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wasallam. Maka apakah menyibukkan diri dengan belajar ilmu nahwu itu dikatakan bid'ah menurut syari'ah? Ataukah hal itu termasuk dalam perkara:


"Maa laa yatimmul waajibu illabihi fahuwa waajibun."
(Setiap kewajiban yang tidak bisa terlaksana kecuali dengan adanya pelengkap, maka (mendatangkan) pelengkap tersebut wajib hukumnya."


Oleh sebab itu, ilmu nahwu memungkinkan untuk disebut bid'ah dari sisi bahasa (tidak secara istilah syari'ah).
Adapun hukum-hukum syari'ah hanya berhubungan dengan definisi-definisi syari'ah, bukan definisi secara bahasa.
Pada pembagian bid'ah yang mandub, beliau mencontohkan dengan sholat tarawih, membangun sekolah-sekolah dan berbicara tasawuf yang terpuji, di mana semua itu bukanlah bid'ah dalam syari'ah. Seperti sholat tarawih, telah ada perbuatan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam. Sebagaimana dijelaskan pada subhat yang kedua diatas.
Kemudian membangun madrasah adalah perantara untuk terwujudkan Tholabul Ilmi (Menuntut Ilmu) yang sudah tidak samar lagi tentang keutamaan ilmu dan mengajarkannya. Dan berbicara tentang tasawuf yang terpuji (maksudnya) adalah dari sisi nasehat kepada perkara yang ma'ruf.
Adapun pembagian bid'ah yang mubah, beliau mencontohkan dengan berbagai perkara-perkara yang sifatnya merupakan kelezatan dunia (yang halal), maka tentu saja itu bukan termasuk bid'ah menurut syari'ah. Akan tetapi kalau sampai pada tingkat berlebihan (israf) maka itu bagian dari perkara yang haram, termasuk kemaksiatan dan bukan ke-bid'ahan, dimana antara kemaksiatan dan kebid'ahan itu berbeda. Dan contoh-contoh itu telah dijelaskan secara panjang lebar oleh Imam Syatibi rahimahullah.
[Lihat 'Al I'tishom' (1/246)].


Keempat


Tentang Al Izz bin Abdus Salam rahimahullah, beliau telah dikenal masyhur tentang kegigihannya dalam memerangi /mengingatkan orang dari bahaya bid'ah, dakwah beliau melarang perbuatan yang disebut-sebut oleh ahli bid'ah sebagai 'Bid'ah Hasanah'.


Berkata Syihabuddin Abu Syamah rahimahullah -salah seorang murid dari Al Izz bin Abdus Salam-:


"Beliau adalah orang yang paling pantas disebut sebagai Khatib dan Imam, selalu menyingkirkan bid'ah-bid'ah yang sering dilakukan oleh para khatib, dan beliau termasuk pedang yang paling tajam diatas mimbar. Beliau telah menyatakan bathilnya dua macam sholat, yaitu sholat raghaib (sholat sebelas rakaat setelah sholat maghrib) dan sholat nisfu sya'ban serta mencegah orang-orang dari melaksanakannya."
['Thobaqoh Asy Syafi'iyyah', oleh As Subkiy (8/210)].


Berikut ini sebagian nukilan bagaimana beliau dalam memerangi dan mencegah kebid'ahan, termasuk juga bid'ah yang disebut-sebut oleh pelakunya dalam 'bid'ah hasanah', itupun diingkari oleh Al Izz bin Abdus Salam, antara lain: ketika beliau ditanya hukum berjabat tangan setiap selesai sholat subuh dan ashar, ini termasuk bid'ah (yang tercela), kecuali untuk orang yang baru datang dan berkumpul dengan orang-orang yang berjabat tangan padanya sebelum dimulai sholat. Karena berjabat tangan itu disyari'atkan untuk orang yang baru datang. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam setelah sholat selalu membaca dzikir-dzikir yang disyari'atkan dan beristighfar tiga kali kemudian beranjak meninggalkan masjid. Diriwayatkan pula bahwa beliau dalam dzikirnya berdo'a:


"Robbiqinii 'adzaabaka yauma tab'atsu 'ibaadaka."
(Wahai Rabbku, lindungilah aku dari adzab-Mu pada hari dibangkitkannya hamba-hamba-Mu).
Maka kebaikan itu ada pada ittiba' (Mengikuti) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam.
[Fatawa Al Izz bin Abdus Salam, hal. 46 no. 15; Cet. Daarul Baaz]


Beliau rahimahullah juga menyatakan:


"Tidak disunnahkan mengangkat tangan dalam berdo'a kecuali pada keadaan yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat tangan di sana (ketika berdo'a), dan tidaklah seorang yang mengusap wajah setelah berdo'a kecuali dia itu jahil."
[Ibid, hal. 47].


Beliau rahimahullah juga menyatakan:


"Tidak dibenarkan membaca sholawat atas Nabi ketika Qunut.” [Yang beliau maksud disini adalah Qunut saat sholat Fajar (Shubuh) karena dia bermahdzab Syafi'i, dimana Syafi'iyyah tersebut berpendapat disyariatkannya Qunut pada sholat Shubuh, adapun sholawat kepada Nabi telah tsabit dalam qunut witir dari perbuatan Ubay bin Kaab ketika mengimami orang pada sholat tarawih di masa Khalifah Umar radhiyallahu'anhu. Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam shohihnya hadits no. 1100, dan lihat catatan kaki 'Shifat Sholat Nabi' hal. 160], tidak boleh menambah dan mengurangi sedikitpun atas Sholawat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam.


Syaikh Al Albani mengomentari ucapan ini dengan berkata: "Ucapan ini merupakan isyarat tidak ada peluang untuk mengatakan adanya bid'ah hasanah sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang berpendapat adanya bid'ah hasanah."
['Shifat Sholat Nabi' hal. 161].


Dibawah ini adalah nash yang tegas dari beliau rahimahullah tentang apa yang dimaksud dengan ucapannya bid'ah hasanah itu. Ketika membantah Ibnu Sholah seputar permasalahan sholat raghaib, beliau rahimahullah berkata:


"Kemudian dia -yaitu Ibnu Sholah- menganggap bahwa hal itu adalah bid'ah maudhu'ah (yang diletakkan oleh orang-orang), maka kami bantah dia (Ibnu Sholah) dengan hujjah sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam:


'Syarral umuuri muhdatsaa tuhaa wa kullu bid'atin dholaalah.'
(Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap bid'ah adalah sesat).


Maka 'Bid'ah Hasanah' yang dikecualikan dari hadits tersebut, yaitu 'Setiap Bid'ah' yang tidak menyelisihi sunnah tapi mencocokinya", sehingga tetap pada selainnya berlaku keumuman sabda Nabi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam: "Sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang diada-adakan dan setiap bid'ah adalah sesat."
['Musaajilah 'Ilmiyyah baina Al Imaamain Al Jaliilain Al Izz bin Abdussalam wa Ibnu Sholah', hal. 31]


Dan yang menjadi pertanyaan di sini: Jika suatu masalah mencocoki sunnah, apakah boleh dikatakan bahwa itu bid'ah menurut istilah syar'i?!


Maka amatilah ucapan Al Izz bin Abdus Salam tentang definisinya terhadap 'Bid'ah Hasanah': "Tidak menyelisihi sunnah tapi mencocokinya!!", maka apa yang mencocoki sunnah sama sekali bukan bid'ah menurut istilah syar'i, akan tetapi bisa jadi tergolong bid'ah dilihat dari sisi bahasa. Nampaklah dengan jelas bahwa sesungguhnya yang dimaksud oleh Al Izz bin Abdus Salam dengan bid'ah hasanah, bid'ah wajibah, bid'ah mandubah, dan bid'ah mubahah adalah bid'ah dalam makna bahasa. Adapun dalam istilah syar'i, maka semua bid'ah itu sesat. Dan jelaslah dari sini bahwa ucapan 'Bid'ah Hasanah' dalam syari'ah merupakan salah satu sebab penting kaburnya antara makna bahasa dan istilah syar'i tentang arti bid'ah yang tersebut di sebagian riwayat-riwayat, dan di sebagian ucapan para ulama. Maka barangsiapa diberi taufik oleh Allah 'Aza wa Jalla untuk membedakan antara makna bahasa dan istilah syar'i, niscaya akan hilanglah darinya subhat-subhat serta akan jelaslah baginya permasalahan ini.
Allahu Ta'ala a'lam bishowab.


Sumber:

Al-Qur'an

Al-Hadits

Buku: 'Adakah Bid'ah Hasanah'
Penulis: Abdul Qayyum bin Muhammad bin Nashir As Sahaibani.
Penerbit: Maktabah Al Khadiiriy bil Madinah An Nabawiyyah.
Cet. Pertama: 1416 H.
Penerjemah: Abu Anas As Salafy.
Dalam Buku: 'Adakah Bid'ah Hasanah?'
Penerbit: Cahaya Tauhid Press.
Perum Dirgantara Permai, Jl. Simpang Dirgantara V B-VI no. 4, Malang.

Kitab "Fathul Qawiyyil Matin fi Syarhil Arba'in wa Tatimmatil Khamsin Lin Nawawi wa Ibni Rajab Rahimahumallah."
Ditulis Oleh: Syaikh 'Abdul Muhsin bin Hamd al-'Abbad al-Badr.
Diterjemahkan oleh:
Abu Habiib Sofyan Saladin.
Dalam Judul Versi Indonesia: "Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi" (Plus 8 Hadits Ibnu Rajab).
Penerbit: "Darul Ilmi", Cileungsi-Bogor.

Jumat, 06 Maret 2015

KITAB RIYADHUSH SHALIHIN, Penjelasan Tentang Bab Sabar

Bismillaahir Rahmaanir Rahiim...
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:


"Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu."
(QS. Ali Imran: 200)


Sabar ada tiga macam, yaitu sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, sabar dari meninggalkan keharaman-keharaman Allah, dan sabar dalam menghadapi takdir Allah. Sungguh, Allah telah memerintahkan bersabar atas semua hal tersebut.


Firman Allah Ta'ala: 'Wa shoo biruu' artinya kalahkanlah orang-orang kafir dengan bersabar. Oleh karenanya, jangan sampai mereka lebih sabar dari pada kalian semua, karena sesungguhnya mereka menderita kesakitan sebagaimana mereka pun menderita kesakitan, sedang kamu masih dapat mengharapkan dari Allah apa yang tidak dapat mereka harapkan.


Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: 'Waroo bithuu' artinya tegakkanlah jihad. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Berjuang sehari dijalan Allah lebih baik dari pada dunia dan seisinya." Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda, "Maukah kalian aku tunjukkan suatu amalan yang dengannya Allah akan menghapuskan segala macam kesalahan dan mengangkat beberapa derajat?" Para shahabat menjawab, "Tentu wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Menyempurnakan wudhu' dalam kondisi yang tidak disukai, memperbanyak langkah kaki ke masjid, dan menanti shalat setelah selesai melakukan shalat. Yang sedemikian itulah yang dinamakan perjuangan."
(HR. Muslim)


Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:


"Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar."
(QS. Al-Baqarah: 155).


Bersabar atas cobaan dan bencana dengan menyebut-nyebut kebaikan dan mendapat pahala yang agung.


"Hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan tanpa batas."
(QS. Az-Zumar: 10)


Tanpa takaran dan tanpa ukuran. Karenanya, tidak ada balasan melebihi balasan sabar.


"Tetapi barangsiapa bersabar dan memaafkan, sungguh yang demikian itu termasuk perbuatan yang mulia."
(QS. Asy-Asyura: 43)


Maksudnya disini, orang yang bersabar, lalu ia tidak mencari menang sendiri dan memaafkan orang yang menzhaliminya, sesungguhnya hal itu termasuk perbuatan yang terpuji.


"Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar."
(QS. Al-Baqarah: 153)


Maksudnya, mohonlah pertolongan untuk mendapat akhirat dengan menahan nafsu meninggalkan maksiat dan sabar melaksanakan kewajiban, karena sesungguhnya shalat mencegah perbuatan keji dan munkar.


"Dan sungguh, Kami benar-benar akan menguji sehingga Kami mengetahui orang-orang yang benar-benar berjihad dan bersabar diantara kamu."
(QS. Muhammad: 31)


Ayat-ayat tentang perintah sabar dan keutamaannya sangat banyak dan terkenal. Artinya, sungguh Kami akan menguji kalian semua dengan beberapa beban, sehingga dapat terbedakan antara orang yang bersungguh-sungguh dalam agamanya dan orang yang munafik.


Allah Subhaahu wa Ta'ala berfirman:


"Dan diantara manusia ada yang menyembah Allah hanya di tepi, maka jika dia memperoleh kebajikan, dia merasa puas, dan jika ia ditimpa suatu cobaan, ia berbalik ke belakang. Dia rugi di dunia dan di akhirat. Itulah kerugian yang nyata."
(QS. Al-Hajj: 11)


Dikatakan bahwa sesungguhnya sabar disebutkan dalam seratus tempat di dalam Al-Qur'an.


1/25.
Dari Abu Malik Al-Harits bin Ashim Al-Asy'ari radhiyallahu'anhu berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Bersuci adalah separuh keimanan, (ucapan) Alhamdulillah itu memenuhi timbangan, (ucapan) Subhanallah dan Alhamdulillah itu dapat memenuhi atau mengisi penuh antara langit dan bumi. Shalat adalah cahaya, sedekah merupakan bukti, sabar merupakan cahaya pula, Al-Qur'an dapat menjadi hujjah yang membelamu dan dapat pula sebagai hujjah yang memberatkanmu. Setiap orang berpagi-pagi, maka ada yang menjual dirinya (kepada Allah) berarti ia membebaskan dirinya sendiri atau merusakkan dirinya sendiri."
[Shahih: Muslim (223), At-Tirmidzi (3512), An-Nasa'i (1/87), Ibnu Majjah (271)].
(HR. Muslim).


Kosakata asing:


'Ath thuhuuru syatrul iimaan' artinya 'separuhnya' karena karakter iman ada dua macam, yaitu lahir dan bathin.


Bersuci termasuk karakter yang lahir, sedangkan tauhid termasuk karakter bathin. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidak ada salah seorang diantara kalian yang berwudhu', menyempurnakan wudhu' nya, kemudian membaca, 'Asyhadu an la ilaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan abduhu warasuluh' (Saya bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak untuk disembah selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya) melainkan dibukakan baginya pintu-pintu syurga yang delapan. Ia dapat masuk melalui pintu mana saja yang ia kehendaki."


'Walhamdulillaahi taml'ul miizaan' artinya 'Pahalanya memenuhi timbangan amal orang yang memuji kepada Allah.'


Di dalam hadits lain disebutkan, "Tasbih merupakan separuh timbangan, 'Alhamdulillaah' dapat memenuhi timbangan, 'La ilaha illallaah' tidak ada penghalang selain Allah sehingga sampai kepada-Nya."


Penyebab keagungan keutamaan kalimat-kalimat ini adalah penyucian dan pengesaan serta rasa butuh kepada Allah yang tercakup di dalamnya.


'Was shalaatu Nuur' artinya 'Shalat menjadi cahaya bagi pelakunya di dunia, di dalam kubur, dan pada hari kiamat.'


'Was shabru dhiyau' artinya 'cahaya yang di dalamnya terdapat rasa panas', karena sabar tidak akan tercapai kecuali dengan memerangi nafsu.


'Wal Qur'anu hujjatul laka au alaika' artinya 'jika engkau mengamalkannya, maka Al-Qur'an akan menjadi pembelamu. Jika tidak, maka Al-Qur'an akan menjadi hujjah yang akan memberatkanmu.'


'Kullun nasi yaghdu fabai'i nafsahu famu'tiquha au mubiqha' artinya 'setiap manusia akan berusaha.'


Penjelasan hadits:


Diantara mereka ada orang yang menjual dirinya kepada Allah dengan melakukan ketaatan kepada-Nya, sehingga ia memerdekakan dirinya dari neraka. Sebagian lain menjual dirinya kepada syaitan dan hawa nafsu, sehingga ia membinasakan dirinya.


Al-Hasan berkata, "Wahai anak Adam! Sesungguhnya engkau pagi-pagi dan sore hari untuk mencari keuntungan. Hendaklah yang engkau perhatikan ialah dirimu sendiri, karena sesungguhnya engkau tidak akan beruntung seperti itu selamanya."


2/26.
Dari Abu Said, Sa'ad bin Malik bin Sinan Al-Khudri radhiyallahu'anhuma meriwayatkan bahwa ada beberapa orang dari kaum Anshar meminta-minta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberikan sesuatu kepada mereka, kemudian mereka meminta lagi dan beliau pun memberinya lagi sehingga harta di sisi beliau telah habis. Selanjutnya setelah beliau mendermakan semua harta ditangannya, beliau bersabda, "Apa saja harta yang ada di sisiku, maka tidak sekali-kali akan kusimpan sehingga tidak kuberikan padamu semua. Barang siapa yang menjaga diri (dari meminta-minta pada orang lain), maka ia akan diberi rizqy kepuasan oleh Allah dan barang siapa yang merasa dirinya cukup maka akan diberi kekayaan oleh Allah, dan barang siapa yang bersabar, maka ia akan diberi kesabaran oleh Allah. Tiada seorangpun yang dikaruniai suatu pemberian yang lebih baik serta lebih luas daripada kesabaran."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (1469, 6470); Muslim (1053)].


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat motivasi untuk menjaga diri dan sesungguhnya orang yang diberi kesabaran oleh Allah dalam menghadapi kesulitan hidup dan musibah-musibah yang tidak disenangi di dunia, maka sungguh Allah telah memberinya kebaikan yang banyak.


3/27.
Dari Abu Yahya, Shuhaib bin Sinan radhiyallahu'anhu, berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Sangatlah menakjubkan keadaan seorang Mukmin. Sesungguhnya semua keadaannya merupakan kebaikan baginya dan kebaikan tersebut tidak dimiliki oleh seorang pun selain orang Mukmin, yaitu apabila ia mendapatkan kelapangan hidup, lalu ia bersyukur, maka hal tersebut merupakan kebaikan baginya. Apabila ia ditimpa kesulitan, lalu ia bersabar, maka hal ini pun merupakan kebaikan baginya."
(HR. Muslim).
[Shahih: Muslim (2999)].


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat keutamaan bersyukur atas kelapangan dan keutamaan bersabar atas kesulitan. Barang siapa melakukan hal tersebut, maka ia akan meraih kebaikan dunia akhirat, dan barang siapa tidak mensyukuri kenikmatan dan tidak bersabar atas musibah, maka ia kehilangan pahala dan mendapatkan dosa.


4/28.
Dari Anas radhiyallahu'anhu berkata, "Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam sakitnya semakin parah, maka beliau pun diliputi oleh kesusahan, kemudian Fatimah radhiyallahu'anha berkata, 'Alangkah beratnya kesusahan yang dihadapi ayahanda.' Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda, 'Ayahmu tidak akan mengalami kesusahan lagi sesudah hari ini.' Selanjutnya setelah beliau wafat, Fatimah berkata, 'Aduhai ayahanda, beliau telah memenuhi panggilan Rabbnya. Aduhai ayahanda, syurga Firdaus adalah tempat kediamannya. Aduhai ayahanda, kepada Jibril kita sampaikan berita wafatnya.' Kemudian setelah beliau dimakamkan, Fatimah radhiyallahu'anha berkata pula, 'Mengapa hatimu semua merasa tenang dengan menyebarkan tanah di atas makam Rasulullahh Shallallahu 'alaihi wasallam?"
(HR. Bukhari).
[Shahih: Al-Bukhari (4462)].


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat pesan boleh merasa iba kepada orang yang meninggal pada saat menghadapi kematian dan hal ini tidak termasuk niyahah (meratap). Relevansi hadits ini dalam bab sabar ialah kesabaran Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam atas sakaratul maut dan beratnya kematian yang beliau hadapi serta kerelaan beliau menerima hal tersebut dan menenangkan Sayyidah Fatimah yang menyaksikan kondisi beliau dengan berkata, "Ayahmu tidak akan merasakan kesusahan lagi sesudah hari ini."


5/29.
Dari Abu Zaid, Usamah bin Zaid bin Haritsah, hamba sahaya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam serta kekasihnya sekaligus putera kekasihnya pula radhiyallahu'anhuma berkata, "Puteri Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan berita kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bahwa anakku sudah hampir meninggal dunia, oleh karena itu, mohonlah engkau hadir ditempat kami." Lantas beliau mengirimkan kabar sambil menyampaikan salam, beliau menyampaikan, "Sesungguhnya bagi Allah apa yang Dia ambil dan bagi-Nya pula apa yang Dia berikan, dan segala sesuatu di sisi-Nya berdasarkan ajal yang telah ditentukan, maka hendaklah bersabar dan berniat mencari keridhaan Allah."


Puteri Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan berita lagi seraya bersumpah agar beliau benar-benar mendatanginya. Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wasallam bangkit disertai Sa'ad bin Ubadah, Mu'az bin Jabal, Ubai bin Ka'ab dan Zaid bin Tsabit dan beberapa shahabat lain radhiyallahu'anhuma.


Si anak kecil tersebut dihadapkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau meletakkannya diatas pangkuan beliau sedang nafas anak itu terengah-engah. Maka air mata Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam pun menetes. Lantas Sa'ad bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah air mata ini?" Beliau menjawab, "Air mata ini adalah kasih sayang yang dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam hati para hamba-Nya."


Dalam riwayat lain disebutkan, "Dalam hati para hamba-Nya yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Allah merahmati para hamba-Nya yang mempunyai kasih sayang."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (1284, 5655, 6602, 6655, 7377, 7448); Muslim (923)].


Kosakata asing:


'Taqa'qa'u' ialah ‘bergerak dan bergoncang keras.’


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat kebolehan menghadirkan orang yang mempunyai keutamaan untuk mendatangi orang yang sedang menghadapi kematian dalam rangka mengharap keberkahan dan do'a mereka, disunnahkan melaksanakan sumpah dengan baik, dan memerintahkan orang yang terkena musibah untuk bersabar sebelum datangnya kematian, agar ketika kematian telah terjadi, ia merasa rela menghadapi kesusahan dengan sabar. Di dalam hadits ini terdapat kebolehan menangis tanpa disertai dengan ratapan dan semisalnya.


6/30.
Dari Shuhaib radhiyallahu'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Dahulu kala, ada seorang raja dari kalangan umat sebelum kalian. Ia mempunyai seorang tukang sihir. Ketika tukang sihir tersebut telah menginjak usia senja, ia berkata kepada sang raja, 'Sesungguhnya saya sudah tua. Oleh karena itu, datangkan padaku seorang anak yang akan aku ajari ilmu sihir.'


Kemudian raja itu mengutus padanya seorang anak agar diajari sihir. Di perjalanan ketika anak tersebut sedang lewat terdapat seorang rahib. Anak itu pun duduk disitu dan mendengarkan penuturan-penuturan si rahib. Ia merasa kagum kepadanya. Setiap kali ia hendak datang ke tempat penyihir, ia pun melewati tempat rahib tadi dan duduk disitu. Selanjutnya, ketika ia telah datang di tempat penyihir, ia pun dipukul olehnya (karena terlambat). Lantas ia mengadukan hal tersebut kepada rahib, lalu rahib berkata, 'Jika engkau takut pada penyihir itu, katakanlah bahwa keluargamu yang membuatmu terlambat datang. Dan jika engkau takut pada keluargamu, maka katakanlah bahwa engkau ditahan oleh penyihir.'


Suatu ketika di saat ia dalam keadaan yang demikian itu, ia mendatangi seekor binatang besar yang menghalang-halangi orang banyak. Anak tersebut berkata, 'Pada hari ini saya akan membuktikan, apakah penyihir itu yang lebih baik ataukah rahib itu yang lebih baik?' Ia pun mengambil sebuah batu kemudian berkata, 'Ya Allah, apabila rahib itu lebih Engkau cintai dari pada si penyihir, maka bunuhlah binatang ini, sehingga orang-orang dapat melewati jalan.' lantas, ia melempar binatang itu dengan batu tadi, dan ternyata binatang tersebut mati dan orang-orang pun dapat melewati jalan tersebut.


Lalu ia mendatangi rahib dan memberitahukan hal tersebut. Rahib itu pun berkata, 'Hai anakku, engkau sekarang lebih mulia daripada diriku sendiri. Keadaanmu sudah sampai disuatu tingkat yang saya sendiri dapat memakluminya. Sesungguhnya engkau akan terkena cobaan, maka jika engkau terkena cobaan itu, janganlah menunjuk keberadaanku.'


Kemudian anak tersebut dapat menyembuhkan orang buta dan orang yang berpenyakit lepra serta dapat mengobati banyak orang dari segala macam penyakit hingga teman dekat raja yang tuna netra mendengar kabar ini. Ia mendatangi anak tersebut dengan membawa banyak hadiah, lalu ia berkata, 'Apa saja yang ada di sini akan menjadi milikmu, jika engkau dapat menyembuhkanku.' Anak itu menjawab, 'Sesungguhnya saya tidak dapat menyembuhkan siapapun. Hanya Allah Ta'ala yang dapat menyembuhkan. Maka, jika anda mau beriman kepada Allah Ta'ala, saya akan berdo'a kepada Allah Ta'ala, semoga Dia menyembuhkan anda.' Setelah teman raja itu beriman kepada Allah Ta'ala, Allah pun memberinya kesembuhan.


Kemudian ia (teman dekat raja) mendatangi raja dan duduk di dekatnya sebagaimana biasanya ia duduk bersama raja. Lalu raja bertanya kepadanya, 'Siapakah yang mengembalikan penglihatanmu itu?' Ia menjawab, 'Rabbku.' Raja bertanya, 'Apakah engkau mempunyai sesembahan lain selain dari diriku?' Ia menjawab, 'Rabbku dan Rabbmu adalah Allah.' Lantas raja menangkapnya dan menyiksanya terus menerus, hingga akhirnya ia menunjukkan kepada anak yang menyembuhkannya.


Setelah anak itu didatangkan, Raja berkata padanya, 'Hai anakku! Berarti sihirmu sudah sampai ke tingkat dapat menyembuhkan orang buta dan orang yang berpenyakit lepra, dan engkau dapat melakukan ini dan itu?' Anak itu menjawab, 'Sesungguhnya saya tidak dapat menyembuhkan seorangpun. Hanya Allah Ta'ala yang menyembuhkan.' Kemudian raja menangkapnya dan menyiksanya terus menerus, sehingga akhirnya ia menunjukkan keberadaan rahib. Rahib itupun didatangkan, kemudian dikatakan kepadanya, 'Keluarlah dari agamamu!' Sang rahib menolaknya. Maka raja memerintahkan agar diambilkan gergaji. Kemudian gergaji itu diletakkanlah di bagian tengah kepalanya. Kepala itu dibelah dengan gergaji tersebut, sehingga kedua belahan kepala tersebut jatuh ke tanah.


Selanjutnya teman dekat raja didatangkan, lalu dikatakan kepadanya, 'Keluarlah dari agamamu itu!' Tetapi ia menolaknya. Lantas raja memerintahkan agar diambilkan gergaji. Kemudian gergaji itu diletakkanlah di bagian tengah kepalanya. Kepala itu dibelah dengan gergaji tersebut, sehingga kedua belahan kepala tersebut jatuh ke tanah.


Giliran anak tersebut dihadapkan kepada raja. Dikatakan kepadanya, 'Keluarlah dari agamamu.' Ia pun menolak ajakannya. Kemudian raja menyerahkan anak itu kepada beberapa anak buahnya. Raja memerintahkan, 'Bawalah anak ini ke gunung ini atau itu dan bawalah ia naik ke atas gunung tersebut. Ketika kalian telah sampai di puncaknya, maka jika anak ini mau kembali dari agamanya, maka lepaskanlah. Akan tetapi jika tidak mau, maka lemparkanlah ia dari atas gunung itu.'


Para anak buah raja itu pun pergi membawanya, lalu mereka naik ke atas gunung, kenudian anak itu berdo'a, 'Ya Allah! lepaskanlah saya dari mereka dengan kehendak-Mu.' Kemudian gunung itu pun bergoncang keras dan mereka pun jatuh semua. Anak itu lalu berjalan ke tempat raja. Raja berkata, 'Apa yang dilakukan oleh anak buahku?' Ia menjawab, 'Allah Ta'ala telah melepaskanku dari tindakan mereka.'


Lantas raja menyerahkan anak tersebut kepada anak buahnya yang lain lagi dan berkata, 'Bawa anak ini pergi. Taruhlah ia dalam sebuah kapal dan berlayarlah sampai ke tengah lautan. Jika ia mau kembali dari agamanya, maka lepaskanlah ia. Akan tetapi jika ia menolak, maka lemparkanlah ia ke lautan.' Mereka pun berangkat membawanya, lalu anak itu berdo'a, 'Ya Allah, lepaskanlah hamba dari orang-orang ini dengan kehendak-Mu.' Tiba-tiba kapal itu terbalik, maka tenggelamlah mereka semua terkecuali anak itu.


Anak itu sekali lagi berjalan ke tempat raja. Lantas raja berkata, 'Apa yang dilakukan oleh para anak buahku?' Ia menjawab, 'Allah Ta'ala telah melepaskanku dari tindakan mereka.' 'Anda tidak dapat membunuh saya, kecuali jika anda mau melakukan apa yang saya sarankan.' Tambahnya. Raja bertanya, 'Apakah itu?' Ia menjawab, 'Silahkan anda kumpulkan semua orang di suatu lapangan, lalu saliblah saya di batang pohon, kemudian ambillah sebatang anak panah dari tempat panahku ini, lalu letakkanlah anak panah itu pada busurnya, dan ucapkanlah, 'Dengan nama Allah, Rabb anak ini.' Lalu panahlah saya. Sungguh, apabila anda mau mengerjakan semua itu, tentu anda dapat membunuhku.'


Maka raja mengumpulkan semua orang di tanah lapang. Anak itu di salib pada sebatang pohon, kemudian raja mengambil sebuah anak panah dari tempat panahnya, lalu ia meletakkan anak panah pada busurnya. Selanjutnya ia mengucapkan, 'Dengan nama Allah, Rabb anak ini.' Anak panah dilesakkan dari busurnya dan tepat mengenai pelipis anak tersebut. Lalu anak tersebut meletakkan tangan pada pelipisnya, kemudian ia pun meninggal dunia.


Akhirnya, orang-orang berkata, 'Kita semua beriman kepada Rabb anak ini.' Raja pun didatangi dan diberitahukan kepadanya, 'Adakah anda mengetahui apa yang selama ini anda khawatirkan? Sungguh, demi Allah, apa yang anda khawatirkan itu telah terjadi. Semua orang telah beriman.'


Raja memerintahkan agar orang-orang itu digiring pada kubangan-kubangan di pintu lorong jalan. Kubangan-kubangan itu digali dan di dalamnya dinyalakan api. Sang raja berkata, 'Barang siapa yang tidak kembali dari agamanya, maka lemparkanlah ke dalam kubangan-kubangan tersebut.' atau dikatakan, 'Hendaklah ia melemparkan dirinya sendiri ke dalamnya.' Orang-orang pun melakukan hal tersebut, sehingga ada seorang perempuan yang datang dengan membawa bayinya. Perempuan ini agaknya ketakutan hendak menceburkan diri kedalamnya. Bayinya lalu berkata kepadanya, 'Hai bundaku! Bersabarlah, karena sesungguhnya ibu di jalan yang benar'."
(HR. Muslim).
[Shahih: Muslim (3005); At-Tirmidzi (3340)].


Kosakata asing:


‘Dzirwatul jabali’ artinya ‘puncak gunung.’
‘Al-qurqur’ adalah sejenis perahu.
‘Ash-sh'id’ artinya ‘bumi yang menonjol (bukit).’
Al-Ukhdud artinya beberapa belahan di bumi seperti sungai kecil.
‘Udhrima’ artinya ‘menyalakan.’
‘Inkafaat’ artinya ‘berubah.’
‘Taqa'asat’ artinya ‘terhenti atau merasa ketakutan.’


Penjelasan hadits:


Al-Qurthubi berkata, "Nama anak tersebut adalah Abdullah bin Tsamir." Disebutkan dari Ibnu Abbas bahwa raja yang dimaksud ialah Raja Najran.


Intisari hadits:


1. Menetapkan adanya karomah para wali.


2. Pertolongan Allah kepada orang yang bertawakkal kepada-Nya. Ia akan dibela dan dikeluarkan dari tipu daya.


3. Orang yang buta hati tidak dapat melihat kebenaran.


4. Terdapat penjelasan tentang kemuliaan sabar dan berpegang teguh dalam beragama.


7/31.
Dari Anas radhiyallahu'anhu berkata, "Suatu ketika, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam berjalan melewati seorang perempuan yang sedang menangis di samping sebuah kubur. Beliau bersabda, 'Bertaqwalah kepada Allah dan bersabarlah!' Perempuan tersebut berkata, 'Menjauhlah dariku, karena engkau tidak mengalami musibah sebagaimana musibahku dan engkau tidak mengetahuinya.' Selanjutnya dikatakan kepada perempuan tersebut bahwa yang bersabda tadi adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas ia mendatangi rumah Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata di depan pintu ia tidak menemukan para penjaga pintu. Perempuan tersebut berkata, 'Saya memang tidak mengenali engkau.' Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Sesungguhnya bersabar itu pada saat permulaan datangnya musibah'."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (1252, 1283); Muslim (926); Abu Dawud (3124)].


Penjelasan hadits:


Dalam riwayat Muslim disebutkan, "Perempuan tersebut menangisi anak kecil."


Di dalam hadits ini terdapat pesan bahwa pahala sabar diperoleh pada saat datangnya musibah dan berbeda dengan setelahnya, karena orang yang terkena musibah akan lalai sebagaimana terlepasnya binatang ternak.


8/32.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, 'Tidak ada balasan bagi seseorang hamba-Ku yang Mukmin di sisi-Ku ketika Aku mengambil kekasihnya dari penduduk dunia, kemudian ia ikhlas menerima, melainkan adalah syurga balasannya."
(HR. Bukhari).
[Shahih: Al-Bukhari (6424)].


Penjelasan hadits:


Hadits ini termasuk hadits qudsi. Di dalamnya terdapat pesan bahwa orang yang bersabar atas musibah dan ikhlas menerima, maka pahalanya di sisi Allah. Sungguh, pahalanya ialah syurga.


9/33.
Aisyah radhiyallahu'anha meriwayatkan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam perihal penyakit tha'un, lalu beliau memberitahukannya bahwa sesungguhnya dahulu tha'un merupakan siksaan yang dikirimkan oleh Allah Ta'ala kepada siapa saja yang Dia kehendaki, lalu Allah menjadikannya sebagai rahmat kepada orang-orang Mukmin. Maka tidak ada seorang hamba pun yang tertimpa tha'un, kemudian menetap di daerahnya seraya bersabar dan mengharapkan  keridhaan dari Allah serta mengetahui bahwa tha'un itu tidak akan menimpanya kecuali telah ditetapkan oleh Allah kepadanya, melainkan ia akan memperoleh semisal pahala orang yang mati syahid.


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat pesan tentang keutamaan sabar menghadapi takdir dan senantiasa mengharapkan pahalanya.


Sebagian ulama berkata, "Sesungguhnya orang yang bersabar menghadapi wabah penyakit tha'un akan selamat dari fitnah-fitnah kubur, karena orang yang bersabar menghadapi tha'un sebanding dengan ribath (menjaga perbatasan) di jalan Allah." Terdapat riwayat yang shahih mengenai orang yang bertahan sebagaimana di dalam riwayat Muslim dan lainnya.


10/34.
Dari Anas radhiyallahu'anhu berkata, "Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, 'Jikalau Aku memberi cobaan kepada hamba-Ku dengan melenyapkan kedua benda yang disayanginya kemudian ia bersabar, maka Aku akan memberikan ganti kepadanya syurga.'
"Yang dimaksud ialah kehilangan kedua matanya."
(HR. Al-Bukhari).
[Shahih: Al-Bukhari (5653); At-Tirmidzi (2402); Ahmad (3/283)].


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits qudsi ini terdapat pesan bahwa orang yang bersabar kehilangan indera penglihatannya dan mengharapkan pahalanya kepada Allah, maka Allah akan menggantinya dengan syurga.


11/35.
Dari 'Atha' bin Abu Rabah berkata' "Ibnu Abbas radhiyallahu'anhuma berkata padaku, 'Apakah engkau mau saya tunjukkan seorang perempuan yang termasuk ahli syurga?' Saya berkata, 'Baiklah.' Ia melanjutkan, 'Perempuan berkulit hitam itu pernah datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam lalu ia berkata, 'Sesungguhnya saya ini terserang penyakit ayan dan karena (penyakit itu) aurat saya terbuka. Maka berdo'alah kepada Allah untuk saya.' Beliau bersabda, 'Jika engkau mau, hendaklah bersabar saja dan bagimu syurga, tetapi jika engkau berkehendak, maka saya akan berdo'a kepada Allah agar menyembuhkan penyakitmu.' Lantas perempuan tersebut berkata, 'Saya bersabar saja.' lalu berkata lagi, 'Sesungguhnya, karena penyakit ini aurat saya terbuka, maka berdo'alah kepada Allah agar aurat saya tidak sampai terbuka.' Kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam pun mendo'akannya."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (5652); Muslim (2576)].


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat keutamaan sabar menghadapi cobaan dan besarnya pahala orang yang menyerahkan urusannya kepada Allah.


12/36.
Dari Abu Abdir Rahman, Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu'anhu berkata, "Seakan-akan saya melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam sedang menceritakan tentang seorang nabi diantara para nabi -semoga shalawat dan keselamatan dari Allah tercurahkan kepada para nabi- .Sang nabi tersebut dipukuli oleh kaumnya sampai keluar darah dan nabi tersebut mengusap darah dari wajahnya sambil mengucap, "Ya Allah, ampunilah kaum hamba ini, sebab mereka tidak mengerti."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (3477, 6929); Muslim (1792)].


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat keutamaan sabar menghadapi gangguan buruk dan kebodohan dengan berbuat baik dan menahan marah."
Dan (sifat-sifat yang baik itu) tidak akan dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.
(QS. Fusshilat: 35).


13/37.
Dari Abu Said dan Abu Hurairah radhiyallahu'anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidak ada satu pun yang menimpa seorang muslim, baik berupa cobaan, sakit, kesedihan, kesusahan, gangguan, ataupun duka cita, bahkan sampai sebuah duri yang menusuk anggota tubuhnya, melainkan Allah melebur kesalahan-kesalahannya lantaran hal-hal yang menimpanya tersebut."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (5642); Muslim (2573)].


Kosakata asing dalam hadits ini:


‘Al-Washab’ artinya ‘sakit.’


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat pesan bahwa penyakit dan gangguan lainnya dapat membersihkan orang Mukmin dari dosa-dosanya. Oleh karena itu, seyogyanya ia bersabar menghadapi hal tersebut agar dapat meraih pahala.


14/38.
Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu'anhu berkata, "Saya pernah mengunjungi Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sedang terkena penyakit panas. Kemudian saya berkata, 'Ya Rasulullah, sungguh, engkau terkena penyakit panas yang sangat berat.' Beliau kemudian bersabda, 'Benar, sesungguhnya saya terkena panas sebagaimana panas dua orang dari kalian (yang disatukan).' Saya berkata lagi, 'Kalau demikian, engkau mendapatkan dua kali pahala.' Beliau bersabda, 'Benar, memang demikian kenyataannya. Tiada seorang Muslim pun yang terkena suatu penyakit, baik itu berupa duri atau pun sesuatu yang lebih dari itu, melainkan Allah pasti melebur kesalahan-kesalahannya lantaran musibah yang menimpanya tersebut dan dosa-dosanya pun dirontokkan sebagaimana sebuah pohon merontokkan dedaunannya."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (5648); Muslim (2571)].


Kosakata asing dalam hadits ini:


‘Alwa'ku’ artinya ‘sangat panas’, tetapi ada yang mengatakan panas biasa.


‘Ajal’ adalah kata untuk menjawab seperti ‘na'am’, hanya saja 'ajal' lebih baik dari pada 'na'am' jika untuk tashdiq (pembenaran), sedangkan 'na'am' lebih baik jika untuk istifham (pertanyaan).


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat keutamaan sabar dalam menghadapi penyakit dan hal-hal yang baru datang dan sesungguhnya penyakit-penyakit ini dapat melebur keburukan-keburukan dan menghapus dosa-dosa.


15/39.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda, ‘barang siapa dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memberikan musibah padanya’."
(HR. Al-Bukhari).
[Malik (2/941); Al-Bukhari (5645); Ahmad (2/237)].


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat pesan bahwa seorang Mukmin tidak akan lepas dari penyakit, kekurangan, dan kehinaan. Hal tersebut lebih baik baginya, baik di dunia maupun di akhirat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:


"Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan, dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar."
(QS. Al-Baqarah: 155).


16/40.
Dari Anas radhiyallahu'anhu berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Janganlah seseorang diantara kalian mengharapkan datangnya kematian lantaran suatu bahaya yang menimpanya. Jika memang ia terpaksa harus berbuat demikian, maka hendaklah ia mengatakan, 'Ya Allah, tetapkanlah aku hidup selama kehidupan itu masih baik untukku, dan matikanlah aku apabila kematian itu yang memang baik untukku’."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (5671, 6351, 7233); Muslim (2680)].


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat larangan mengharapkan kematian lantaran mengeluh dari cobaan duniawi. Akan tetapi hendaknya bersabar atas takdir Allah dan memohon keselamatan kepada-Nya serta menyerahkan urusannya kepada Allah.


17/41.
Dari Abu Abdullah, Khabbab bin Al-Aratt radhiyallahu'anhu berkata, "Kami mengadu kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau sedang berbantal kain selimut di naungan Ka'bah. Selanjutnya kami berkata, 'Mengapa engkau tidak memohonkan pertolongan untuk kita, sehingga kita bisa menang? Mengapa engkau tidak berdo'a untuk kita? Lalu beliau bersabda, 'Pernah terjadi pada orang-orang sebelum kamu seseorang yang ditangkap kemudian digalikan tanah untuknya dan ia diletakkan di dalam kubangan tersebut, kemudian diambilkan sebuah gergaji dan diletakkan diatas kepalanya, kemudian kepalanya dibelah menjadi dua. Selain itu, ia pun disisir dengan sisir yang terbuat dari besi yang dikenakan dibawah daging dan tulangnya. Semua siksaan ini tidak memalingkannya dari agamanya. Demi Allah, pastilah Allah akan menyempurnakan hal ini, sehingga seseorang yang berkendara berjalan dari Shan'a ke Hadhramaut tidak ada yang ditakuti melainkan Allah atau karena takut pada serigala atas kambingnya. Akan tetapi, kalian semua tergesa-gesa."
(HR. Bukhari).
[Shahih: Al-Bukhari (3612, 3852, 6943); Abu Dawud (2649); An-Nasa'i (8/204)].


Penjelasan hadits:


Di dalam riwayat lain disebutkan, "Beliau sedang berbantal kain selimut padahal kami mendapati kesulitan menghadapi orang-orang musyrik."


Di dalam hadits ini terdapat pujian bersabar menghadapi siksaan dalam mempertahankan agama dan dimakruhkan untuk tergesa-gesa.


Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:


"Ataukah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga padahal belum datang kepadamu (cobaan) seperti (yang dialami) orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa kemelaratan, penderitaan dan diguncang (dengan berbagai cobaan), sehingga rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, 'Kapankah datang pertolongan Allah?' Ingatlah sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat."
(QS. Al-Baqarah: 214).


18/42.
Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu'anhu berkata, "Pada saat perang Hunain, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam lebih mengutamakan beberapa orang dalam pembagian harta rampasan. Beliau memberikan kepada Al-Aqra bin Habis seratus ekor unta dan memberikan kepada 'Uyainah bin Hisn sejumlah yang sama. Beliau memberikan kepada orang-orang dari kalangan bangsawan Arab dan mengutamakan mereka dalam pembagian. Kemudian ada seorang lelaki berkata, 'Demi Allah, ini pembagian yang tidak ada keadilannya sama sekali dan tidak dikehendaki untuk mencari keridhaan Allah.' Lalu saya berkata, 'Demi Allah, saya akan beritahukan hal ini kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam.' Saya pun mendatangi beliau dan memberitahukan kepada beliau tentang apa yang telah dikatakan oleh lelaki tersebut. Kontan raut muka beliau berubah, sehingga bagaikan sumba merah, beliau bersabda, 'Siapakah yang dapat berlaku adil, jika Allah dan Rasul-Nya dianggap tidak adil?" Selanjutnya beliau bersabda, 'Semoga Allah merahmati Nabi Musa. Ia telah disakiti dengan cara yang lebih berat dari ini, tetapi ia tetap sabar.' Saya sendiri berkata, 'Semestinya saya tidak mengadukan lagi kepada beliau sesuatu pembicaraan pun setelah peristiwa itu'."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (3150, 3405, 4335); Muslim (1062); Ahmad (1/380, 386, 411)].


Kosakata asing dalam hadits ini:


‘Kashshirfi’ artinya ‘sumba merah’.


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk berpaling dari orang bodoh, memaafkan gangguan, dan mengikuti orang-orang shaleh yang telah lalu.


Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:


"Adapun hamba-hamba Rabb Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan dibumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucapkan, 'salam'."
(QS. Alfurqan: 63).


19/43.
Anas radhiyallahu'anhu berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Jika Allah menghendaki kebaikan pada seseorang hamba-Nya, maka Dia mempercepatkan siksanya di dunia. Akan tetapi, jika Allah menghendaki keburukan pada seseorang hamba-Nya, maka Dia membiarkannya dengan melakukan dosanya, sehingga nanti akan dipenuhkan siksanya di hari Kiamat."
Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya besarnya pahala setimpal besarnya cobaan. Dan sesungguhnya Allah itu apabila mencintai sesuatu kaum, maka Dia akan memberi cobaan kepada mereka. Oleh karena itu, barang siapa yang rela menerimanya, ia akan memperoleh keridhaan dari Allah dan barang siapa yang marah-marah, maka ia memperoleh kemurkaan Allah."
(HR. Imam Tirmidzi dan ia mengatakan, "Hadits ini Hadits hasan.").
[Shahih: At-Tirmidzi (2398); Al-Albani menshahihkannya dalam Kitab Ash-Shahih)].


Penjelasan:


Di dalam hadits ini terdapat motivasi untuk bersikap sabar menghadapi takdir yang terjadi pada dirinya dan bahwa takdir tersebut adalah baik buat manusia di waktu itu dan waktu mendatang. Barang siapa bersabar, maka ia beruntung dan barang siapa marah-marah, maka hilanglah pahalanya, tetaplah dosanya, dan takdir pun tetap berlaku pada dirinya.


20/44.
Dari Anas radhiyallahu'anhu menceritakan, "Putera Abu Thalhah radhiyallahu'anhu sedang jatuh sakit. Lalu Abu Thalhah keluar rumah, kemudian sang anak meninggal dunia. Ketika Abu Thalhah kembali, ia bertanya, 'Bagaimanakah keadaan anakku?' Ummu Sulaim -ibu anak tersebut- menjawab, 'Ia dalam keadaan tenang sekali.' Lantas ia menyiapkan makan malam untuk Abu Thalhah. Abu Thalhah pun makan malam, selanjutnya ia menyetubuhi istrinya itu. Setelah itu, Ummu Sulaim berkata, 'Makamkanlah anak itu.' Pada pagi harinya Abu Thalhah menghadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, lalu memberitahukan hal tersebut. Kemudian Nabi bersabda, 'Apakah kalian berdua bersetubuh tadi malam?' Abu Thalhah menjawab, 'Benar, ya Rasulullah.' Beliau mendo'akan, 'Ya Allah, berikanlah keberkahan pada keduanya.'
Selanjutnya Ummu Sulaim melahirkan seorang anak laki-laki lagi. Abu Thalhah berkata padaku (Anas, perawi hadits ini), 'Bawalah anak ini kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam!' Abu Thalhah mengutusnya dengan menyertainya beberapa butir kurma. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Apakah anak ini dibawakan sesuatu?' Anas menjawab, 'Ya, ada beberapa butir kurma.' Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam mengambil kurma itu lalu beliau mengunyahnya kemudian mengambil dari mulutnya. Selanjutnya kunyahan kurma tersebut dimasukkanlah ke dalam mulut anak tersebut. Setelah itu digosokkan di langit-langit mulutnya dan beliau memberinya nama Abdullah."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (1013, 5470); Muslim (2144)].


Dalam riwayat Bukhari disebutkan: Ibnu 'Uyainah berkata, "Ada seorang dari golongan shahabat Anshar berkata, 'Lalu saya melihat sembilan orang anak lelaki yang semuanya dapat menghafal Al-Qur'an dengan baik.' Maksudnya, semuanya dari anak-anak Abdullah yang dilahirkan dari peristiwa malam tersebut."


Dalam riwayat Muslim disebutkan, "Putera Abu Thalhah dari Ummu Sulaim meninggal dunia, lalu istrinya berkata kepada seluruh keluarganya, 'Jangan dulu kalian memberitahukan kematian anak ini kepada Abu Thalhah, sehingga aku sendiri yang memberitahukannya nanti." Lantas Abu Thalhah datang, kemudian istrinya menyiapkan makan malam untuknya dan ia pun makan dan minum. Selanjutnya sang istri berhias diri dengan hiasan sebaik-baiknya yang belum pernah ia lakukan seperti itu sebelumnya. Selanjutnya, Abu Thalhah menyetubuhi istrinya. Sewaktu istrinya telah mengetahui bahwa suaminya telah kenyang dan selesai menyetubuhinya, ia pun berkata pada Abu Thalhah, 'Bagaimanakah pendapatmu, jika suatu kaum meminjamkan sesuatu kepada salah satu keluarga, kemudian mereka meminta kembali apa yang dipinjamkannya itu, apakah keluarganya berhak menolak untuk mengembalikannya?' Abu Thalhah menjawab, 'Tidak boleh.' Kemudian istrinya menambahkan, 'Ikhlaskanlah puteramu.' Abu Thalhah pun marah-marah kemudian berkata, 'Engkau biarkan aku tidak mengetahui hal ini, sehingga setelah aku berlumuran, baru engkau beritahukan kematian anakku kepadaku.'


Ia pun berangkat menghadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam lalu ia menceritakan kejadian tersebut, kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Semoga Allah memberikan keberkahan kepada kalian berdua dalam malam kalian.'


Anas radhiyallahu'anhu berkata, "Kemudian istrinya hamil." Anas radhiyallahu'anhu melanjutkan, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam sedang dalam bepergian dan Ummu Sulaim itu menyertainya pula. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam apabila datang di Madinah dari bepergian (di waktu malam), tidak pernah mendatangi rumah keluarganya malam-malam. Ummu Sulaim tiba-tiba merasa sakit karena hendak melahirkan, maka Abu Thalhah tertahan di tempat tersebut, Sedangkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berangkat."


Anas melanjutkan kisahnya, "Setelah itu Abu Thalhah berkata, 'Ya Rabbi, Sesungguhnya Engkaulah Maha Mengetahui bahwa saya ini amat tertarik sekali untuk bepergian bersama-sama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam di waktu beliau bepergian dan untuk pulang bersama-sama dengan beliau di waktu beliau pulang. Sesungguhnya saya telah tertahan saat ini sebagaimana Engkau ketahui."


Ummu Sulaim lalu berkata, 'Wahai Abu Thalhah, saya tidak merasakan sakit lagi sebagaimana yang biasanya saya rasakan. Oleh karena itu, berangkatlah!' Dan kami pun berangkat melanjutkan perjalanan. Kemudian Ummu Sulaim merasakan sakit lagi ketika keduanya telah sampai, dan akhirnya ia melahirkan seorang anak lelaki. Ibuku -Ibunda Anas- berkata padaku, 'Hai Anas! Jangan sampai anak itu disusui oleh siapa pun sebelum engkau pergi pagi-pagi membawa anak itu menghadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam.' Di pagi harinya, saya membawa anak tersebut menghadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Ia lalu meneruskan kisah hadits ini sampai selesai.


Penjelasan hadits:


Intisari hadits:


1. Keutamaan sabar dan pasrah kepada Allah, dan sesungguhnya orang yang melakukan hal ini diharapkan memperoleh ganti di dunia dan pahala di akhirat sebagaimana tersebut di dalam do'a, "Ya Allah! Berilah aku pahala dalam musibahku dan berilah ganti kepadaku yang lebih baik darinya."


2. Diperbolehkan menghibur diri terhadap musibah, istri berdandan untuk suaminya, kesungguhan istri untuk melakukan kemaslahatan suaminya, disyari'atkan menggunakan bahasa sindiran yang memberikan pemahaman lain ketika dalam kondisi darurat dan tidak dan tidak mengakibatkan membatalkan suatu kebenaran.


3. Orang yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan memberikan ganti kepadanya yang lebih baik.


21/45.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Orang yang kuat itu bukanlah orang yang menang bergulat. Sesungguhnya orang yang kuat ialah orang yang dapat mengusai dirinya ketika sedang marah."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (6114); Muslim (2609)].


Kosakata asing:


‘Ash-Shurra-ah’ artinya ‘orang yang banyak membanting orang’.


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat pujian terhadap orang yang dapat menguasai dirinya ketika marah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:


"Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain, dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan."
(QS. Ali Imran: 134).


Yang dimaksud dengan 'ghadhab'/marah, ialah menghimpun keburukan dan menolak seluruh kebaikan. Seorang lelaki berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, "Berilah saya nasihat!" Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Janganlah engkau marah!" Lantas lelaki tersebut mengulangi berkali-kali perkatannya. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Janganlah engkau marah!"


Umar bin Abdul Aziz berkata, "Sungguh beruntung orang yang terjaga dari hawa nafsu, marah, dan tamak."


22/46.
Dari Sulaiman bin Shurad radhiyallahu'anhu berkata, "Suatu ketika saya duduk bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dan di situ ada dua orang yang saling memaki. Salah seorang dari keduanya wajahnya telah merah padam dan urat lehernya membesar, kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Sesungguhnya saya mengetahui suatu kalimat yang apa bila diucapkan, tentulah kemarahan yang ada pada diri orang tersebut akan hilang. Jika ia mengucapkan:


'A 'udzu billaahi minasy syaithaa nirrojiim'


'Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk,' pastilah lenyap kemarahan yang ada". Selanjutnya orang-orang berkata kepada orang yang marah tadi, "Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda, 'Mohonlah perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (3282); Muslim (2610)].


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat pesan bahwa setan itulah yang mengobarkan kemarahan dan menyulut api. Sesungguhnya cara memadamkannya ialah isti'adzah (mengucapkan ta'awwudz).


Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:


"Dan jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
(QS. Al-A'raf: 200).


23/47.
Dari Mu'adz bin Anas radhiyallahu'anhu meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barang siapa yang menahan marah padahal ia mampu melampiaskannya, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala memangilnya di hadapan kepala-kepala para makhluk pada hari Kiamat, sehingga Allah menyuruhnya memilih bidadari-bidadari yang bermata indah yang ia kehendaki."
(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dan At-Tirmidzi mengatakan, "Hadits ini adalah hadits hasan.").
[Hasan: Abu Dawud (4777); At-Tirmidzi (2022, 2495); Ibnu Majah (4186); Al-Albani menghasankannya dalam kitab Shahih al-jami' (6522)].


Penjelasan hadits:


Diriwayatkan bahwa Husain bin Ali radhiyallahu'anhu mempunyai seorang budak yang bekerja melayani beliau menyiapkan air sesuci beliau. Pada suatu hari si budak menyiapkan air sesuci beliau dalam suatu wadah. Ketika Husain telah selesai bersuci, maka si budak mengangkat wadah tersebut dihadapan Husain, tiba-tiba mulut wadah tersebut mengenai gigi seri Husain sampai gigi Husain pecah, lalu beliau memandang kepada budaknya lalu budaknya berkata, 'wal kaadzimiinal ghaidza', Husain berkata, 'Sungguh, aku telah menahan emosiku.' Lantas budak tersebut melanjutkan, 'wal 'aafiina 'a ninnaas', Husain berkata, 'Sungguh, aku telah memaafkanmu.' Kemudian si budak melanjutkan 'wallaahu yuhibul muhsiniin.' Husain berkata, 'Pergilah! Engkau telah merdeka karena Allah.'


24/48.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu meriwayatkan bahwa ada seorang lelaki berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, "Berilah saya nasihat!", Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Janganlah engkau marah!" lantas lelaki tersebut mengulangi berkali-kali perkataannya, tetapi Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam tetap bersabda, "Janganlah engkau marah."
(HR. Al-Bukhari).
[Shahih: Al-Bukhari (6116)].


Penjelasan hadits:


Hadits ini merupakan tausiyah yang singkat bermanfa'at, karena sesungguhnya marah dapat mengumpulkan semua keburukan. Marah ini merupakan suatu pintu dari tempat-tempat masuknya syaitan. Di dalam hadits ini terdapat dalil tentang besarnya kerusakan akibat marah dan hal-hal yang timbul akibat marah, karena sesungguhnya marah dapat mengeluarkan manusia dari pikiran normal sehingga ia berbicara dengan keliru dan melakukan perbuatan tercela dan buruk.


25/49.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Tidak henti-hentinya bencana itu menimpa seseorang Mukmin lelaki atau perempuan, baik menimpa dirinya sendiri, anaknya atau pun hartanya, sehingga ia bertemu Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam keadaan tidak ada lagi suatu kesalahan pun atas dirinya'."
(HR. At-Tirmidzi dan ia mengatakan, "Hadits ini hasan shahih.").
[Shahih: At-Tirmidzi (2401). Al-Albani menshahihkannya dalam kitab Shahih Al-Jami' (5815); dan dalam kitab Ash-shahihah (2280)].


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat pesan bahwa musibah dan masalah yang menimpa seorang Mukmin yang sabar, baik berupa sakit, kefakiran, kematian orang yang disayangi, kerusakan harta, dan berkurangnya harta dapat melebur semua dosa-dosa orang Mukmin tersebut.


26/50.
Ibnu Abbas radhiyallahu'anhuma berkata, 'Uyainah bin Hish datang ke Madinah, kemudian ia singgah di tempat keponakannya, Al-Hurr bin Qais. Al-Hurr adalah salah seorang yang mempunyai kedekatan dengan Umar radhiyallahu'anhu. Karena memang para ahli baca Al-qur'an merupakan teman-teman majelis Umar radhiyallahu'anhu dan orang-orang yang diajak bermusyawarah, baik orang-orang tua maupun yang masih muda usianya.


'Uyainah berkata kepada keponakannya, "Hai keponakanku, engkau mempunyai kedekatan dengan Amirul Mukminin. Tolong mohonkan izin untukku kepada Amirul Mukminin."
Ia pun memintakan izin untuk 'Uyainah, dan Umar radhiyallahu'anhu pun mengizinkannya. Setelah 'Uyainah masuk, lalu ia berkata, "Hati-hatilah, hai putera Al-Khattab, demi Allah, engkau tidak memberikan banyak pemberian pada kami dan tidak pula menetapkan hukum di antara kita dengan adil.' Umar radhiyallahu'anhu marah sehingga hampir saja beliau menjatuhkan hukuman padanya. Al-Hurr kemudian berkata, "Ya Amirul Mukminin, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wasallam:


"Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh."
(QS. Al-A'raf: 199)


Dan 'Uyainah ini termasuk golongan orang-orang yang bodoh.


Demi Allah, Umar tidak melewatinya ketika Al-Hurr membacakan ayat tersebut. Umar adalah seorang yang amat mematuhi Kitabullah."
(HR. Al-Bukhari).
[Shahih: Al-Bukhari (4642, 7286)].


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat pesan bahwa seyogyanya bagi seorang penguasa senantiasa duduk bersama para ahli qira'ah dan para ahli fiqh agar mereka dapat mengingatkannya ketika ia lupa, dan membantunya ketika ia ingat. Di dalmnya terdapat pesan untuk menahan marah dan memaafkan orang-orang bodoh.


Ja'far Ash-Shadiq berkata, "Di dalam Al-Qur'an tidak ada ayat yang lebih mencakup terhadap akhlak mulia dari pada ayat ini (Al-A'raf: 199)."


Diriwayatkan bahwa Jibril berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya Rabbmu memerintahkanmu untuk menyambung orang yang telah memutus persahabatan denganmu, memberi orang yang tidak mau memberimu, dan mengampuni orang yang telah berbuat zhalim kepadamu." Obyek hadits ini ialah Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dan termasuk di dalamnya umat beliau.


27/51.
Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sungguh, akan terjadi sesudahku nanti orang yang mementingkan diri sendiri dan juga beberapa hal yang kalian semua akan mengingkarinya." Para shahabat bertanya, 'Ya Rasulullah! Lantas apakah yang akan engkau perintahkan pada kami? Beliau bersabda, "Hendaknya kalian semua menunaikan hak yang menjadi kewajiban kalian dan mohonlah kepada Allah akan hak yang memang menjadi milik kalian semua."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (13/4); Muslim (1843)].


Penjelasan hadits:


Di dalam hadits ini terdapat pesan untuk bersikap sabar atas kezhaliman penguasa meskipun mereka memonopoli harta benda. Maka, sesungguhnya Allah yang meminta pertanggung jawaban mereka atas apa yang mereka kuasai.


28/52.
Dari Abu Yahya, Usaid bin Hudhair radhiyallahu'anhu meriwayatkan bahwa ada seorang lelaki dari kaum Anshar berkata, "Ya Rasulullah! mengapa engkau tidak mengangkat saya sebagai pegawai sebagaimana engkau juga mengangkat si fulan itu?" Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya sesudahku nanti kalian semua akan menemui orang yang mementingkan diri sendiri. Oleh karena itu bersabarlah, sehingga kalian semua bertemu aku di telaga."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (3792, 7057); Muslim (1845)].


Penjelasan hadits:


Dikatakan bahwa relevansi antara jawaban dan pertanyaan dalam hadits ini ialah bahwa di antara kebiasaan seorang pegawai ialah mementingkan diri sendiri kecuali orang yang dilindungi oleh Allah Ta’ala. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam mengkhawatirkan orang tersebut mengalami apa yang akan terjadi pada raja-raja pada periode sesudahnya yang mementingkan orang-orang yang mempunyai hak. Ini termasuk di antara mu'jizat-mu'jizat Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam. Dan kenyataannya memang terjadi sebagaimana yang beliau sabdakan.


29/53.
Dari Abu Ibrahim, Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari di waktu beliau bertemu dengan musuh, beliau menantikan sehingga matahari condong, lalu beliau berdiri didepan banyak orang kemudian bersabda, "Hai sekalian manusia! Janganlah kalian semua mengharapkan bertemu musuh dan mohonlah kepada Allah akan diberi keselamatan. Akan tetapi, jika kalian semua telah bertemu musuh, maka bersabarlah. Ketahuilah bahwa syurga itu berada dibawah naungan pedang."


Selanjutnya Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Ya Allah yang menurunkan Kitab, yang menjalankan awan, yang memporak-porandakan pasukan musuh. Porak-porandakanlah mereka itu dan berilah kami semua kemenangan atas mereka."
(Muttafaq 'alaih).
[Shahih: Al-Bukhari (2965, 2966); Muslim (1742)].


Penjelasan hadits:


1. Terdapat anjuran berdo'a pada saat kesulitan, keluar dari daya upaya dan kekuatan, larangan berharap bertemu dengan musuh, dan perintah bersabar dan bertahan ketika bertemu musuh.


2. Terdapat motivasi untuk jihad.


3. Di dalamnya terhimpun antara melakukan sebab dan bertawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.


Sumber:

Kitab 'RIYADHUSH SHALIHIN' - Imam An-Nawawi.
Syarah: Syaikh Faishal Alu Mubarak.
Takrij: Syaikh Nasiruddin Al-Albani.
Alih bahasa: Tim Penterjemah UMMUL QURA.
Penerbit: Ummul Qura - Jkt.